Khutbah Jum'at di Masjid As-Sunnah Buntok pada Jum’at, 4 Juni 2010
YANG ENGGAN MASUK SURGA
Oleh: Syamsuddin Rudiannoor
KHUTBAH PERTAMA
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dari Allah Sub-haanahu wa Ta’ala.
Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abi Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:
« كُلُّ أُمَّتِى يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ ، إِلاَّ مَنْ أَبَى »
“Seluruh ummatku pasti masuk surga kecuali yang tidak mau”.
Para sahabat bertanya: “Siapakah yang tidak mau wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa salam bersabda:
(يرواه البخار) « مَنْ أَطَاعَنِى دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِى فَقَدْ أَبَى »
"Siapa yang taat kepadaku maka masuk surga dan siapa yang menyelisihiku maka tidak mau."
Dari hadits ini ada syarat yang harus dipenuhi untuk masuk surga, yaitu taat atau ittiba kepada Rasulullah SAW. Ittiba adalah mengikuti ajaran beliau dan tidak melakukan penyelisihan terhadapnya. Maka barang siapa ittiba Rasulullah, itulah yang masuk surga. Sebaliknya, siapapun yang menyelisihi Rasul berarti enggan masuk surga.
Adapun beberapa contoh menyelisihi Rasul dari kelakuan ummat Islam sehingga dikatagorikan menolak masuk surga adalah sebagai berikut:
Pertama, Allah berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 31: "Katakanlah: "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Inilah syarat untuk pembuktian akan kesungguhan kita mencintai Allah yakni harus mengikuti atau ittiba Rasulullah SAW. Kemudian Allah berfirman dalam surah Al A’raf ayat 26-27: “26. Wahai anak cucu Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagai mana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.
“27. Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari ayat-ayat Allah, mudah-mudahan kalian selalu ingat”.
Sudah terang benderang Rasulullah SAW mewariskan ayat-ayat tersebut berikut surah An Nur ayat 30-31 dan Al Ahzab 59 sebagai jalan lurus masuk syurga, ditambah lagi hadits Imam Muslim bahwa perempuan yang berpakaian tetapi telanjang tidak akan masuk surga. Tapi senyatanya mayoritas wanita Muslim enggan mempraktekkannya, sehingga masuklah kita kedalam katagori enggan atau menolak masuk syurga.
Jamaah Jum’at yang berbahagia.
Kedua, Allah memerintahkan seluruh ummat Islam agar bersatu-padu dalam jamaah dan haram berpecah belah. Allah berfirman dalam surah Ar Rum ayat 31-32: ”[30:31] dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik, [30:32] yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan menjadilah mereka beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.”
Namun kenyataannya umat Islam benar-benar musyrik kepada Allah karena sudah benar-benar memecah-belah agamanya kedalam berbagai macam firqah, tariqat ataupun golongan. Rasulullah mengindikasikan perpecahan ummat Islam menjadi 73 golongan, sebagaimana hadits riwayat Tirmidzi dan At Thabarani di bawah ini:
افترقت اليهود والنصارى على ثلاث وسبعين فرقة كلها فى النار إلا واحدة. قالوا من هي يا رسول الله ؟ قال: هم الذين على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابى.( اخرجه ألترمدي و الطبراني ).”
“Akan berpecah belah Yahudi dan Nashara menjadi 72 golongan dan akan berpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka kecuali satu. Shahabat bertanya: Siapakah mereka ya Rasulullah ? Beliau menjawab: mereka itu adalah orang-orang yang mengikuti aku dan para shahabatku lakukan hari ini.” (HR. Tirmidzi dan Thabrani).
Kemudian didalam hadits Ibnu Majah, “Dari ‘Auf bin Malik ia berkata: Telah bersabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu golongan masuk surga dan tujuh puluh dua golongan masuk neraka”. Beliau ditanya: “Ya Rasulullah, siapakah satu golongan itu ?”. Beliau menjawab: “Al-Jama’ah”.
Dari hadits di atas dapat diambil tiga kesimpulan: Pertama, “berpecah belah menjadi kelompok-kelompok, firqah-firqah dan tariqat-tariqat adalah perbuatan syirik sebagai mana firman Allah surah Ar Rum ayat 31-32. Kedua, dari kebanyakan kelompok ummat Islam maka yang masuk syurga hanya satu sedangkan yang 72 golongan masuk neraka. Ketiga, dinyatakan bahwa yang selamat ialah jama’ah dan jama’ah adalah golongan yang taat mengikuti jejak Nabi dan para shahabatnya. Dengan demikian hanya golongan yang mengikuti Nabi dan para shahabatnya saja yang memperoleh kemenangan. Namun kenyataannya, para ulama justru berkampanye memasarkan perselisihan dengan mengatakan perselisihan adalah rahmat, bergolong-golongan adalah rahmat, bertariqat-tariqat adalah rahmat dengan berpegang kepada hadits: “Perselisihan umatku adalah rahmat”
Pertanyaannya, apa betul hadits ini berasal dari ucapan Rasulullah? Apa betul Rasulullah mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan Al Qur’an dan perkataannya sendiri? Kalau betul hadits ini sah dari Rasulullah dan derajatnya shahih berarti banyak ayat Al Qur’an yang berkenaan dengan kewajiban bersatu adalah ayat-ayat palsu. Apa ada ayat Al Qur’an yang palsu? Mari kita buktikan. Menurut penelitian para ahli, hadits ini merupakan perkataan Imam Al Ghazali dalam kitabnya Ihya dimana dia menyandarkannya kepada Nabi SAW. Imam As Subki berkomentar: ”Tidak ma’ruf disisi ahli hadits. Dan aku tidak mendapatkan sanadnya, baik yang shahih, dhaif atau maudhu. Imam Al Manawi dan Imam Al Bani mengatakan hadits ini la ashlalah atau tidak diketahui asal usulnya alias hadits palsu. Berkata al ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, makna hadits palsu ini sangat batil, bertentangan dengan nash Al Kitab dan As-Sunnah serta kaidah-kaidah syara. Sebab kalau perselisihan adalah rahmat maka persatuan adalah adzab.
Jamaah Jum’at yang berbahagia.
Marilah kita bersegera bersatu dalam Islam dengan mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya. Kalau kita tidak bersegera bersatu maka kita akan senantiasa berada didalam kemusyrikan.
[61] Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah tunduk kepada apa saja yang telah diturunkan Allah dan kepada hukum Rasul-Nya", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi dengan sekuat-kuatnya dari kamu.(QS An Nisa' 61).
[69] Dan barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul, mereka akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.(QS An Nisa' 69)
KHUTBAH KEDUA
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat Allah Sub-hanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman dalam Ali Imran 102 sampai 105. Dalam ayat ini pun dengan jelas Allah mengharamkan berselisih, berfirqah-firqah atau berpecah belah. Semoga dengan ayat-ayat ini kita semakin yakin kepada kebenaran Islam dan semakin membulatkan tekad untuk bersatu didalam naungan-Nya.
[102] Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan Islam. [103] Dan berpegang-teguhlah kalian kepada tali Allah dan janganlah bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah ketika kalian dahulu Jahiliah bermusuh-musuhan maka Allah mempersatukan hati kalian lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kalian telah berada di tepi jurang neraka lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian agar kalian mendapat petunjuk. [104] Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. [105] Dan janganlah kalan menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”,
Buntok, 15 Mei 2010
Tampilkan postingan dengan label KHUTBAH JUM'AT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KHUTBAH JUM'AT. Tampilkan semua postingan
Kamis, 03 Juni 2010
Minggu, 09 Mei 2010
KHUTBAH JUM'AT TANGGAL 7 MEI 2010 DI MASJID AS-SUNNAH BUNTOK
CIRI PENGHUNI NERAKA
oleh Syamsuddin Rudiannoor
KHUTBAH PERTAMA
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dari Allah Sub-haanahu wa Ta’ala.
Hari Sabtu 10 April 2010 pukul 12.30 sampai 13.30 WIB, slot berita Metro TV menayangkan Pemerintah Bangladesh melarang pemaksaan kerudung bagi wanita. Kemudian hari Rabu, 21 April 2010 Viva News dan TV One mengabarkan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, akan mengajukan ke parlemen Rancangan Undang-Undang larangan memakai jilbab dalam Mei 2010. Juru bicara Luc Chatel, Rabu 21 April 2010 mengatakan, Presiden Sarkozy memutuskan terus maju untuk mengesahkan larangan pemakaian jilbab dan semacamnya di tempat umum. Sikap Perancis ini sudah didukung oleh Perdana Menteri Denmark, Lars Loekke Rasmussen. Dia mengatakan kepada harian The Herald Sun, ”Busana perempuan muslim yang menutup hampir seluruh tubuh, kecuali mata, tidak punya tempat dalam masyarakat Denmark. "Busana seperti itu melambangkan sebuah pandangan perempuan dan kemanusiaan yang kami tentang dan ingin dihapus dari masyarakat Denmark”. Maka saya pun menariknya kedalam khutbah ini.
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dari Allah Sub-haanahu wa Ta’ala. Dalam khutbah beberapa bulan lalu, dari mimbar ini pernah disampaikan hadits shahih riwayat Imam Muslim, dengan Syarh An-Nawawi cetakan Dar Ar-Rayyan, juz 14 halaman 109-110, Rasulullah SAW bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا؛ قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا. (رواه مسلم).
“Dua golongan dari ahli Neraka yang belum aku lihat, satu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, dengan cambuk itu mereka memukuli manusia; dan wanita-wanita yang memakai baju tetapi telanjang, berlenggak-lenggok menarik perhatian, kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wanginya”.
Apa arti hadits ini? Rasulullah SAW menjelaskan kepastian penghuni neraka yang tidak akan pernah masuk syurga, bahkan tidak akan bisa menciumi baunya. Siapa penghuni neraka itu? Pertama, adanya kaum yang pekerjaannya membawa cambuk seperti ekor sapi lalu dengan cambuk itu mencambuki manusia. Mungkin mereka ini petugas atau aparat. Kedua, wanita Islam yang berjilbab tetapi telanjang. Berpakaian tapi telanjang, yang berjilbab tetapi lenggak-lenggok. Cobalah fikir, berjilbab saja dipastikan masuk nereka, apalagi yang tidak. Kenapa wanita berjilbab dipastikan masuk neraka? Karena jilbabnya melawan firman Allah surah Al A’raf ayat 26: “Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari ayat-ayat Allah, mudah-mudahan kalian selalu ingat”.
Apa arti ayat ini? Artinya pakian adalah ayat Allah. Allah yang menurunkan pakaian dengan tujuan menutup aurat. Lalu kenapa kita dan anak istri memakai pakaian untuk menampakkan aurat? Yang namanya jilbab adalah pakaian penutup aurat wanita, lalu kenapa mereka berjilbab untuk menegaskan aurat. Dengan demikian mayoritas wanita berjilbab masuk neraka kecuali memperhatikan syarat berpakaian diatas. Lalu apa lagi syarat berpakaian bagi wanita? Allah berfirman dalam surah an Nur 31: "31. Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung-kerudung ke dada-dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau sesama wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan masih tahan mendengarkan firman Allah Sub-hanahu wa Ta’ala. Ayat ini tegas memerintah wanita menutupi seluruh tubuhnya kecuali bagian yang biasa nampak daripadanya. Menurut ulama Indonesia ditambah Imam Nashirudin Al Albani, yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan. Tapi menurut Imam Hamud At Tuwaijiry, yang biasa nampak adalah mata sehingga wajah dan kedua punggung tangan harus ditutup. Inilah perbedaan menyikapi yang boleh tampak dari wanita. Persamaan keduanya, semuanya mewajibkan kerudung menutupi dada wanita dengan sempurna, haram wanita menampakkan perhiasannya dan kaki wanita harus ditutup sempurna. Di akhir ayat tadi Allah menegaskan: ”Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui orang perhiasan yang mereka sembunyikan”. Jadi kaki wanita wajib ditutupi dan menghentakkan kaki agar diketahui ada gelang kaki: haram hukumnya. Dengan demikian, baik Al Bani maupun At Tuwaijiry sama saja kesimpulannya, hanya bedanya, Al Bani menghukumkan sunnah bagi wanita menutupi wajahnya sedangkan at Tuwaijiri merasa wajib.
Kemudian Allah berfirman dalam surah Al Ahzab 59:“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.
Apa kesimpulan ayat Allah ini? Para istri Nabi, anak perempuannya dan seluruh istri dan anak-anak perempuan Islam wajib mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuhnya. Jadi jilbab adalah pakaian wanita, bukan kakamban atau kerudung. Ayat ini menegaskan lagi firman Allah surah Al A’raf 26 dan An Nur 31. Artinya wanita beriman adalah yang berpakaian menutupi auratnya, memakai jilbab keseluruh tubuhnya dan dibagian luar memakai kain kerudung yang sempurna menutupi dada-dada mereka. Kalau demikian, jilbab adalah baju wanita yang menutupi tubuh dari ujung rambut sampai ke ujung kaki dan kerudung adalah baju luar yang menutupi jilbab mulai dari kepala, bahu sampai sempurna menutupi dada. Kalau dada tertutup sempurna maka kerudung haruslah lebar dan ujungnya menjulur melampaui pusat.
Dengan demikian, sungguhlah sangat berat menghindarkan wanita-wanita kita dari tanda-tanda penghuni neraka.
KHUTBAH KEDUA
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan masih tahan mendengarkan firman Allah Sub-hanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman dalam surah Al A’raf ayat 27:“Wahai anak cucu Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagai mana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman".
Inilah peringatan Allah bagi kita yang hidup di zaman sekarang. Inilah resiko tidak berjilbab atau melalaikan menutup aurat. Apa itu? Di syurga Adam saja, yang kala itu hanya hidup Adam dan istrinya, begitu mereka memakan buah dari pohon larangan yang mengakibatkan aurat terbuka maka mereka dihukum keluar dari syurga. Maksudnya, di syurga saja haram membuka aurat apalagi di dunia. Karenanya Allah mewanti-wanti keras: “Wahai anak cucu Adam, janganlah sekali-kali kalian dapat ditipu oleh setan sebagai mana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya”. Ringkasnya, siapa yang menampakkan auratnya maka berhasil ditipu setan. Resikonya jelas, tidak akan masuk syurga selama-lamanya. Adam dan istrinya yang di syurga saja diusir karena kelihatan auratnya, apalagi kita yang di dunia, mustahil bisa masuk syurga. Haram syurga bagi mereka.
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dan kasih sayang Allah Sub-hanahu wa Ta’ala.
Didalam Al Qur’an surah An Nur 60 Allah memberikan keringanan bagi wanita tua: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (haid dan mengandung) yang tiada lagi berkeinginan untuk kawin, tidak ada dosa atas mereka menanggalkan sebagian pakaian mereka dengan tidak menampakkan perhiasannya, namun berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Dalam ayat ini Allah memberikan keringanan kepada para wanita tua tetapi tetap tidak boleh menampakkan aurat dan perhiasannya. Dan tetap berjilbab sempurna adalah lebih baik bagi mereka.
Buntok, 12 April 2010
oleh Syamsuddin Rudiannoor
KHUTBAH PERTAMA
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dari Allah Sub-haanahu wa Ta’ala.
Hari Sabtu 10 April 2010 pukul 12.30 sampai 13.30 WIB, slot berita Metro TV menayangkan Pemerintah Bangladesh melarang pemaksaan kerudung bagi wanita. Kemudian hari Rabu, 21 April 2010 Viva News dan TV One mengabarkan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, akan mengajukan ke parlemen Rancangan Undang-Undang larangan memakai jilbab dalam Mei 2010. Juru bicara Luc Chatel, Rabu 21 April 2010 mengatakan, Presiden Sarkozy memutuskan terus maju untuk mengesahkan larangan pemakaian jilbab dan semacamnya di tempat umum. Sikap Perancis ini sudah didukung oleh Perdana Menteri Denmark, Lars Loekke Rasmussen. Dia mengatakan kepada harian The Herald Sun, ”Busana perempuan muslim yang menutup hampir seluruh tubuh, kecuali mata, tidak punya tempat dalam masyarakat Denmark. "Busana seperti itu melambangkan sebuah pandangan perempuan dan kemanusiaan yang kami tentang dan ingin dihapus dari masyarakat Denmark”. Maka saya pun menariknya kedalam khutbah ini.
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dari Allah Sub-haanahu wa Ta’ala. Dalam khutbah beberapa bulan lalu, dari mimbar ini pernah disampaikan hadits shahih riwayat Imam Muslim, dengan Syarh An-Nawawi cetakan Dar Ar-Rayyan, juz 14 halaman 109-110, Rasulullah SAW bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا؛ قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا. (رواه مسلم).
“Dua golongan dari ahli Neraka yang belum aku lihat, satu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, dengan cambuk itu mereka memukuli manusia; dan wanita-wanita yang memakai baju tetapi telanjang, berlenggak-lenggok menarik perhatian, kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wanginya”.
Apa arti hadits ini? Rasulullah SAW menjelaskan kepastian penghuni neraka yang tidak akan pernah masuk syurga, bahkan tidak akan bisa menciumi baunya. Siapa penghuni neraka itu? Pertama, adanya kaum yang pekerjaannya membawa cambuk seperti ekor sapi lalu dengan cambuk itu mencambuki manusia. Mungkin mereka ini petugas atau aparat. Kedua, wanita Islam yang berjilbab tetapi telanjang. Berpakaian tapi telanjang, yang berjilbab tetapi lenggak-lenggok. Cobalah fikir, berjilbab saja dipastikan masuk nereka, apalagi yang tidak. Kenapa wanita berjilbab dipastikan masuk neraka? Karena jilbabnya melawan firman Allah surah Al A’raf ayat 26: “Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari ayat-ayat Allah, mudah-mudahan kalian selalu ingat”.
Apa arti ayat ini? Artinya pakian adalah ayat Allah. Allah yang menurunkan pakaian dengan tujuan menutup aurat. Lalu kenapa kita dan anak istri memakai pakaian untuk menampakkan aurat? Yang namanya jilbab adalah pakaian penutup aurat wanita, lalu kenapa mereka berjilbab untuk menegaskan aurat. Dengan demikian mayoritas wanita berjilbab masuk neraka kecuali memperhatikan syarat berpakaian diatas. Lalu apa lagi syarat berpakaian bagi wanita? Allah berfirman dalam surah an Nur 31: "31. Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung-kerudung ke dada-dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau sesama wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan masih tahan mendengarkan firman Allah Sub-hanahu wa Ta’ala. Ayat ini tegas memerintah wanita menutupi seluruh tubuhnya kecuali bagian yang biasa nampak daripadanya. Menurut ulama Indonesia ditambah Imam Nashirudin Al Albani, yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan. Tapi menurut Imam Hamud At Tuwaijiry, yang biasa nampak adalah mata sehingga wajah dan kedua punggung tangan harus ditutup. Inilah perbedaan menyikapi yang boleh tampak dari wanita. Persamaan keduanya, semuanya mewajibkan kerudung menutupi dada wanita dengan sempurna, haram wanita menampakkan perhiasannya dan kaki wanita harus ditutup sempurna. Di akhir ayat tadi Allah menegaskan: ”Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui orang perhiasan yang mereka sembunyikan”. Jadi kaki wanita wajib ditutupi dan menghentakkan kaki agar diketahui ada gelang kaki: haram hukumnya. Dengan demikian, baik Al Bani maupun At Tuwaijiry sama saja kesimpulannya, hanya bedanya, Al Bani menghukumkan sunnah bagi wanita menutupi wajahnya sedangkan at Tuwaijiri merasa wajib.
Kemudian Allah berfirman dalam surah Al Ahzab 59:“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.
Apa kesimpulan ayat Allah ini? Para istri Nabi, anak perempuannya dan seluruh istri dan anak-anak perempuan Islam wajib mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuhnya. Jadi jilbab adalah pakaian wanita, bukan kakamban atau kerudung. Ayat ini menegaskan lagi firman Allah surah Al A’raf 26 dan An Nur 31. Artinya wanita beriman adalah yang berpakaian menutupi auratnya, memakai jilbab keseluruh tubuhnya dan dibagian luar memakai kain kerudung yang sempurna menutupi dada-dada mereka. Kalau demikian, jilbab adalah baju wanita yang menutupi tubuh dari ujung rambut sampai ke ujung kaki dan kerudung adalah baju luar yang menutupi jilbab mulai dari kepala, bahu sampai sempurna menutupi dada. Kalau dada tertutup sempurna maka kerudung haruslah lebar dan ujungnya menjulur melampaui pusat.
Dengan demikian, sungguhlah sangat berat menghindarkan wanita-wanita kita dari tanda-tanda penghuni neraka.
KHUTBAH KEDUA
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan masih tahan mendengarkan firman Allah Sub-hanahu wa Ta’ala.
Allah berfirman dalam surah Al A’raf ayat 27:“Wahai anak cucu Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagai mana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman".
Inilah peringatan Allah bagi kita yang hidup di zaman sekarang. Inilah resiko tidak berjilbab atau melalaikan menutup aurat. Apa itu? Di syurga Adam saja, yang kala itu hanya hidup Adam dan istrinya, begitu mereka memakan buah dari pohon larangan yang mengakibatkan aurat terbuka maka mereka dihukum keluar dari syurga. Maksudnya, di syurga saja haram membuka aurat apalagi di dunia. Karenanya Allah mewanti-wanti keras: “Wahai anak cucu Adam, janganlah sekali-kali kalian dapat ditipu oleh setan sebagai mana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya”. Ringkasnya, siapa yang menampakkan auratnya maka berhasil ditipu setan. Resikonya jelas, tidak akan masuk syurga selama-lamanya. Adam dan istrinya yang di syurga saja diusir karena kelihatan auratnya, apalagi kita yang di dunia, mustahil bisa masuk syurga. Haram syurga bagi mereka.
Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan memperoleh rahmat dan kasih sayang Allah Sub-hanahu wa Ta’ala.
Didalam Al Qur’an surah An Nur 60 Allah memberikan keringanan bagi wanita tua: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (haid dan mengandung) yang tiada lagi berkeinginan untuk kawin, tidak ada dosa atas mereka menanggalkan sebagian pakaian mereka dengan tidak menampakkan perhiasannya, namun berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Dalam ayat ini Allah memberikan keringanan kepada para wanita tua tetapi tetap tidak boleh menampakkan aurat dan perhiasannya. Dan tetap berjilbab sempurna adalah lebih baik bagi mereka.
Buntok, 12 April 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
Oleh-oleh Kalimantan
Jan 12 Oleh-oleh Kalimantan Kami juga memasarkan beberapa jenis oleh-oleh khas Kalimantan, diantaranya mandau, tas manik motif Da...
-
KULAT ALIAS JAMUR Jamur merupakan tumbuhan yang tidak memiliki klorofil (zat hijau daun) sehingga tidak bisa menghasilkan mak...
-
Kalau sebelumnya Barito Raya Pro memperkenalkan Keripik Lambiding atau keripik Kelakai, Keripik Paku, Keripik Mandai, St...
-
Khutbah Jum'at tanggal 17 September 2010 di Masjis As-Sunnah Buntok THOGUT oleh : Sahgian KHUTBAH PERTAMA إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْم...