Sabtu, 18 Desember 2010

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

Oleh: SYAHGIAN

KHUTBAH PERTAMA

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

Maasiral muslimin rahimakumullah.

Hari Selasa yang lalu pada tanggal 7 Desember 2010 kita berada dalam tanggal 1 Muharram 1432 Hijriyah, dimana menurut kebiasaan orang Islam di Indonesia dirayakan sebagai Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriyah. Tidak pernah Rasulullah dan para sahabat, bahkan para tabi’in dan tabi’ut tabi’in merayakan tahun baru hijriyah tersebut, akan tetapi kita disini di Indonesia ini merasa wajib untuk merayakannya.

Penetapan Tahun Hijiyah baru ada setelah Rasulullah wafat yaitu ditetapkan dimasa Khalifah Umar bin Khaththab atas usul Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Itupun bukan untuk diperingati akan tetapi untuk menggantikan Kalender Jahiliyah. Lalu kenapa hadirin, kita merayakan sesuatu yang tidak diperintahkan oleh syariat? Alasan mereka untuk mengenang sejarah Hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Dan kata mereka lagi, kalau orang Nashrani merayakan Tahun Baru Masehi maka ummat Islam pun wajib merayakan Tahun Baru Hijriyah sebagai syiar Islam. Inilah alasan akal mereka, alasan yang dibuat-buat untuk menambah-nambah syariat didalam Islam.

Akan tetapi hadirin, apa pun alasannya tetap saja perbuatan tersebut tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul sebagaimana sabda Rasulullah:

”Man amila amalan laisa alaihi amruna fahuwa raddun”

”Barang siapa yang melakukan amalan yang tidak ada dasarnya dari kami maka itu tertolak”. (Hadits Riwayat Muslim)

Dan juga sabda Beliau:

وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

”Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam beragama karena yang diada-adakan dalam beragama adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.”

Hadirin jamaah Jum’at yang berbahagia.

Hari Sabtu yang akan datang, tepatnya tanggal 25 Desember 2010, orang-orang Nashrani merayakannya sebagai Hari Natal atau hari kelahiran Yesus Kristus. Karena ummat Kristen merayakannya maka ummat Islam pun meniru-niru kelakuan orang kafir itu dengan ikut-ikutan merayakan hari natal Nabi Muhammad atau hari raya Maulid pada tanggal 12 Rabiul Awwal, padahal jauh-jauh hari Rasulullah telah memperingatkan kita dengan sabdanya:

”Man tasabbaha bi qoumin fawuwa minhum”

”Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka termasuk bagian dari mereka” (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Lantaran ada diantara kita yang merayakan tahun baru hijriyah dan maulid Nabi namun ada pula yang menentangnya maka terpecah-belahlah ummat ini, padahal agama Islam ini sudah sempurna sejak Al Qur’an surah Al Maidah ayat 3 difirmankan kepada Muhammad: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu”.

Dari ayat ini, hadirin, dapat kita fahami bahwa Islam ini sudah sempurna sejak ayat ini turun, lalu kenapa di abad 20 dan 21 ini kita tambahkan sesuatu yang tidak pernah dicontohkan Rasul dan para sahabat padahal ayat diatas menjelaskan bahwa agama Islam telah sempurna, tidak boleh ditambah-tambah atau dikurangi, maka orang-orang yang mengadakan perayaan tahun baru Hijriyah, Maulid Nabi atau pun yang lainnya yang dibuat-buat setelah Rasulullah wafat berarti menentang ayat ini dan menganggap agama Islam belum sempurna sehingga masih perlu ditambah-tambahi.


Hadirin Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan dirahmati Allah SWT.

Sebelum kita berada didalam suasana hari raya Natal pada Sabtu yang akan datang, maka khutbah kali ini akan membahas beberapa hal tentang haramnya mengucapkan selamat Natal kepada orang kafir sebagai mana firman Allah:

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”

Allah juga berfirman: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.


Hadirin yang mudah-mudahan dimuliakan Allah.

Tanggal 25 Desember diyakini oleh sebagian besar orang-orang Nashrani sebagai hari raya Natal atau hari kelahiran Yesus Kristus. Mereka yakin Yesus dilahirkan di kandang domba pada musim salju. Akan tetapi benarkah Yesus lahir tanggal 25 Desember dalam keadaan seperti itu? Inilah pertanyaan yang perlu dijawab karena ada beberapa versi yang berbeda tentang seputar kelahiran Yesus Kristus itu. Dilihat dari sudut sejarah kelahiran Yesus ini tidak ada keterangan yang pasti.

Ada yang mengatakan bulan April, ada yang menyebutkan bulan September dan ada juga juga yang meyakininya bulan Januari bahkan sebagian ummat Kristen sendiri ada yang tidak merayakan hari Natal karena simpang-siurnya informasi seputar pastinya kelahiran Yesus tersebut. Sebagai mana yang terjadi di Gereja Ortodox Rusia, menetapkan hari Natal pada tanggal 7 Januari sedangkan ummat Nashrani pada umumnya merayakan Natal pada tanggal 25 Desember.

Hadirin yang berbahagia.

Dengan adanya peringatan hari kelahrian Isa Al Masih ini maka Allah telah banyak menguji kaum muslimin sehingga banyak ummat Islam yang ikut merayakannya, ikut memberikan ucapan selamat Natal bahkan ummat Islam pun ikut-ikutan membuatkan hari raya Natal untuk nabinya Muhammad pada tanggal 12 Rabiul Awwal yang jelas-jelas menyalahi ketentuan Al Qur’an dan sunnah Rasul.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.(QS An Nisa 59).

Lalu bagaimana pendapat Islam tentang hari kelahiran Isa Al Masih putra Maryam itu? Al Qur’an telah memberikan kisah untuk dicermati mengenai sejarah kelahiran Isa Putra Maryam tersebut dengan firman-Nya surah Maryam ayat 23-25:

[19:23] Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, dia berkata: "Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan".


[19:24] Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: "Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu.


[19:25] Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu,

Hadirin, cobalah kita renungkan ayat diatas dan mari kita jawab pernyataan Al Qur’an tadi khususnya surah Maryam ayat 23 sampai 25.

Pertama, mereka mengatakan Isa Al Masih dilahirkan di kandang domba pada musim salju akan tetapi Allah dengan tegas menyebutkan bahwa Isa dilahirkan di tepi sungai yang mengalir di bawah pohon kurma yang nyatanya pohon kurma itu hanya akan berbuah pada musim panas saja.

Kedua, apakah mungkin Maryam melahirkan di bawah pohon kurma pada musim salju bulan Desember sedangkan menurut kajian ilmu Geografi dan Ilmu Alam lainnya bahwa pohon kurma hanya akan berbuah dimusim panas saja. Sedangkan opini yang muncul seputar perayaan Natal adalah adanya salju dan pohon cemara yang secara nyata sangat sulit bisa tumbuh di gurun pasir, terlebih lagi ditambah dengan adanya Sinterklas dan aneka asesoris lainnya di hari Natal yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan musim panas disaat pohon kurma berbuah. Sekarang telepon saja ke Arab atau Palestina, tanyakan apakah bulan Desember itu musim panen buah kurma? Ternyata tidak hadirin. Maka dari sini anda pasti tahu bahwa Isa Putra Maryam tidak mungkin lahir pada bulan Desember karena musim kurma masak bukan bulan Desember.

Ketiga, Allah juga berfirman dalam surah Al Mukminun ayat 50, disamping surah Maryam 25 tadi:


[23:50] Dan telah Kami jadikan (Isa) putera Maryam beserta ibunya suatu bukti yang nyata bagi (kekuasaan Kami), dan Kami melindungi mereka di suatu tanah tinggi yang datar yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir.

Coba kita perhatikan ayat Allah ini. Allah menegaskan kepada kita bahwa Maryam dan anaknya Isa dilindungi Allah di tempat pengasingannya yang jauh (Pelestina), dimana disana banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir.

Akan tetapi hadirin, kalau Isa dilahirkan di musim salju maka tidak mungkin ada padang-padang rumput dan sumber-sumber mata air bersih yang mengalir melainkan semuanya pasti membeku.

Hadirin jamaah Jum’at yang mudah-mudahan dirahmati Allah.

Baru kita tampilkan 4 ayat tadi maka kita sudah tegas menolak 25 Desember sebagai hari kelahiran Isa Al Masih, lalu bagai mana mungkin kita sampai bisa mengucapkan Selamat Natal bagi mereka. Biarkan saja orang-orang itu mengadakan Maulid atau Natal namun kita tidak perlu terpengaruh dan ikut-ikutan kelakuan orang banyak sebagai mana firman Allah:

[6:116] Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (QS Al An’am 116).

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.



KHUTBAH KEDUA

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛

Jamaah Jum’at yang berbahagia.

MUI sebagai lembaga ummat telah memfatwakan bahwa mengucapkan Selamat Natal hukumnya haram dengan berbagai alasan, diantaranya adalah: “Barang siapa yang mengucapkan Selamat Natal berarti ia merestui keyakinan orang Kristen yang oleh Al Qur’an di-klaim kafir, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an:

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam". (QS`Al Maidah 17).

Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah adalah salah satu dari yang tiga" (QS Al Maidah 73).

Dengan demikian hadirin, sebagai muslim yang taat, harusnya kita berpegang teguh pada Al Qur’an dan Sunnah khususnya surah Al Ikhlas yang dengan tegas mengatakan bahwa “Allah itu Esa, Ia tidak beranak dan diperanakkan” dan juga surah Al Kaafirun yang menegaskan bahwa “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Jadi apalah kepentingan kita mengucapkan Selamat Natal kepada orang kafir. Ironisnya hadirin, kita ummat Islam seringkali merasa takut, merasa tidak enak kepada manusia tetapi tidak pernah merasa tidak enak kepada Allah. Bukankah Allah telah memerintahkan agar kita hanya takut kepada Allah saja dan jangan merasa takut kepada manusia sebagaimana yang difirmankan Allah:

“Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku”. (Al Baqarah 150).

“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, oleh sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku” (QS Al Maidah 3).

”Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku” (QS Al Maidah 44).


اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللَّهُمَّ اغفر لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ. اَللَّهُمَ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَرْخِصْ أَسْعَارَهُمْ وَآمِنْهُمْ فِيْ أَوْطَانِهِمْ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Buntok, 20 Nopember 2010

Sabtu, 11 Desember 2010

BERHUKUM KEPADA SELAIN HUKUM ALLAH

Oleh: SYAHGIAN

KHUTBAH PERTAMA


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.

أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.


Maasiral muslimin rahimakumullah.

Perkara men-tauhid-kan Allah dalam penghambaan dan kufur kepada Thogut adalah pusat perhatian dan titik tujuan diutusnya para Nabi dan Rasul. Tidak ada satu pun yang bisa memalingkan mereka darinya dan tidak ada satu pun kesibukan yang bisa melalaikan mereka, tidak sedikitpun mereka mau tawar menawar, dan tidak akan rela menerima solusi jalan tengah, karena hanya ada satu pilihan yaitu: menyerah dan pasrah serta menghambakan diri hanya kepada Allah semata. Karena itulah hakikat keimanan, atau menghambakan diri kepada thogut meskipun hanya dalam salah satu sisi ibadah, dan itulah hakikat kekafiran dan kesyirikan serta kemurtadan dari agama yang benar menuju agama thogut.


Hadirin jamaah Jum’at yang mudah-mudahan dimuliakan Allah.

Tahukah kita kepada siapakah selama ini kita beribadah? Apakah kepada Allah ataukah kepada selain Allah? Maka untuk mengetahui jawabannya hadirin, terlebih dahulu kita harus mengetahui makna ibadah tersebut, karena sesungguhnya hakikat penciptaan manusia hanyalah untuk beribadah kepada Allah saja sebagai mana firman-Nya: "Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”. (QS Adz-Dzaariyat 56)


Hadirin Jamaah Jum’at yang berbahagia.

Secara bahasa ibadah berarti : “kehinaan diri, ketundukan, kerendahan dan ketaatan”, sedangkan secara syariat adalah: “suatu ungkapan yang mencakup seluruh perkataan dan perbuatan yang dicintai dan diridhai Allah, baik yang lahir maupun yang batin”.

Maka dari pengertian ini hadirin, jelaslah bahwa ibadah mengandung kesempurnaan ketundukan, ketaatan dan kepatuhan, yang beriringan dengan kesempurnaan kecintaan kepada Allah semata-mata.

Siapa yang taat dan patuh tanpa cinta kepada Allah maka ia adalah munafik. Sedangkan siapa yang mengaku cinta kepada Allah tetapi tanpa diiringi ketaatan dan kepatuhan kepada syariat yang dibawa Rasulullah maka ia adalah seorang pendusta. Hal ini sebagaimana firman Allah:Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." (QS Ali Imran 31).

Ayat ini hadirin, kata Ibnu Katsir memvonis setiap orang yang mengaku cinta kepada Allah namun tidak berada diatas cara hidup yang diajarkan Rasulullah maka pengakuannya itu hanyalah dusta belaka sampai ia mau mengikuti syariat dan Dien yang dibawa Rasulullah dalam seluruh perkataan dan perbuatannya.

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia yaitu: perkataan dan perbuatan atau keyakinan apapun yang diridhai oleh Allah SWT. Selanjutnya tatkala seorang manusia dituntut untuk beribadah hanya kepada Allah semata maka maksudnya adalah makna umum dari ibadah tersebut yakni kita dituntut agar taat kepada Allah baik dalam sholat, puasa, haji, nadzar, menyembelih, cinta dan benci, pengorbanan, khawatir, tawakal, do’a dan berharap, taat dan patuh, mengikuti penerapan hukum, meminta keputusan hukum dan perkara-perkara yang wajib maupun yang sunnah menurut syariat Allah.

Adapun dalil yang paling tepat yang menunjukkan makna ibadah tersebut adalah firman Allah:Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS Adz-Dzaariyat 56).


Hadirin Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan dirahmati Allah.

Sesungguhnya ritual-ritual ibadah saja tidaklah cukup untuk mewakili seluruh ibadah yang dituntut dari manusia karena sesungguhnya seluruh aspek kehidupan manusia hanyalah untuk beribadah kepada Allah semata. Maka bagaimana mungkin manusia dapat memenuhi tuntutan tersebut jikalau makna ibadah itu hanya dipahami dalam bentuk ritual-ritual ibadah semata?

Berapakah waktu yang dibutuhkan dan dihabiskan dari keseluruhan ritual-ritual ibadah tersebut dalam sehari semalam? Lalu untuk apa waktu yang tersisa, apakah untuk ibadah ataukah untuk perkara selain ibadah?

Dan apabila manusia menggunakan waktu hidupnya untuk selain ibadah, lalu bagai mana mungkin tujuan penciptaan hidupnya akan terpenuhi dan terrealisasi nyata sedangkan manusia hanya boleh menjadikan keseluruhan dari hidupnya untuk tujuan yang diridhoi Allah sebagai mana firman-Nya: "Katakanlah: sesungguhnya sholatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS Al An’am 162).

Maksud ayat ini kata Ibnu Jauzi yaitu Allah mengabarkan kepada hamba-Nya bahwa semua keadaan dan perbuatan manusia hanya boleh ditujukan kepada Allah semata, bahkan hingga mati sekalipun wajib ditujukan kepada Allah dan karena Allah semata, bukan untuk tanah air, nasionalisme dan sebagainya, atau thogut-thogut yang ada di zaman kita ini yang telah menyeret banyak manusia keluar dari Dien Allah menuju dien-dien Thogut.


Hadirin Jamaah Jum’at yang mudah-mudahan dimuliakan Allah.

Adapun diantara hal-hal yang termasuk dalam pengertian ibadah yang paling khusus yang pertama adalah:

KETAATAN

Perlu diketahui hadirin bahwa tidak ada yang boleh ditaati karena zat-nya kecuali Allah semata, karena Dialah tuhan satu-satunya yang berhak untuk ditaati dan juga karena Dia tidak memerintahkan kecuali perintah yang benar dan adil. Adapun selain Allah, bagai mana pun sifat dan bentuknya, ia hanya boleh ditaati karena Allah saja, bukan karena zatnya.

Apabila ada makhluk yang ditaati bukan karena Allah maka berarti ia telah berubah menjadi tuhan yang disembah dan orang yang taat kepadanya otomatis akan menjadi hambanya dengan seluruh makna penghambaan, karena hal tersebut adalah termasuk dalam cakupan makna ibadah baik secara bahasa maupun secara syariat.

Sedangkan makhluk yang mengaku bahwa ia berhak untuk ditaati atas dasar alasan apapun tanpa melihat esensi (isi) dari perintahnya maka waspadalah darinya. Ketahuilah bahwa ia adalah thogut besar yang wajib diingkari, dan jika ketaatan semacam ini diberikan kepada makhluk maka inilah hakikat dari kesyirikan dan kekafiran yang nyata, sebagai mana firman Allah: "Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu" (QS Yaasin 60).

Menyembah syetan dalam ayat ini hadirin, bermakna mentaatinya dalam bermaksiat kepada Allah sebagai mana syetan menghiasi kesyirikan di mata manusia lalu manusia pun mentaatinya. Maka itulah bentuk ibadah manusia tersebut kepada syetan.



Hadirin Jamaah Jum’at yang berbahagia.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Barang siapa yang menganggap selain Allah wajib untuk ditaati dalam semua perintah dan larangannya, meskipun menyelisihi perintah Allah dan Rasul, maka ia telah menjadikan orang tersebut sebagai tandingan bagi Allah dan jelas ini termasuk kesyirikan yang menyebabkan pelakunya masuk kedalam firman Allah:Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah” (QS Al Baqarah 165);

Oleh karena itu hadirin, Islam telah memberikan arahan terkait persoalan ketaatan dengan sangat jelas, hal itu dikarenakan untuk mencegah manusia agar tidak menggunakannya dalam kesesatan, kedzaliman dan pelanggaran.


Maka Islam melarang taat kepada makhluk, siapapun dia orangnya dalam hal kedurhakaan kepada Allah. Islam hanya membolehkan ketaatan kepada makhluk dalam hal-hal yang mengandung ketaatan kepada Allah semata. Dan jika tidak demikian maka makhluk tersebut tidak berhak untuk didengarkan dan ditaati, sebagai mana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW, artinya: “Wajib atas setiap muslim untuk taat kepada pemimpin baik dalam hal yang ia sukai maupun yang ia benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat, tetapi jika pemimpin memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah maka ia tidak berhak didengar dan ditaati”. (Mutafaqun alaihi).


Bahkan hadirin, kedua orang tua sekali pun tidak berhak ditaati jika perintahnya mengandung maksiat kepada Allah meskipun sangat besar jasanya terhadap anak. Hal ini sebagai mana firman Allah:"DAn jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu maka janganlah kamu mengikuti keduanya (QS Lukman 15).



Hadirin Jamaah Jum’at yang dimuliakan Allah.


Adapun yang termasuk dalam pengertian ibadah yang kedua adalah : TAHAKUM (meminta keputusan hukum).

Termasuk kedalam penamaan dan cakupan bidang-bidang ibadah yang paling khusus adalah TAHAKUM yaitu meminta keputusan hukum. Apabila seseorang meminta keputusan hukum dalam segala urusan hidupnya baik yang khusus maupun yang umum kepada syariat Allah maka ia adalah termasuk hamba Allah. Namun apabila seseorang meminta keputusan hukum kepada syariat buatan manusia maka dia adalah hamba makhluk tersebut meskipun hanya dalam sebagian urusan hidupnya. Alasannya adalah karena perbuatan syariat dan penetapan Undang-Undang, nilai-nilai dan aturan-aturan terkatagorikan sebgai kekhususan Ketuhanan Allah yang paling khusus sebagai mana firman Allah:

Sesungguhnya keputusan menetapkan (hukum) hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakal berserah diri". (QS Yusuf 67).

Keputusan hukum itu hanyalah hak Allah, Dialah yang telah memerintahkan kamu agar tidak menyembah selain Dia. (QS Yusuf 40).

Dan siapa saja yang mengklaim dirinya berhak untuk menetapkan hukum, undang-undang dan aturan-aturan, bagai mana pun bentuk, jenis dan karakternya, baik individu, DPR/MPR, partai, bangsa atau pun yang lainnya serta mengklaim dirinya sebagai sumber penetapan hokum dan Undang-Undang maka berarti mereka telah mengklaim uluhiah dan rububiyah yang dahulu pernah diklaim oleh si Kafir Fir’aun untuk dirinya sebagai mana dalam surah Al Ghafir ayat 40: “Fir’aun berkata: Aku tidak mengemukakan kepadamu melainkan apa yang aku pandang baik, dan aku tidak menunjukkan kepadamu kecuali yang benar.”

Demikian juga dengan orang yang setuju dan mengakui tergenggamnya hak tersebut pada seseorang maka ia telah menjadi hamba orang tersebut dan ia telah menjadikannya sebagai tandingan dan sekutu bagi Allah dalam peribadatannya.


Hadirin jamaah Jum’at yang berbahagia.

Dapat dipahami bahwa perampasan hak dari tangan Allah untuk menetapkan dan memutuskan hukum-hukum dan aturan-aturan, otomatis mengeluarkan sang perampas dari Dien Allah karena perbuatan tersebut sama halnya bahwa ia telah menandingi Allah dalam hal kekhususan Allah yang paling khusus. Dan inilah sebuah kesyirikan yang tidak bias tidak pasti akan mengeluarkan para pelakunya dari Dien Allah. Dan demikian juga dengan orang-orang yang setuju dengan klaimnya sang perampas tersebut, sebagai mana firman Allah:


[18:26] …. dan Dia (Allah) tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum (QS Al Kahfi 26).


Makna dari ayat ini, hadirin, bahwa orang-orang yang mengikuti hokum-hukum dan undang-undang buatan manusia selain apa yang disyariatkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang menyekutukan Allah. Pengertian ini juga dijelaskan pada banyak ayat-ayat yang lain, diantaranya firman Allah:

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya”. (QS An Nisa’ 60).

Allah SWT menyatakan keheranannya terhadap orang-orang yang mengaku beriman namun malah hendak berhukum kepada selain syariat Allah, sebab: mengaku beriman tetapi malah berhukum kepada selain hukum Allah maka pengakuan tersebut adalah pengakuan yang dusta belaka.


Hadirin jamaah Jum’at yang berbahagia

Berpijak dari nash-nash diatas tersebut Nampak jelas bahwa siapa pun yang membuat Undang-Undang Positip yang tidak disyariatkan Allah dan siapa pun yang mengikuti hukum-hukum atau undang-undang tersebut yang disyariatkan syetan melalui lisan wali-walinya yang menyelisihi apa yang disyariatkan Allah maka tidak diragukan lagi kesyirikan dan kekafiran mereka kecuali bagi orang-orang yang dibutakan mata hatinya.

Karena sesungguhnya tidak ada kekafiran kecuali karena kesyirikan dan tidak ada kesyirikan kecuali karena didalamnya mengandung peribadatan kepada makhluk walaupun hanya dalam salah satu sisi ibadah saja.

Selanjutnya hadirin, siapa saja yang mengamati kondisi ummat dalam persoalan yang sangat penting ini maka akan pahamlah bahwa Dien Allah telah kembali asing sebagai mana awalnya, bahkan lebih asing lagi. Dan para penguasa yang menetapkan hukum dan undang-undang yang menyelisihi aturan Allah maka mereka adalah Thogut Besar yang wajib diingkari dan hukum atau undang-undang yang diikuti kebanyakan manusia pada masa sekarang ini adalah syariat thogut yang wajib ditinggalkan.

Sedangkan orang-orang yang berhukum kepadanya dengan sukarela dan tanpa rasa berat sedikit pun maka masuklah mereka kedalam golongan orang-orang yang menyembah thogut. Namun demikian hadirin, engkau masih dapati sebagian mereka masih sholat dan puasa serta mengaku menjadi bagian kaum muslimin.


بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.



KHUTBAH KEDUA


[إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛


Jamaah Jum’at yang berbahagia.

Pengertian bahwa orang-orang yang mengikuti hukum dan undang-undang buatan manusia adalah orang-orang yang menyekutukan Allah dijelaskan pada banyak ayat. Maka dari semua penjelasan tadi dapat diambil kesimpulan bahwa: “Kita sebagai orang yang mengaku beriman semestinya jangan mau berhukum dan meminta keputusan hukum kepada syariat-syariat buatan manusia yang jelas-jelas menentang Allah dan Rasul”.

Akan tetapi jikalau kita masih tetap dengan senang hati, tidak merasa berat hati sedikit pun untuk berhukum kepada hukum thogut maka lebih pantas bagi kita mengaku sebagai orang musyrik dari pada mengaku beriman kepada Allah, sebagai mana firman Allah :

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya”. (QS An Nisa’ 60).


Dan kesesatan mana lagi hadirin yang lebih sesat dan lebih jauh dari kesyirikan dan kekafiran?

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللَّهُمَّ اغفر لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ. اَللَّهُمَ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ وَأَرْخِصْ أَسْعَارَهُمْ وَآمِنْهُمْ فِيْ أَوْطَانِهِمْ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Buntok, 20 Nopember 2010

Oleh-oleh Kalimantan

Jan 12 Oleh-oleh Kalimantan Kami juga memasarkan beberapa jenis oleh-oleh khas Kalimantan, diantaranya mandau, tas manik motif Da...