CIRI PENGHUNI NERAKA
oleh Syamsuddin Rudiannoor
KHUTBAH PERTAMA
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dari Allah Sub-haanahu wa Ta’ala.
Hari Sabtu 10 April 2010 pukul 12.30 sampai 13.30 WIB, slot berita Metro TV menayangkan Pemerintah Bangladesh melarang pemaksaan kerudung bagi wanita. Kemudian hari Rabu, 21 April 2010 Viva News dan TV One mengabarkan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, akan mengajukan ke parlemen Rancangan Undang-Undang larangan memakai jilbab dalam Mei 2010. Juru bicara Luc Chatel, Rabu 21 April 2010 mengatakan, Presiden Sarkozy memutuskan terus maju untuk mengesahkan larangan pemakaian jilbab dan semacamnya di tempat umum. Sikap Perancis ini sudah didukung oleh Perdana Menteri Denmark, Lars Loekke Rasmussen. Dia mengatakan kepada harian The Herald Sun, ”Busana perempuan muslim yang menutup hampir seluruh tubuh, kecuali mata, tidak punya tempat dalam masyarakat Denmark. "Busana seperti itu melambangkan sebuah pandangan perempuan dan kemanusiaan yang kami tentang dan ingin dihapus dari masyarakat Denmark”. Maka saya pun menariknya kedalam khutbah ini.
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dari Allah Sub-haanahu wa Ta’ala. Dalam khutbah beberapa bulan lalu, dari mimbar ini pernah disampaikan hadits shahih riwayat Imam Muslim, dengan Syarh An-Nawawi cetakan Dar Ar-Rayyan, juz 14 halaman 109-110, Rasulullah SAW bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا؛ قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا. (رواه مسلم).
“Dua golongan dari ahli Neraka yang belum aku lihat, satu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, dengan cambuk itu mereka memukuli manusia; dan wanita-wanita yang memakai baju tetapi telanjang, berlenggak-lenggok menarik perhatian, kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wanginya”.
Apa arti hadits ini? Rasulullah SAW menjelaskan kepastian penghuni neraka yang tidak akan pernah masuk syurga, bahkan tidak akan bisa menciumi baunya. Siapa penghuni neraka itu? Pertama, adanya kaum yang pekerjaannya membawa cambuk seperti ekor sapi lalu dengan cambuk itu mencambuki manusia. Mungkin mereka ini petugas atau aparat. Kedua, wanita Islam yang berjilbab tetapi telanjang. Berpakaian tapi telanjang, yang berjilbab tetapi lenggak-lenggok. Cobalah fikir, berjilbab saja dipastikan masuk nereka, apalagi yang tidak. Kenapa wanita berjilbab dipastikan masuk neraka? Karena jilbabnya melawan firman Allah surah Al A’raf ayat 26: “Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari ayat-ayat Allah, mudah-mudahan kalian selalu ingat”.
Apa arti ayat ini? Artinya pakian adalah ayat Allah. Allah yang menurunkan pakaian dengan tujuan menutup aurat. Lalu kenapa kita dan anak istri memakai pakaian untuk menampakkan aurat? Yang namanya jilbab adalah pakaian penutup aurat wanita, lalu kenapa mereka berjilbab untuk menegaskan aurat. Dengan demikian mayoritas wanita berjilbab masuk neraka kecuali memperhatikan syarat berpakaian diatas. Lalu apa lagi syarat berpakaian bagi wanita? Allah berfirman dalam surah an Nur 31: "31. Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung-kerudung ke dada-dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau sesama wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan masih tahan mendengarkan firman Allah Sub-hanahu wa Ta’ala. Ayat ini tegas memerintah wanita menutupi seluruh tubuhnya kecuali bagian yang biasa nampak daripadanya. Menurut ulama Indonesia ditambah Imam Nashirudin Al Albani, yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan. Tapi menurut Imam Hamud At Tuwaijiry, yang biasa nampak adalah mata sehingga wajah dan kedua punggung tangan harus ditutup. Inilah perbedaan menyikapi yang boleh tampak dari wanita. Persamaan keduanya, semuanya mewajibkan kerudung menutupi dada wanita dengan sempurna, haram wanita menampakkan perhiasannya dan kaki wanita harus ditutup sempurna. Di akhir ayat tadi Allah menegaskan: ”Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui orang perhiasan yang mereka sembunyikan”. Jadi kaki wanita wajib ditutupi dan menghentakkan kaki agar diketahui ada gelang kaki: haram hukumnya. Dengan demikian, baik Al Bani maupun At Tuwaijiry sama saja kesimpulannya, hanya bedanya, Al Bani menghukumkan sunnah bagi wanita menutupi wajahnya sedangkan at Tuwaijiri merasa wajib.
Kemudian Allah berfirman dalam surah Al Ahzab 59:“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.
Apa kesimpulan ayat Allah ini? Para istri Nabi, anak perempuannya dan seluruh istri dan anak-anak perempuan Islam wajib mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuhnya. Jadi jilbab adalah pakaian wanita, bukan kakamban atau kerudung. Ayat ini menegaskan lagi firman Allah surah Al A’raf 26 dan An Nur 31. Artinya wanita beriman adalah yang berpakaian menutupi auratnya, memakai jilbab keseluruh tubuhnya dan dibagian luar memakai kain kerudung yang sempurna menutupi dada-dada mereka. Kalau demikian, jilbab adalah baju wanita yang menutupi tubuh dari ujung rambut sampai ke ujung kaki dan kerudung adalah baju luar yang menutupi jilbab mulai dari kepala, bahu sampai sempurna menutupi dada. Kalau dada tertutup sempurna maka kerudung haruslah lebar dan ujungnya menjulur melampaui pusat.
Dengan demikian, sungguhlah sangat berat menghindarkan wanita-wanita kita dari tanda-tanda penghuni neraka.
KHUTBAH KEDUA
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan masih tahan mendengarkan firman Allah Sub-hanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman dalam surah Al A’raf ayat 27:“Wahai anak cucu Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagai mana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman".
Inilah peringatan Allah bagi kita yang hidup di zaman sekarang. Inilah resiko tidak berjilbab atau melalaikan menutup aurat. Apa itu? Di syurga Adam saja, yang kala itu hanya hidup Adam dan istrinya, begitu mereka memakan buah dari pohon larangan yang mengakibatkan aurat terbuka maka mereka dihukum keluar dari syurga. Maksudnya, di syurga saja haram membuka aurat apalagi di dunia. Karenanya Allah mewanti-wanti keras: “Wahai anak cucu Adam, janganlah sekali-kali kalian dapat ditipu oleh setan sebagai mana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya”. Ringkasnya, siapa yang menampakkan auratnya maka berhasil ditipu setan. Resikonya jelas, tidak akan masuk syurga selama-lamanya. Adam dan istrinya yang di syurga saja diusir karena kelihatan auratnya, apalagi kita yang di dunia, mustahil bisa masuk syurga. Haram syurga bagi mereka.
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dan kasih sayang Allah Sub-hanahu wa Ta’ala.
Didalam Al Qur’an surah An Nur 60 Allah memberikan keringanan bagi wanita tua: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (haid dan mengandung) yang tiada lagi berkeinginan untuk kawin, tidak ada dosa atas mereka menanggalkan sebagian pakaian mereka dengan tidak menampakkan perhiasannya, namun berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Dalam ayat ini Allah memberikan keringanan kepada para wanita tua tetapi tetap tidak boleh menampakkan aurat dan perhiasannya. Dan tetap berjilbab sempurna adalah lebih baik bagi mereka.
Buntok, 12 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Oleh-oleh Kalimantan
Jan 12 Oleh-oleh Kalimantan Kami juga memasarkan beberapa jenis oleh-oleh khas Kalimantan, diantaranya mandau, tas manik motif Da...
-
KULAT ALIAS JAMUR Jamur merupakan tumbuhan yang tidak memiliki klorofil (zat hijau daun) sehingga tidak bisa menghasilkan mak...
-
Kalau sebelumnya Barito Raya Pro memperkenalkan Keripik Lambiding atau keripik Kelakai, Keripik Paku, Keripik Mandai, St...
-
ADAB IBADAH RAMADHAN oleh : Syamsuddin Rudiannoor إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِن...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar