Selasa, 31 Agustus 2010

NASIHAT RAMADHAN 1431 H TANGGAL 30 AGUSTUS 2010 DI MASJID AS-SUNNAH BUNTOK

BAGAIMANA KALAU KITA TERUS MENYELISIHI PERINTAH?
(20 Ramadhan 1431)

Oleh : Syamsuddin Rudiannoor


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.


Jamaah Qiyamu Ramadhan yang berbahagia.

Kita sudah tegaskan bahwa petunjuk pelaksanaan ramadhan yang sempurna adalah surah Al Baqarah ayat 183 sampai 187. Didalam pelaksanaannya sudah pula disertakan tuntuan rinci atau adab-adab pelaksanaannya. Setelah dasar hukumnya jelas, tegas dan terang-benderang dengan sejelas-jelasnya, seharusnya pelaksanaan pasti sesuai dengan petunjuk. Namun anehnya, antara dalil yang disampaikan sebagai dasar dengan praktek yang dilakukan masih saja tidak sama? Masih saja berbeda ibarat jauh panggang dari api. Kenapa? Kenapa pengamalannya masih saja menyimpang dari petunjuk? Apakah menyimpang dari petunjuk seperti ini murni ketidak-sengajaan atau ... sebuah kesesatan? Marilah kita bermain akal hari ini?

1. Allah berfirman dalam Al Baqarah ayat 185: “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)”.

Ayat ini tegas menyebut Al Qur’an diturunkan pada bulan ramadhan. Dengan begitu maka bulan ramadhan adalah bulannya Al Qur’an. Lalu kapan pastinya Al Qur’an diturunkan? Allah menjelaskannya dalam surah Al Qadr ayat 1: ”Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam qadr”,

Lalu kapan malam qadr atau lailatur qadr itu terjadi? Berdasarkan hadits-hadits shahih dari Aisyah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah yang diriwayatkan Bukhari, Darimi dan Ibnu Khuzaimah, dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan Ahmad, Bukhari dan Abu Daud dan beberapa riwayat shahih lainnya, jelas lailatul qadar terjadi antara tanggal 21 sampai 29 ramadhan.

Sekarang mari kita pakai akal kita. Apakah tidak membantah namanya, tidak menentang judulnya ketika Al Qur’an jelas-jelas menyebutkan Nuzulul Qur’an terjadi pada malam Lailatur Qadar dan itu antara tanggal 21 sampai 29 Ramadhan, tetapi kita tetap saja berkeras Nuzulul Qur’an tanggal 17 ramadhan? Apakah kita yang mendustai Al Qur’an ataukah Al Qur’an yang berdusta sehingga wajib ditolak. Coba fikir, apakah ada ayat Al Qur’an yang palsu padahal dia hudallinnasi wa bayyinati minal huda wal furqon?


2. Masih firman Allah dalam Al Baqarah ayat 185: “Barang siapa di antara kamu menyaksikan bulan itu maka berpuasa pada bulan itu..”.

Atas firman Allah ini maka Rasulullah bersabda dalam hadits shahih riwayat Bukhari:
“Idza ra’aytumuuhu fashuumuu wa idzaa ra’aytumuuhu fafthiru fain ghumma alaikum faqduruulahu tsalaatsiin.” (Apabila kamu melihat (meru’yat) hilal maka berpuasalah dan apabila kamu melihat (hilal) maka berhari-raya-lah, dan apabila mendung maka genapkanlah bilangan bulan 30 hari”.

Pada riwayat lain dalam shahih Bukhari dan Muslim disebutkan: “Shuumuu li ru’yaatihi waftiruu li ru’yaatihi”. (Berpuasalah karena ru’yat (kamu melihatnya) dan berhari raya-lah karena kamu (ru’yat) melihatnya.)

Inilah dalil khusus penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal berdasarkan petunjuk khusus dari Allah dan Rasul-Nya. Sekarang mari pakai akal kita. Apakah dengan adanya dalil khusus seperti ini kita masih saja memakai dalil umum atau memakai primbon atau ikut-ikutan orang banyak di dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal? Coba fikir, apakah petunjuk Al Qur’an itu palsu padahal dia hudallinnasi wa bayyinati minal huda wal furqon?


3. Allah berfirman dalam surah Al Maidah ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki..,”

Inilah dalil khusus wajibnya berwudhu apabila ingin mengerjakan sholat. Caranya, “basuh wajah, basuh kedua tangan sampai ke siku dan sapulah kepala”. Kemudian Rasulullah merinci lagi perintah itu dalam beberapa variasi. Sekarang mari pakai akal kita. Apakah dengan adanya dalil khusus seperti ini kita masih saja memakai dalil lain diluar petunjuk Allah atau ikut-ikutan orang banyak? Coba fikir, apakah petunjuk Al Qur’an itu palsu padahal dia hudallinnasi wa bayyinati minal huda wal furqon? Inilah persoalan yang banyak kita hadapi. Kalau Allah tegas menyuruh menyapu kepala dalam berwudhu, kenapa kita hanya menyentuhkan ujung jari ke ubun-ubun dan mengenai beberapa helai rambut saja? Coba fikir, kita disuruh menyapu seluruhnya namun kita hanya menyentuh sebagian kecil saja. Kalau kepala boleh menyentuh saja, lalu kenapa muka tidak boleh disentuh juga, tangan dan kaki juga? Pakai akal! Apakah menyalahi perintah seperti ini masih bisa mengaku bertakwa padahal orang yang bertakwa adalah siapa pun yang melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya.


4. Allah berfirman dalam surah An Nisa ayat 103: "Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat, maka berdzikirlah kepada Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring….

Adab berdzikir pun sudah beberapa kali dijelaskan sesuai surah Al A’raf ayat 205, yaitu : “Dan berdzikirlah menyebut Tuhanmu didalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, baik di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”.

Sekarang coba fikir. Kita disuruh berdzikir setelah sholat dengan dzikir dalam hati, rasa takut dan dilarang mengeraskan suara..., tapi apa kenyataannya? Malah sebaliknya, kita tambah giat berteriak-teriak dalam berdzikir kepada Allah. Pakai akal kita! Apakah menyalahi perintah seperti ini masih bisa mengaku bertakwa padahal orang yang bertakwa adalah siapa pun yang melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya.

Sekali lagi saya himbau. Coba fikir! Apakah beriman namanya kalau Al Qur’an yang kita akui sebagai kitab Allah, sebagai hudan dan furqan, justru kebanyakan isinya kita bantah. Namun anehnya, justru dengan kekafiran yang kita amalkan itu justru kita yakin sudah beribadah kepada Allah dengan benar dan dipastikan mendapatkan syurga dari Allah SWT. Apa mungkin? Coba fikir. Pasti tidak mungkin, karena Allah berfirman dalam surah Al Anfal ayat 2: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebutkan nama Allah maka gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Allah bertambahlah iman mereka dan kepada Tuhan-lah mereka bertawakal”.

Lihatlah ayat ini. Seharusnya ayat-ayat Allah yang dibacakan kepada kita membuat bergetaran hati kita dan semakin bertambah kualitas keimanan kita, tapi nyatanya..., semakin ayat Allah dibacakan justru semakin timbul penentangan kita kepadanya. Islam macam apa kita?


Wallahu a’lam.
Buntok, 30 Agustus 2010

Minggu, 29 Agustus 2010

NASIHAT RAMADHAN, SABTU 28 AGUSTUS 2010 DI MASJID AS-SUNNAH BUNTOK

BAGAIMANA KALAU KITA TETAP BERBEDA PENDAPAT?
(18 Ramadhan 1431 H)

Oleh : Syamsuddin Rudiannoor


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.


Jamaah Qiyamu Ramadhan yang berbahagia.

Kita sudah bicarakan adab berdoa dalam surah Al A’raf ayat 55: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.

Namun kenyataannya, lebih banyak masjid dan jamaah yang bershalawat dan berdoa dengan nyaring, memakai pengeras suara, bahkan berteriak dari pada yang tidak. Ada apa ini? Apakah kita yang salah mengambil dalil ataukah mereka yang tidak mau tahu dengan dalil? Inilah persoalan pertama.

Kemudian, kita saksikan kebanyakan kita lebih menggiatkan sholat dengan mengeraskan suara, dengan tergesa-gesa dan tanpa mau memahami tatacara sholat yang baik, padahal sholat yang dilaksanakan seharusnya mempedomani firman Allah surah Al Isra ayat 110:
“…… Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu didalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah diantara kedua itu." Kenapa hal ini terus terjadi? Inilah pertanyaan kedua.

Selanjutnya, Allah sangatlah banyak memerintahkan kita berdzikir kepada-Nya. Konsekwensinya sangat banyak mejelis dzikir dimana-mana. Al Qur’an sekalipun adalah kitab dzikir yang sesungguhnya karena Allah berfirman: ”Inna nahnu nadzzalna dzikra wa inna lahuu lahaafidzuun”. (Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-dzikra ( al Qur’an) itu dan kami pula yang memeliharanya). Namun sayangnya pelaksanaannya dzikir belum memperhatikan adab dzikir yang diperintahkan, yakni surah Al A’raf ayat 205:
“Dan berdzikirlah menyebut Tuhanmu didalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, baik di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. Inilah persoalan ketiga.

Seterusnya, Allah memberikan adab tadarus Al Qur’an dengan firman-Nya dalam surah Al A’raf 204: “Dan apabila dibacakan Al Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”. Dari ayat ini jelas, tadarus Al Qur’an janganlah dilakukan secara beramai-ramai tetapi dibaca oleh satu orang dan didengarkan oleh jamaah yang lain. Tapi kenyataannya, ummat ini lebih banyak melaksanakan amalan yang tidak sesuai adab yang diajarkan Al Qur’an? Kenapa semua itu masih terus terjadi. Inilah persoalan keempat.

Tatkala seluruh persoalan itu dirangkum kedalam satu pertanyaan maka pertanyaannya adalah: "Kenapa semua itu masih terjadi dan akan terus terjadi?"

Jawabannya adalah:
Pertama, karena adanya tokoh panutan atau ulama yang membolehkan. Alasannya, ”apabila kebanyakan kaum muslimin menganggapnya baik, apalagi ulama, maka hukumnya sunnah”. Semua yang nyaring-nyaring tadi tujuannya baik yaitu beribadah dan menggiatkan dakwah Islam. Jadi ayat Allah yang berisi larangan hanyalah persoalan khilafiah. Begitu kata mereka.

Kedua, karena memang ada dalilnya. Misalnya zikir berjamaah, itu memang ada dalilnya. Dalil dzikir berjamaah ada di dalam surah Al Ahzab 35, 41 dan Ali Imran 191. Haditsnya juga banyak, minimal 9 yang saya ketahui. Cuma adabnya, kaifiyahnya, tata cara, waktu dan tempatnya pelaksanaannya dimana dan bagaimana, inilah yang perlu dibahas secara khusus dan mendalam. Karena apa? Karena masalahnya tidak sederhana. Misalnya, apabila merujuk kepada surah Al Baqarah ayat 198-199, maka istigfar dan dzikir dalam ayat ini berada dalam lingkup ibadah haji di Masjidil Haram dan Arafah. Artinya, kenapa dzikir keras di saat berhaji dibawa kedalam ibadah lain yang sudah memiliki tuntunan tersendiri?

Sekarang marilah kita membicarakan perbedaan perdapat itu dan bagaimana cara mencari jalan keluarnya.

Kita mulai dengan sholat berjamaah. Apakah sholat berjamaah bukan dzikir berjamaah juga? Siapa bilang dan siapa yang berani bilang! Buktinya apa?

Pertama, Allah berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 43: "Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk".
Rukuk bersama-sama dengan orang yang rukuk, apakah ini bukan indikasi kuat dzikir berjamaah? Dengan demikian, sholat adalah dzikir kepada Allah dan caranya harus mengikuti petunjuk Rasulullah Muhammad SAW.

Kedua, Allah berfirman dalam surah Thoha ayat 14: "Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat sebagai dzikir kepada Aku".
Coba renungkan baik-baik. Inilah buktinya sholat adalah dzikir kepada Allah. Cara pelaksanaannya, sholat wajib siang hari umumnya dengan sir atau tidak bersuara namun sholat fardhu di waktu malam hari dilakukan dengan suara yang dinyaringkan.

Ketiga, sholat Jum’at. Kenapa sholat jum’at yang kita hadiri tidak dianggap dzikir akbar atau dzikir berjamaah, padahal Allah berfirman dalam surah Al Jumu’ah ayat 9:
"Hai orang-orang yang beriman apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jumat maka bersegeralah kamu kepada dzikir mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui".
Inilah bukti yang jelas bahwa sholat Jum’at adalah dzikir berjamaah dan dzikir akbar. Dzikir kita di hari Jum’at dilakukan sesuai contoh dari Rasulullah SAW.
Coba perhatikan sholat jum'at kita. Muadzinnya berteriak menyuarakan adzan Jum'at. Khotibnya berteriak-teriak menyampaikan khutbahnya. Khotib juga dengan suara keras bershalawat dan berdoa di dalam khutbahnya. Semuanya tidak ada masalah karena memang seperti itulah syariatnya. Dengan demikian, tidak ada masalah dengan berdzikir dengan suara yang dinyaringkan asalkan sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Yang jadi masalah adalah ketika amalan itu tidak sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, mempersempit makna dzikir hanya mewiridkan kalimat tertentu saja, harus dilakukan dibawah satu komando dan hanya dilakukan dalam waktu-waktu tertentu saja. Padahal Allah memerintahkan dzikir itu 24 jam, berdzikir dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring. Harus difahami, seutama-utama dzikir selain sholat adalah Al Qur’an karena Allah berfirman dalam surah Al Hijr ayat 9: "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Zikra (Al Qur'an) itu dan Kamilah yang benar-benar memeliharanya".

Kalau begitu sekarang bagaimana? Apa pun perselisihan pendapat diantara kita maka solusinya adalah Islam. Islam itu apa? Islam adalah Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya. Inilah islam yang benar: Al Qur’an dan As-Sunnah. Artinya, Islam bukan pendapat ulama, Islam bukan milik satu suku atau bangsa tertentu dan Islam adalah agama Allah yang diturunkan untuk seluruh ummat manusia. Jadi, kalau dengan solusi ini masih saja kita berbeda pendapat maka yang tidak beres adalah kita, bukan Islam, karena Allah berfirman dalam surah al Maidah ayat 3:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu menjadi agamamu".

Nah, apakah kesempurnaan Islam bukan solusi atas segala masalah kita dan masalah dunia? Kalau bukan berarti iman kita belum sempurna. Karenanya kita harus banyak-banyak bertaubat seraya terus berupaya berpegang teguh kepada firman-firman Allah, diantaranya surah Al An’am 115: "Telah sempurna (tamat) kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat Allah itu dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Maka dengan ini saya tegaskan, Islam adalah solusi semua masalah, bukan sumber masalah. Kalau solusi, kenapa kita harus takut menegakkan Islam? Sekali lagi, kitalah sumber masalah itu, bukan Islam. Islam adalah jalan keluar dari Allah, kenapa kita membuat-buat masalah didalamnya. Intinya, kita yang salah, bukan Islam.
Allah berfirman dalam surah An Nisa ayat 59 sebuah sebuah solusi: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul-Nya (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya".

Inilah solusi yang diberikan Allah kepada kita. Apabila kita berbeda pendapat dalam masalah apapun maka penyelesaiannya adalah Islam. Pertama, carilah dulu jawabannya didalam Al Qur’an. Kedua, cari lagi detailnya petunjuk pelaksanaannya di dalam Sunnah Rasul-Nya. Kalau tidak ada juga maka kitalah yang bodoh karena Islam adalah sumber pemecahan seluruh masalah. Allah berfirman dalam surah Asy-Syura ayat 10: "Tentang apa pun kamu berselisih maka keputusannya (terserah) kepada Allah. Itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nya lah aku kembali".

Wallahu a’lam.

Buntok, 28 Agustus 2010

Jumat, 27 Agustus 2010

NASIHAT RAMADHAN 1431 H TANGGAL 26 AGUSTUS 2010 DI MASJID AS-SUNNAH BUNTOK

MANUSIA CENDERUNG MENGIKUTI ORANG BANYAK

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.


Jamaah Qiyamu Ramadhan yang berbahagia.

Sadar atau tidak, manusia cenderung mengikuti orang banyak, baik itu pendapat, amal ibadah maupun kecenderungan lainnya. Intinya apa? Banyaknya jumlah telah dijadikan dalil untuk menentukan benar atau tidaknya sesuatu persoalan. Hal semacam ini minimal ditemukan didalam kelaziman di masyarakat dan ajaran demokrasi, dimana yang memiliki pendukung terbanyak dipastikan keluar sebagai pemenang dan memegang otoritas kebenaran.

Apakah hal semacam ini ada dalam Islam? Insya Allah kita bahas sebentar lagi. Yang pasti, didalam menyemarakkan syiar ramadhan tahun ini, teori mengikuti orang banyak sebagai dasar beribadah adalah nyata dan menggejala kuat. Buktinya, masih lebih banyak masjid dan jamaah yang bershalawat, berdzikir dan berdoa nyaring, memakai pengeras suara, bahkan berteriak dari pada yang tidak. Padahal kita tahu adab berdoa adalah surah Al A’raf ayat 55: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.

Kemudian didalam pelaksanaan sholat berjamaah, kita saksikan kebanyakan lebih gencar menggiatkan sholat dengan mengeraskan suara, dengan tergesa-gesa dan tanpa mau memahami tatacara sholat yang baik. Padahal sholat yang dilaksanakan seharusnya mempedomani firman Allah surah Al Isra ayat 110: “…… Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu didalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah diantara kedua itu."
Kalau ayat "sholat" ini ditarik kepada firman Allah "innallaaha wa malaikatihi yusholluuna alan nabiy..", maka otomatis bershalawat juga tidak boleh berteriak karena "shollu kama ra'aitumuni ushalli.."

Selanjutnya, Allah sangatlah banyak memerintahkan ummat Islam untuk berdzikir kepada-Nya. Akibatnya ummat Islam banyak berdzikir kepada Allah. Majelis dzikir bertumbuh dimana-mana. Al Qur’an sekalipun adalah kitab dzikir yang sesungguhnya karena Allah berfirman: ”Inna nahnu nadzzalna dzikra wa inna lahuu lahaafidzuun”. Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-dzikra ( al Qur’an)itu dan kami pula yang memeliharanya. Namun sayang didalam pelaksanaannya dzikir itu belum memperhatikan adab dzikir yang diperintahkan Allah, yakni surah Al A’raf ayat 205: “Dan berdzikirlah menyebut Tuhanmu didalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, baik di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”.

Akhirnya, kebanyakan dari ummat ini senang mengaji tadarus Al Qur’an dengan suara keras, memakai pengeras suara, berlomba-lomba mengeraskan suara secara berjamaah, padahal Allah memberikan adab tadarus Al Qur’an dengan firman-Nya dalam surah Al A’raf 204: “Dan apabila dibacakan Al Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”.
Dari ayat ini jelas, tadarus Al Qur’an janganlah dilakukan secara beramai-ramai tetapi dibaca oleh satu orang dan didengarkan oleh jamaah yang lain. Maksudnya, kalau saja ummat ini melaksanakan peribadatan ramadhan sesuai petunjuk Al Qur’an maka tidak akan ada keluhan terhadap penyelenggaraan ibadah ramadhan.

Kenapa semua itu masih terus terjadi? Karena ada ulama yang membolehkan. Malah semua itu dianggap baik, bahkan lebih utama, alasannya, ”apabila kebanyakan kaum muslimin menganggapnya baik maka hukumnya sunnah”. Larangan Allah dianggap bukan larangan tetapi sekedar nasehat yang boleh dilanggar. Semua yang nyaring-nyaring tadi tujuannya baik yaitu beribadah dan menggiatkan dakwah Islam. Jadi ayat Allah hanyalah persoalan khilafiah. Begitu kata mereka.

Kita sebagai muslim harus sangat hati-hati dan jangan asal percaya. Karena hal semacam ini adalah "masalah" menentang Allah. Kita harus meyakini betul dengan surah al Maidah ayat 3:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu menjadi agamamu".

Apakah Islam sempurna namanya kalau masih ada saja ulama yang diperbolehkan menambah-nambahi amalan dan ajaran baru kedalam Islam?

Kita juga harus berpegang teguh dengan firman Allah surah Al An’am 115: "Telah tamat (sempurna) kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat Allah itu dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"

Coba fikir? Apakah sudah tamat sempurna agama Allah kalau masih saja ada manusia yang diperbolehkan menambahkan firman-firman palsu kedalam Islam? Awas, Allah sangat melarang berbuat sedemikian diantaranya dengan Surat al Baqarah 42: ”Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui”.

Dengan ini saya tegaskan, jangan ada satupun diantara kita yang berani-berani menambahkan sesuatu apa pun kedalam Islam, walau sekecil apa pun.

Allah berfirman dalam Al Ahzab ayat 31: "Katakanlah: "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Ahzab 31).

Apa artinya ayat ini? Kita diwajibkan dengan kewajiban tunggal yaitu hanya diperintah mengikuti Rasulullah Muhammad SAW, tidak ada ketaatan kepada yang lain, dan sebaliknya diharamkan mengikuti manusia selain beliau SAW termasuk ulama. Anda yang selama ini bersyahadat dengan Muhammad, jangan ubah syahadat itu dengan ulama.
Anda harus bertawakal kepada Allah,bukan kepada Ulama. Anda harus bertaqwa kepada Allah, bukan kepada ulama. Jangan batalkan syahadat anda sendiri. Allah berfirman dalam surah Al Maidah ayat 100: ” Katakanlah: "Tidaklah sama antara yang buruk dengan yang baik, meskipun yang buruk itu banyak dan yang buruk itu menarik hatimu. Maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang berakal, agar kamu mendapatkan keberuntungan."

Ingatlah selalu dengan ayat ini. Tidak sama antara yang buruk dengan yang baik walaupun yang buruk itu sangat banyak dan sangat menarik hati. Kuatkanlah taqwa kepada Allah, jangan bertaqwa kepada orang banyak. Akhirnya, ditutup nasihat ini dengan 2 ayat, yaitu surah Al An’am ayat 116 dan surah Al Ahzab ayat 36.

Dalam surah Al An’am ayat 116 Allah berfirman: “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”

Kemudian didalam Al Ahzab 36 Allah berfirman: "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata".

Apa artinya kedua ayat terakhir tadi. Yang pertama, mengikuti orang banyak berarti mengikuti kesesatan secara beramai-ramai dan setuju sesat berjamaah. Yang kedua, mengingkari ketetapan Allah dan Rasul-Nya berarti durhaka dan kafir kepada Allah dengan kesesatan yang nyata. Nah, silakan pilih..!

Wallahu a’lam.

Buntok, 25 Agustus 2010

Rabu, 25 Agustus 2010

NASIHAT RAMADHAN KHUSUS BAGI WANITA

WAHAI WANITA MUSLIM, TUTUPLAH AURAT

oleh : Syamsuddin Rudiannoor



إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.


Hari Sabtu 10 April 2010 pukul 12.30 sampai 13.30 WIB, slot berita Metro TV menayangkan Pemerintah Bangladesh melarang pemaksaan kerudung bagi wanita. Kemudian hari Rabu, 21 April 2010 Viva News dan TV One mengabarkan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, akan mengajukan ke parlemen Rancangan Undang-Undang larangan memakai jilbab dalam Mei 2010. Sikap Perancis ini sudah didukung oleh Perdana Menteri Denmark, Lars Loekke Rasmussen. Dia mengatakan kepada harian The Herald Sun, ”Busana perempuan muslim yang menutup hampir seluruh tubuh, kecuali mata, tidak punya tempat dalam masyarakat Denmark. "Busana seperti itu melambangkan sebuah pandangan perempuan dan kemanusiaan yang kami tentang dan ingin dihapus dari masyarakat Denmark”.
Dan terakhir, seorang Guru Besar Agama Islam di Universitas Al Azhar, Cairo, Mesir, melarang mahasiwi mengenakan jilbab ke kampus. Lalu di Indonesia sendiri, gerakan anti ajaran Islam semacam ini kian gencar didengungkan sehingga terakhir dikatakan: "Jilbab itu hukumnya boleh karena ulama berselisih pendapat tentangnya".

Maka saya pun menariknya kedalam nasihat ramadhan kali ini.
Hadits shahih yang diambil dari riwayat Imam Muslim, dengan Syarh An-Nawawi cetakan Dar Ar-Rayyan, juz 14 halaman 109-110, Rasulullah SAW bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا؛ قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا. (رواه مسلم).

“Dua golongan dari ahli Neraka yang belum aku lihat, satu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi, dengan cambuk itu mereka memukuli manusia; dan wanita-wanita yang memakai baju tetapi telanjang, berlenggak-lenggok menarik perhatian, kepala-kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wanginya”.

Apa arti hadits ini? Rasulullah SAW sudah jauh-jauh hari menjelaskan kepastian penghuni neraka yang tidak akan pernah masuk syurga, bahkan tidak akan bisa menciumi baunya. Siapa penghuni neraka itu? Pertama, adanya kaum yang pekerjaannya membawa cambuk seperti ekor sapi lalu dengan cambuk itu mencambuki manusia. Mungkin mereka ini petugas atau aparat. Kedua, wanita Islam yang "berjilbab" tetapi telanjang. Berpakaian tapi telanjang, yang berjilbab tetapi lenggak-lenggok. Cobalah fikir, "berjilbab" saja dipastikan masuk nereka, apalagi yang tidak. Kenapa wanita berjilbab dipastikan masuk neraka? Karena jilbabnya melawan firman Allah surah Al A’raf ayat 26: “Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari ayat-ayat Allah, mudah-mudahan kalian selalu ingat”.

Apa arti ayat ini? Artinya pakian adalah ayat Allah. Allah yang menurunkan pakaian dengan tujuan menutup aurat. Lalu kenapa kita dan anak istri memakai pakaian untuk menampakkan aurat? Yang namanya jilbab adalah pakaian penutup aurat wanita, lalu kenapa mereka berjilbab untuk menegaskan aurat. Dengan demikian mayoritas wanita berjilbab masuk neraka kecuali memperhatikan syarat berpakaian diatas.

Lalu apa lagi syarat berpakaian bagi wanita? Allah berfirman dalam surah an Nur 31: "Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung-kerudung ke dada-dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau sesama wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

Jamaah yang mudah-mudahan masih tahan mendengarkan firman Allah Sub-hanahu wa Ta’ala. Ayat ini tegas memerintah wanita menutupi seluruh tubuhnya kecuali bagian yang biasa nampak daripadanya. Menurut umumnya ulama Indonesia ditambah Imam Nashirudin Al Albani, yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan. Tapi menurut Imam Hamud At Tuwaijiry, yang biasa nampak adalah mata sehingga wajah dan kedua punggung tangan harus ditutup. Inilah perbedaan menyikapi yang boleh tampak dari wanita. Persamaan keduanya, semuanya mewajibkan kerudung menutupi dada wanita dengan sempurna, haram wanita menampakkan perhiasannya dan kaki wanita harus ditutup sempurna. Di akhir ayat tadi Allah menegaskan: ”Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui orang perhiasan yang mereka sembunyikan”. Jadi kaki wanita wajib ditutupi dan menghentakkan kaki agar diketahui ada gelang kaki: haram hukumnya. Dengan demikian, baik Al Bani maupun At Tuwaijiry sama saja kesimpulannya, hanya bedanya, Al Bani menghukumkan sunnah bagi wanita menutupi wajahnya sedangkan at Tuwaijiri merasa "wajib".

Kemudian Allah berfirman dalam surah Al Ahzab 59: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.

Apa kesimpulan ayat Allah ini? Para istri Nabi, anak perempuannya dan seluruh istri dan anak-anak perempuan Islam wajib mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuhnya. Jadi jilbab adalah pakaian wanita, bukan kakamban atau kerudung atau sekedar kain tambahan. Ayat ini menegaskan lagi firman Allah surah Al A’raf 26 dan An Nur 31. Artinya wanita beriman adalah yang berpakaian menutupi auratnya, memakai jilbab keseluruh tubuhnya dan dibagian luar memakai kain kerudung yang sempurna menutupi dada-dada mereka. Kalau demikian, jilbab adalah baju wanita yang menutupi tubuh dari ujung rambut sampai ke ujung kaki dan kerudung adalah baju luar yang menutupi jilbab mulai dari kepala, bahu sampai sempurna menutupi dada. Kalau dada tertutup sempurna maka kerudung haruslah lebar dan ujungnya menjulur melampaui pusat.

Allah berfirman pula dalam surah Al A’raf ayat 27: “Wahai anak cucu Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagai mana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman".

Inilah peringatan Allah bagi kita yang hidup di zaman sekarang. Inilah resiko tidak berjilbab atau melalaikan menutup aurat. Apa resiko tidak berjilbab itu? Di syurga Adam saja, yang kala itu hanya hidup Adam dan istrinya, begitu mereka memakan buah dari pohon larangan yang mengakibatkan aurat terbuka maka mereka dihukum keluar dari syurga. Maksudnya, di syurga saja haram membuka aurat apalagi di dunia. Karenanya Allah mewanti-wanti keras: “Wahai anak cucu Adam, janganlah sekali-kali kalian dapat ditipu oleh setan sebagai mana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya”. Ringkasnya, siapa pun yang menampakkan auratnya maka berhasil ditipu setan. Resikonya jelas, tidak akan masuk syurga selama-lamanya. Adam dan istrinya yang di syurga saja diusir karena kelihatan auratnya, apalagi kita yang di dunia, mustahil bisa masuk syurga. Haram syurga bagi mereka.

Didalam Al Qur’an surah An Nur 60 Allah memberikan keringanan bagi wanita tua: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (haid dan mengandung) yang tiada lagi berkeinginan untuk kawin, tidak ada dosa atas mereka menanggalkan sebagian pakaian mereka dengan tidak menampakkan perhiasannya, namun berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Dalam ayat ini Allah memberikan keringanan kepada para wanita tua tetapi tetap tidak boleh menampakkan aurat dan perhiasannya. Dan tetap berjilbab sempurna adalah lebih baik bagi mereka.

Wallahu a'lam.

NASIHAT RAMADHAN 24 AGUSTUS 2010 DI MASJID AS-SUNNAH BUNTOK

AL QUR’AN KITAB PEMBEDA YANG HAQ
(14 Ramadhan 1431 H)


Oleh : Syamsuddin Rudiannoor


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.


Jamaah qiyamu ramadhan yang berbahagia.

Kita sudah sangat faham bahwa petunjuk ramadhan yang sempurna dari Allah adalah surah Al Baqarah dari ayat 183 sampai 187. Kita pun sudah sangat tahu firman Allah dalam Al Baqarah 185 yang berbunyi: "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelasan dari petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)".

Dengan mengetahui posisi Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, sebagai penjelasan atas petunjuk itu dan sebagai furqan yakni parameter atau tolok ukur atau timbang dari Allah Ta’ala supaya kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Maka dalam rangka menimbang itu, kita tidak boleh ragu menimbang segala hal dengan Al Qur’an. Jangan ragu-ragu kita menentukan salah dan benar, karena “al haqqu min rabbuka, falaa taqunanna minal mumtariin”(“Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu maka janganlah kamu tergolong orang yang ragu-ragu). Kalau imam atau khatib saja ragu..., apalagi jamaahnya, sudah pasti semakin menjadi-jadi keraguan-raguan mereka.

Didalam menimbang benar atau salah sesuatu masalah, Allah memperingatkan dalam banyak ayat, diantaranya Ali Imran ayat 7 : “Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Isinya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah ummul Kitab (pokok-pokok isi Al Kitab), dan yang lainnya (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan, mereka mengikuti sebagian ayat-ayat mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”

Coba lihat ayat ini. Sudah tegas Allah menentukan isi Al Qur’an terdiri dari 2 bagian yakni ayat-ayat muhkam, ayat-ayat hukum, ayat-ayat yang jelas dan tegas, praktis untuk menentukan hukum setiap masalah, maka inilah pokok ajaran Islam yang harus dijelaskan dengan sejelas-jelasnya. Dengan begitu kita amalkan ayat-ayat itu tanpa ragu-ragu sedikit pun. Inilah ayat-ayat muhkamat, ayat-ayat praktis dan kita tinggal mempraktekkan saja. Contohnya apa? Surah Al Baqarah ayat 186 berbunyi: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

Maka dari ayat ini kita dipahami bahwa salah satu alasan ummat melakukan ibadah ramadhan adalah pada bulan itu kedekatan Allah dengan ummatnya betul-betul sangat dekat. Namun kedekatan itu tidak membawa manfaat apabila persyaratannya tidak digenapkan yaitu berdoa memohon kepada Allah serasa memenuhi segala perintah–Nya, teguh beriman kepada-Nya dan senantiasa istiqamah didalam kebenaran.

Karena persyaratan kabulnya permohonan kepada Allah harus memenuhi segala perintah–Nya, teguh beriman kepada-Nya dan senantiasa istiqamah didalam kebenaran serta karena Al Baqarah 185 dengan tegas menentukan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelasan dari petunjuk itu dan sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil maka seluruh aktifitas ramadhan harus menyesuaikan dengan petunjuk Al Qur’an itu. Dengan demikian, siapapun yang berdoa kepada Allah, dia harus memanfaatkan adab berdoa sebagaimana surah Al A’raf ayat 55: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.

Artinya, siapa pun yang tidak berdoa dengan mencontoh ayat ini maka melampaui batas atau keluar garis permainan atau offside atau lewang. Siapa pun yang melanggar batas atau offside maka goal yang dihasilkannya dianulir oleh wasit.

Kemudian siapa saja yang berdoa dan sholat, hendaklah memanfaatkan adab berdoa dan sholat sebagaimana firman Allah surah Al Isra ayat 110: “Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, dan bagi Dialah al asmaaulhusna. Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu didalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah diantara kedua itu."

Dengan demikian berdoa sangat dianjurkan memakai al asmaa-ul-husna. Dan apabila kita sholat maka bacaannya sholat tidak boleh dinyaringkan kecuali sekedar kebutuhan orang yang shalat dan jamaahnya saja.

Seterusnya, Allah sangatlah banyak memerintahkan ummat Islam berdzikir kepada-Nya. Namun untuk menciptakan suasana dzikir yang sesuai dengan petunjuk Allah, adalah wajib bagi siapapun dari ummat ini untuk berdzikir sesuai adab dzikir yang diperintahkan-Nya, yakni surah Al A’raf ayat 205: “Dan berdzikirlah menyebut Tuhanmu didalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, baik di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”.

Dengan ayat ini tegas bahwa berdzikir wajib di dalam hati dan dilarang mengeraskan suara, baik dzikir pagi atau petang. Artinya, 24 jam kita disuruh berdzikir dan dzikir itu harus memakai adab. Kalau kita lawan ayat ini apakah kita tergolong bertaqwa karena orang yang bertaqwa sudah pasti menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya?

Akhirnya, Allah pun memberikan adab tadarus Al Qur’an dengan firman-Nya dalam surah Al A’raf 204: “Dan apabila dibacakan Al Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”.

Dari ayat ini didapat pelajaran bahwa tadarus Al Qur’an janganlah dilakukan secara beramai-ramai tetapi dibaca oleh satu orang dan didengarkan oleh jamaah yang lain. Dan karena Al Qur’an adalah kitab dzikir yang bernama “adz-dzikra” maka adab berdzikir dengan Al Qur’an harus disesuai dengan ayat-ayat sebelumnya, yaitu sangat tidak boleh dengan suara keras.

Disamping itu Al Qur’an juga mengandung ayat-ayat mutasyabihat yaitu ayat-ayat yang kalimatnya memerlukan kupasan, pembahasan yang detail, tidak jelas hakikatnya kecuali oleh Allah saja. Ayat-ayat semacam ini kita imani berasal dari Allah namun bukan haq kita mentakwil atau menafsirkannya. Hanya Allah yang maha tahu. Nah.., orang yang hatinya condong kepada kesesatan, sangat suka dengan ayat-ayat semacam ini karena ada kesempatan memutar-mutar lidah. Untuk apa memutar lidah? Ada yang berbuat untuk mencari pengakuan manusia-manusia yang kurang akal. Ada yang senang karena dia memandang dirinya seniman, sehingga kitab Allah hanyalah kumpulan puisi cinta atau novel ilahiyah yang sangat hebat. Bagi yang bertabiat anjing maka ayat seperti ini sangat enak dan strategis dijadikan sumber mencari nafkah.

Oleh karena itu marilah kita cukupkan pelaksanaan ibadah kita hanya kepada petunjuk Allah yang telah dengan terang dicontohkan oleh Rasul-Nya Muhammad SAW. Dalam kaitan ini akan banyak dalil yang harus ditampilkan. Namun untuk sementara cukup beberapa dalil, diantaranya surah al Ahzab 31-32: "Katakanlah: "Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: "Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; jika kalian menolak maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir"

Kalau petunjuk Allah yang sudah jelas, tegas dan gamblang semacam kita terima dari petunjuk Rasulullah, maka haram bagi kita mencampurkannya dengan petunjuk yang lain, siapa pun orangnya dan apa pun kedudukannya. Allah berfirman dalam al Baqarah ayat 42: "Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.

Kita harus yakin kebenaran Al Qur’an secara 100%. Islam itu ad-diin yang sudah sempurna, karna Allah berfirman dalam surah al Maidah ayat 3 :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu menjadi agamamu".

Artinya, tidak ada lagi tambahan atau pengurangan atas agama Allah ini karena kesempurnaan Islam sudah ditutup sejak ayat itu turun kepada Muhammad SAW. Allah pun berfirman dalam surah Al An’am ayat 115: "Telah tamat (sempurna) kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat Allah itu dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Wallahu a’lam.


Buntok, 24-08-2010

Senin, 23 Agustus 2010

NASIHAT RAMADHAN 1431 H DI MASJID AS-SUNNAH BUNTOK TANGGAL 22 AGUSTUS 2010

12 Ramadhan 1431 H

KEWAJIBAN MENERANGKAN ISI AL KITAB SECARA JUJUR

Oleh : Syamsuddin Rudiannoor



إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

امَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.



Muslim diwajibkan jujur terhadap isi Al Kitab. Kita diharuskan menerangkan isi Al Kitab secara lurus kepada manusia. Namun sayang kebanyakan manusia menolak perintah Allah ini. Inilah makna firman Allah dalam Ali Imran ayat 187: "Dan ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya." Lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruk tukaran yang mereka terima."

Demikianlah kebanyakan sikap manusia. Orang-orang beriman dan memiliki pengetahuan tentang dinul Islam wajib menyampaikan isi Al Kitab secara jujur.Ilmu yang mereka kuasai merupakan perjanjian yang kokoh dengan Allah. Namun Allah justru menerangkan bahwa kebanyakan manusia mengabaikan perjanjian itu dan lebih memilik menukar ilmunya dengan dunia yang murah harganya. Sangat buruk bisnis menjual ayat-ayat Allah dengan harga sedikit semacam ini.

Bagi khatib yang membiasakan pembuka dengan khutbah hajjat maka sangat lumrah dengan Surah Al Ahzab 70-71, "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, [33:71] niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta'ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar".

Dengan ayat ini maka kewajiban menyampaikan isi al kitab secara haq adalah sebuah kemutlakan karena perbuatan ini merupakan bentuk pertobatan dan harapan diperbaikinya amalan-amalan kita. Artinya, khatib yang menyampaikan kebenaran dari isi al kitab adalah sedang bertaubat kepada Allah.

Adapun perumpaaan orang-orang yang tidak jujur terhadap isi Al Kitab, apalagi mereka bergelar ustadz atau ulama, sifat mereka disebutkan Allah dalam Al Qur’an surah Al A’raf ayat 175 sampai 178. Mereka itu tiada lain hanyalah pedagang ayat-ayat Allah dengan harga yang murah. Perangai mereka tidak ubahnya laksana anjing. Dalam Al A'raf 175 Allah berfirman: "175. Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami, kemudian dia melepaskan diri daripada ayat-ayat itu lalu dia diikuti oleh setan, maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. 176. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)-nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berpikir. 177 Amat buruklah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan kepada diri mereka sendirilah mereka berbuat lalim. 178 Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi".

Sedemikian buruknya sifat dan sikap alim, ulama dan siapa pun yang mengetahui isi Al Kitab tetapi mereka tidak jujur dalam mendakwahkannya atau malah membisniskannya dengan imbalan dunia yang murah. Mereka itu adalah anjing! Anjing adalah binatang yang setia kepada tuannya. Kalau tuannya memerintahkan menggonggong maka ia menggonggong. Kalau diperintah menggigit maka dia pun menggigit. Anjing adalah binatang yang tidak mampu membedakan siapa ulama yang benar dan siapa maling. Pokoknya, dia menggonggong atau menggigit sesuai suruhan tuannya, tidak perduli maling,tamu atau ulama.

Diantara seluruh makhluk Allah, baik itu binatang melata, hewan ternak dan manusia, sejatinya yang paling takut kepada Allah adalah ulama. Inilah pernyataan Allah dalam surah Fathir 28, "Dan demikianlah (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warna (dan jenisnya). Sesungguhnya yang sangat takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun".

Namun benarkah ulama itu benar-benar manusia yang sesungguhnya yang secara jujur menyampaikan isi al Kitab kepada manusia ataukah hanya binatang melata, hewan ternak atau anjing sebagaimana ayat diatas atau berdasarkan Al A’raf 176 tadi, hanyalah Allah yang maha tahu?

Wallahu a’lam.

Minggu, 22 Agustus 2010

NASIHAT RAMADHAN, JUM'AT 20 AGUSTUS 2010 DI MASJID AS-SUNNAH BUNTOK

ADAB IBADAH RAMADHAN

oleh : Syamsuddin Rudiannoor


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَّرَ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.


Allah Sub-hanahu wa Ta’ala sudah sangat rinci menerangkan petunjuk pelaksanaan ramadhan dalam Al Qur’an surah Al Baqarah ayat 183 sampai 187. Dengan petunjuk ini, khususnya petunjuk ramadhan maka sempurnalah petunjuk Allah kepada ummat manusia.

Dalam kerangka menyemarakkan syiar ramadhan Allah berfirman dalam Al Baqarah 185: "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelasan dari petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)".

Dari ayat ini kita ambil hikmah bahwa Al Qur’an diturunkan dalam bulan ramadhan sehingga bulan ramadhan adalah bulannya Al Qur’an. Fungsi diturunkannya Al Qur’an juga sangat jelas yakni sebagai petunjuk bagi manusia, sebagai penjelas atas petunjuk itu sekaligus berfungsi sebagai pembeda atau parameter untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah.

Karena ramadhan adalah bulannya Al Qur’an dan bulan ibadah maka salah satu ibadah yang jamak dilakukan selama ramadhan adalah shalat, dzikir dan doa. Kenapa ummat Islam sangat intensif beribadah selama ramadhan? Salah satu alasannya adalah surah Al Baqarah ayat 186: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran".

Dari ayat ini dapatlah dipahami bahwa salah satu alasan ummat melakukan ibadah ramadhan adalah pada bulan itu kedekatan Allah dengan ummatnya betul-betul sangat dekat. Namun kedekatan itu tidak membawa manfaat apabila persyaratannya tidak digenapkan yaitu berdoa memohon kepada Allah serasa memenuhi segala perintah–Nya, teguh beriman kepada-Nya dan senantiasa istiqamah didalam kebenaran.

Karena persyaratan kabulnya permohonan kepada Allah harus memenuhi segala perintah–Nya, teguh beriman kepada-Nya dan senantiasa istiqamah didalam kebenaran serta karena Al Baqarah 185 dengan tegas menentukan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelasan dari petunjuk itu dan sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil maka seluruh aktifitas ramadhan harus menyesuaikan dengan petunjuk Al Qur’an itu.

Maka bagi siapapun yang berdoa kepada Allah, dia harus memanfaatkan adab berdoa sebagaimana firman Allah surah Al A’raf ayat 55: “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan dengan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.

Kemudian bagi siapa saja yang berdoa dan sholat, hendaklah dia memanfaatkan adab berdoa dan sholat sebagaimana firman Allah surah Al Isra ayat 110: “Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, dan bagi Dialah al asmaaulhusna. Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu didalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah diantara kedua itu."

Dengan demikian apabila kita berdoa sangat dianjurkan memakai al asmaa-ul-husna. Kemudian apabila kita sholat maka bacaan sholat tidak boleh dinyaringkan kecuali sekedar kebutuhan orang yang shalat dan jamaahnya saja.

Selanjutnya, Allah sangatlah banyak memerintahkan ummat Islam untuk berdzikir kepada-Nya. Namun untuk menciptakan suasana dzikir yang sesuai dengan petunjuk Allah, adalah wajib bagi siapapun dari ummat ini untuk berdzikir sesuai adab dzikir yang diperintahkan-Nya, yakni sebagaimana surah Al A’raf ayat 205: “Dan berdzikirlah menyebut Tuhanmu didalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, baik di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”.

Akhirnya, Allah pun memberikan adab tadarus Al Qur’an dengan firman-Nya dalam surah Al A’raf 204: “Dan apabila dibacakan Al Qur'an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”.

Dari ayat ini didapat pelajaran bahwa tadarus Al Qur’an janganlah dilakukan secara beramai-ramai tetapi dibaca oleh satu orang dan didengarkan oleh jamaah yang lain.
Karena Al Qur’an adalah kitab dzikir yang bernama “adz-dzikra” maka adab berdzikir dengan Al Qur’an harus pula disesuai dengan ayat-ayat sebelumnya, yaitu tidak boleh dengan suara keras.

Kalau saja ummat ini melaksanakan peribadatan ramadhan sesuai petunjuk Al Qur’an maka tidak akan ada keluhan terhadap penyelenggaraan ibadah ramadhan.

Wallahu a’lam.

Jumat, 13 Agustus 2010

ADAKAH IMSAK 10 MENIT SEBELUM ADZAN SHUBUH?

IMSAK

Kesalahan Nasional Jadual Puasa Ramadhan di Indonesia



Kata Pengantar


Kesyukuran hanyalah milik Allah saja. Shalawat dan salam senantiasa dihaturkan kehadirat Rasulullah Muhammad SAW, para keluarga, para sahabat dan seluruh pengikut beliau yang Insya Allah termasuk kita sekalian hingga akhir zaman.


Karya tulis ini diberi judul: “IMSAK, Kesalahan Nasional Jadual Puasa Ramadhan di Indonesia.” Landasan penulisan adalah realitas nasional bangsa ini didalam menentukan jadual puasa ramadhan, terutama waktu IMSAK, yang menurut kami belum tepat. Penyemangat penulisan adalah firman Allah surah Ali Imran 104, artinya: “Dan hendak ada diantara kalian segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan dan memerintahkan perbuatan baik dan mencegah pebuatan jahat dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kejayaan.”


Semoga dengan hadirnya tulisan akan bisa memacu fihak-fihak yang berkompeten untuk berlomba-lomba didalam kebajikan, amin.


Terima kasih.

Buntok, 17 Januari 2007

Penulis

SYAMSUDDIN RUDIANNOOR








PERINTAH PUASA RAMADHAN

Puasa merupakan kewajiban kaum muslimin yang berstatus “beriman”, sebagai sebuah penugasan khusus dari Allah SWT, berdasarkan firman-Nya dalam Al Qur’an surah Al Baqarah 183, artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalian bertakwa.”


Kapan tugas khusus ini harus dilaksanakan oleh orang-orang Islam yang beriman? Allah menentukannya dalam bulan ramadhan, berdasarkan Al Qur’an surah Al Baqarah 185, artiya: “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan sebagai penjelasan dari petunjuk dan sebagai pembeda. Maka barang siapa yang mempersaksikan bulan itu maka berpuasalah!”


Dari kedua ayat ini dapat difahami bahwa puasa ramadhan merupakan perintah Allah yang khusus bagi kaum muslimin yang ”beriman”, dan harus dilaksanakan selama satu bulan ramadhan.



BILANGAN PUASA RAMADHAN

Berapakah bilangan puasa ramadhan itu? Berdasarkan firman Allah, surat Al Baqarah 185, artinya: “…dan hendaklah kalian sempurnakan bilangan (puasa) itu dan supaya kalian mengagungkan Allah lantaran Dia telah memberikan petunjuk kepada kalian supaya kalian bersyukur (kepada-Nya)”, maka bilangan puasa ramadhan harus sempurna 1 (satu) bulan.


Lalu berapakah bilangan sempurna 1(satu) bulan ramadhan? Lama puasa ramadhan adalah 29 atau 30 hari. Inilah bilangan yang sempurna. Sedangkan bilangan hari yang paling sering dilakukan Rasulullah SAW adalah 29 hari puasa, berdasarkan riwayat Ibnu Mas’ud, artinya: “Kami berpuasa bersama Nabi SAW selama 29 hari lebih sering daripada berpuasa 30 hari.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).


Begitulah fakta bilangan hari bulan ramadhan yang paling sering di zaman Rasulullah, sehingga benarlah firman Allah, surah Yunus 5, artinya: “Dialah (Allah) yang telah menciptakan matahari sebagai penerang dan bulan sebagai cahaya dan Dialah yang menentukan perjalanannya supaya kalian dapat menghitung bilangan tahun dan perhitungan…!”



JADUAL IMSAKIYAH DAN WAKTU SHALAT BULAN RAMADHAN SE INDONESIA

Tidak dapat dipungkiri, jadual Imsakiyah dan waktu shalat dalam bulan ramadhan di Indonesia, diformat secara skala nasional, hirarkis, kompak dari Sabang sampai Merauke, dan merujuk kepada satu sumber ambilan yang sama. Puncak hirarkinya adalah Departemen Agama RI di Jakarta dan ujung ekornya adalah Kantor Departemen Agama Kabupaten atau Pengadilan Agama Kabupaten atau KUA di seluruh Indonesia. Maka tidaklah heran kalau di seluruh Indonesia jadual Imsakiyah formatnya seragam.


Fakta ini sudah berlangsung turun-temurun dan dianggap kebenaran yang harus senantiasa dijunjung tinggi. Seingat saya, sejak kecil dikala mulai mengenal kewajiban puasa (1972), jadual Imsakiyah sudah terpola. Dan sampai ramadhan 1427 Hijriyah (24 September – 23 Oktober 2006), pola itu terus berjalan dengan baik, aman dan terkendali. Buktinya, seluruh stasiun TV, radio, media cetak dan pengumuman di masjid-masjid, senantiasa menampilkan jadual Imsakiyah yang satu model.



FAKTA JADUAL IMSAKIYAH DAN WAKTU SHALAT

Untuk membuktikan bahwa jadual Imsakiyah dan waktu shalat di Indonesia memang terpola, seragam dan terkendali, berikut ditampilkan fakta Jadual Imsakiyah dan Waktu Shalat selama bulan ramadhan 1427 Hijriyah yang dikutip dari beberapa sumber:


1. Jadual Imsakiyah Ramadhan 1427 H / 2006 M untuk kota Palangka Raya dan Sekitarnya (Dalam Waktu Indonesia Barat), yang dimuat harian Kalteng Pos, Sabtu 30 September 2006.


Arah Kiblat : 67 17’ Lintang : 2 16 LS Bujur : 11356’BT

No.

Tanggal

Imsak

Subuh

Syuruq

Zhuhur

Ashar

Maghrib

Isya

1.

24 September

03:48

03:58

05:10

11:18

14:22

17:23

18:31

2.

25 September

03:48

03:58

05:10

11:18

14:21

17:22

18:30

3.

26 September

03:47

03:57

05:10

11:18

14:20

17:22

18:30

4.

27 September

03:47

03:57

05:09

11:17

14:19

17:22

18:30

5.

28 September

03:46

03:56

05:09

11:17

14:18

17:21

18:30

6.

29 September

03:46

03:56

05:08

11:17

14:17

17:21

18:29

7.

30 September

03:45

03:55

05:08

11:16

14:18

17:21

18:29

8.

1 Oktober

03:45

03:55

05:08

11:16

14:18

17:21

18:29

9.

2 Oktober

03:45

03:55

05:07

11:16

14:18

17:20

18:29

10.

3 Oktober

03:44

03:54

05:07

11:15

14:19

17:20

18:28

11.

4 Oktober

03:44

03:54

05:06

11:15

14:19

17:20

18:28

12.

5 Oktober

03:43

03:53

05:06

11:15

14:20

17:20

18:28

13.

6 Oktober

03:43

03:53

05:06

11:15

14:20

17:19

18:28

14.

7 Oktober

03:43

03:53

05:05

11:14

14:20

17:19

18:28

15.

8 Oktober

03:42

03:52

05:05

11:14

14:21

17:19

18:27

16.

9 Oktober

03:42

03:52

05:05

11:14

14:21

17:19

18:27

17.

10 Oktober

03:41

03:51

05:04

11:13

14:22

17:18

18:27

18.

11 Oktober

03:41

03:51

05:04

11:13

14:22

17:18

18:27

19.

12 Oktober

03:41

03:51

05:04

11:13

14:22

17:18

18:27

20.

13 Oktober

03:40

03:50

05:03

11:13

14:23

17:18

18:27

21.

14 Oktober

03:40

03:50

05:03

11:12

14:23

17:18

18:27

22.

15 Oktober

03:39

03:49

05:03

11:12

14:23

17:18

18:26

23.

16 Oktober

03:39

03:49

05:02

11:12

14:24

17:17

18:26

24.

17 Oktober

03:39

03:49

05:02

11:12

14:24

17:17

18:26

25.

18 Oktober

03:38

03:48

05:02

11:11

14:24

17:17

18:26

26.

19 Oktober

03:38

03:48

05:02

11:11

14:25

17:17

18:26

27.

20 Oktober

03:38

03:48

05:01

11:11

14:25

17:17

18:26

28.

21 Oktober

03:37

03:47

05:01

11:11

14:25

17:17

18:26

29.

22 Oktober

03:37

03:47

05:01

11:11

14:26

17:17

18:26

30.

23 Oktober

03:37

03:47

05:01

11:11

14:26

17:17

18:26

Untuk Kota-kota lain di daerah Kalimantan Tengah dari Jadwal waktu Palangka Raya dikurangi atau ditambah:



Pemuatan Jadual Imsakiyah ini di Kalteng Pos diletakkan pada halaman 8 selama bulan ramadhan dan disponsori oleh 99 institusi, badan usaha maupun perorangan, yaitu: Dinas P & K Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Lamandau, DPD KNPI Kalteng, DPRD Kobar, Dinas PU Seruyan, DPW PBR Kalteng, DPC Golkar Kobar, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, DPRD Gunung Mas, DPC Partai Golkar Batara, DPD Partai Golkar Kalteng, BPD Gapensi Kalteng, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Hasnur Group, Grapari Telkomsel Palangka Raya, Indomie, DPD PKB Kotim, DPW PPRN Kalteng, Badan Perpustakaan & Arsip Daerah Kalteng, DPD Partai Golkar Kotim, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Museum Kayu Kotawaringin Timur, DPW PBB Kalteng, DPRD Barito Timur, DPD Partai Golkar Palangka Raya, Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kalteng, DPC Partai Golkar Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Dewan Pengurus LPJK Daerah Kalimantan Tengah, DPC PDI-P Kotim, DPC PDI-P Pulang Pisau, Dinas Pendidikan, Pemuda & Olah Raga Murung Raya, PT. Agrabudi Karyamarga, TiKi JNE Palangka Raya, DPC Partai Demokrat Kotim, Kantor Adpel Sampit, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, BRI Cabang Palangka Raya, PDAM Kabupaten Kapuas, DPD PDI-P Kalteng, BPD Kadin Kalteng, UD. Union Motor Palangka Raya, DPD PAN Kabupaten Kapuas, PDAM Kabupaten Kotim, DPC PBB Palangka Raya, Dinas Kehutanan & Perkebunan Lamandau, BNI Cabang Palangka Raya, Civitas Akademika Fakultas Ekonomi Unpar, Civitas Akademika Unpar, PWI Perwakilan Kobar, Toko Sumber Hidup Palangka Raya, Citra Fried Chicken (CFC) Sampit, Menara Katulistiwa, Bank BPK Cabang Sampit, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, DPW PKS Kalteng, Pemerintah Kabupaten Kapuas, DPD Partai Golkar Pulang Pisau, Pasca Sarjana FE Unpar, Karana Adi Palangka Raya, DPD PAN Kotim, PT. Sampit, Bank BNI Cabang Sampit, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Permanasari, DPC PDI-P Kapuas, DPW PAN Kalteng, DPW PPP Kalteng, DPRD Kalteng, DPC PDI-P Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya, MPI/HPHI Kalteng, Pemkot Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pulang Pisau, DPC PKB Kabupaten Kapuas, DPC PPP Kabupaten Kotim, Best Agro International, Pengurus LDII Kalteng, DPRD Kapuas, Drs. H Mukhtarudin, DPC PDI-P Kobar, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, DPC Partai Demokrat Barito Selatan, BAPPEDA Kalteng, DPRD Batara, BPD Ardin Kalteng, DPC PKB Kota Palangka Raya, BPD Hipmi Kalteng, PT. Wira Megah Profitamas, DPC PPP Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kapuas, DPRD Kabupaten Lamandau, DPC PKB Pulang Pisau, Dinas PU Kotim, Partai Buruh Sosial Demokrat Kota Palangka Raya dan harian Kalteng Pos.


2. Jadual Imsakiyah 2006 Bulan Ramadhan 1427 H untuk kota Palangka Raya dan sekitarnya, yang dimuat harian Palangka Post, Minggu, 15 Oktober 2006.


SEPTEMBER 2006

Tanggal

Imsak

Shubuh

Syuruq

Zuhur

Ashar

Maghrib

Isya’

24 - 26

03 : 48

03 : 58

05 : 10

11 : 18

14 : 21

17 : 22

18 : 30

27 – 29

03 : 47

03 : 57

05 : 09

11 : 17

14 : 17

17 : 21

18 : 29

30

03 : 45

03 : 55

05 : 08

11 : 16

14 : 18

17 : 20

18 : 28


OKTOBER 2006

Tanggal

Imsak

Shubuh

Syuruq

Zuhur

Ashar

Maghrib

Isya’

1 – 2

03 : 45

03 : 55

05 : 08

11 : 16

14 : 18

17 : 20

18 : 28

3 – 5

03 : 44

03 : 54

05 : 06

11 : 16

14 : 20

17 : 19

18 : 28

6 – 8

03 : 43

03 : 53

05 : 05

11 : 14

14 : 21

17 : 19

18 : 27

9 – 11

03 : 42

03 : 52

05 : 04

11 : 13

14 : 22

17 : 18

18 : 27

12 – 14

03 : 41

03 : 51

05 : 03

11 : 12

14 : 23

17 : 17

18 : 26

15 – 17

03 : 39

03 : 49

05 : 03

11 : 12

14 : 24

17 : 17

18 : 26

18 – 20

03 : 38

03 : 48

05 : 02

11 : 11

14 : 25

17 : 17

18 : 26

21 – 23

03 : 37

03 : 47

05 : 01

11 : 11

14 : 26

17 : 16

18 : 26


Pemuatan Jadual Imsakiyah ini di Palangka Post diletakkan pada halaman 12 selama bulan ramadhan dan disponsori oleh 57 institusi, badan usaha maupun perorangan, yaitu: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Hasnur Group, DPW PKS Provinsi Kalimantan Tengah, PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah, DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, DPW PPP Provinsi Kalimantan Tengah, DPW PAN Provinsi Kalimantan Tengah, CV. Akasia Pulang Pisau, Badan Amil Zakar (BAZ) Provinsi Kalimantan Tengah, Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Tengah, PD Muhammadiyah Palangka Raya, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Palangka Raya, Toko Sport & Musik SIMPANG TIGA Palangka Raya, Gema Nusa Provinsi Kalimantan Tengah, PW Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Departemen Agama Kota Palangka Raya, DPC Partai Buruh Kota Palangka Raya, KBIH Armina, Forum Ukhuwah Islamiyah Provinsi Kalimantan Tengah, DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya, Bank Pembangunan Kalteng, BMT Kube Sejahtera 070 Palangka Raya, Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Palangka Raya, PDAM Kabupaten Kapuas, DPD PAN Kabupaten Kapuas, DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah, PT. Finansial Multi Finance Palangka Raya, Bank BTN Palangka Raya, Tabungan Batara Pos, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kalimantan Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, DPD PAN Kota Palangka Raya, Toko TITUS Elektronik Palangka Raya, DPC PPP Kota Palangka Raya, DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Kalimantan Tengah, DPW BKPRMI Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Mukhtarudin, Hajjah Permanasari, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Fakultas Dakwah STAIN Palangka Raya, PWI Perwakilan Kotawaringin Barat, PW Aisyiyah Kalimantan Tengah, Civitas Akademika Universitas Palangka Raya, DPW Partai Bintang Reformasi Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, MTsN-1 Model Palangka Raya, DPD Pengajian Al Hidayah Provinsi Kalimantan Tengah, LSM Peduli Rakyat, Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, Muslimat Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Tengah dan Drs. Nurul Fallah, EP.


3. Jadual Imsakiyah dan Waktu Shalat Bulan Ramadhan 1427 H / 2006 M untuk kota Buntok dan sekitarnya (Menurut Waktu Indonesia Barat), yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Kabupaten Barito Selatan (Kepala tertanda Drs. Khuwaidi) yang bersumber dari hasil Temu Kerja Evaluasi Hisab Rukyat Departemen Agama Republik Indonesia tanggal 1 – 3 Juni 2006 dan hasil Hisab Rukyat Pengadilan Agama (PA) Buntok.


HARI

TANGGAL / BULAN

IMSAKIYAH DAN WAKTU SHALAT


SEPT/OKT

SYAMSIYAH

RAMADHAN QOMARIYAH

IMSAK

SUBUH

ZHUHUR

ASHAR

MAGHRIB

ISYA

KET

Ahad

24 Sept 2006

1 Ram 1427

3:45

3:55

11:15

14:14

17:19

18:27


Senin

25 Sept 2006

2 Ram 1427

3:44

3:54

11:14

14:17

17:18

18:26

Selasa

26 Sept 2006

3 Ram 1427

3:44

3:54

11:14

14:17

17:18

18:26

Rabu

27 Sept 2006

4 Ram 1427

3:44

3:54

11:14

14:17

17:18

18:26

Kamis

28 Sept 2006

5 Ram 1427

3:43

3:53

11:13

14:15

17:17

18:25

Jum’at

29 Sept 2006

6 Ram 1427

3:43

3:53

11:13

14:15

17:17

18:25

Sabtu

30 Sept 2006

7 Ram 1427

3:43

3:53

11:13

14:15

17:17

18:25

Ahad

1 Okt 2006

8 Ram 1427

3:42

3:52

11:12

14:15

17:16

18:25

Senin

2 Okt 2006

9 Ram 1427

3:42

3:52

11:12

14:15

17:16

18:25

Selasa

3 Okt 2006

10 Ram 1427

3:42

3:52

11:12

14:15

17:16

18:25

Rabu

4 Okt 2006

11 Ram 1427

3:41

3:51

11:11

14:17

17:16

18:24

Kamis

5 Okt 2006

12 Ram 1427

3:41

3:51

11:11

14:17

17:16

18:24

Jum’at

6 Okt 2006

13 Ram 1427

3:41

3:51

11:11

14:17

17:16

18:24

Sabtu

7 Okt 2006

14 Ram 1427

3:40

3:50

11:09

14:18

17:15

18:23

Ahad

8 Okt 2006

15 Ram 1427

3:40

3:50

11:09

14:18

17:15

18:23

Senin

9 Okt 2006

16 Ram 1427

3:40

3:50

11:09

14:18

17:15

18:23

Selasa

10 Okt 2006

17 Ram 1427

3:39

3:49

11:09

14:19

17:14

18:23

Rabu

11 Okt 2006

18 Ram 1427

3:39

3:49

11:09

14:19

17:14

18:23

Kamis

12 Okt 2006

19 Ram 1427

3:39

3:49

11:09

14:19

17:14

18:23

Jum’at

13 Okt 2006

20 Ram 1427

3:38

3:48

11:07

14:20

17:13

18:22

Sabtu

14 Okt 2006

21 Ram 1427

3:38

3:48

11:07

14:20

17:13

18:22

Ahad

15 Okt 2006

22 Ram 1427

3:38

3:48

11:07

14:20

17:13

18:22

Senin

16 Okt 2006

23 Ram 1427

3:36

3:46

11:07

14:21

17:13

18:22

Selasa

17 Okt 2006

24 Ram 1427

3:36

3:46

11:07

14:21

17:13

18:22

Rabu

18 Okt 2006

25 Ram 1427

3:36

3:46

11:07

14:21

17:13

18:22

Kamis

19 Okt 2006

26 Ram 1427

3:35

3:45

11:07

14:22

17:12

18:21

Jum’at

20 Okt 2006

27 Ram 1427

3:35

3:45

11:07

14:22

17:12

18:21

Sabtu

21 Okt 2006

28 Ram 1427

3:35

3:45

11:07

14:22

17:12

18:21

Ahad

22 Okt 2006

29 Ram 1427

3:34

3:44

11:07

14:23

17:12

18:22

Senin

23 Okt 2006

30 Ram 1427

3:34

3:44

11:07

14:23

17:12

18:22


Jadual Imsakiyah ini diperoleh dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Barito Selatan dan Pengadilan Agama Kabupaten Barito Selatan, diperbanyak oleh berbagai fihak seperti Masjid-masjid, Sanggar Seni Anak Negeri, Yayasan As Salam dan perorangan.


4. Berikut ditampilkan pula Jadual Waktu Shalat dan Imsyakiah 5 (lima) tahun yang lalu sebagai pembanding, yakni bulan Ramadhan 1423 Hijriyah (2002 M) untuk Daerah Buntok dan Sekitarnya (Menurut Waktu Indonesia Barat), yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Buntok tanggal 22 Oktober 2002 (Kepala tertanda Drs. Daruni, SH).


Tanggal / Bulan

Maghrib

Isya’

Imsyak

Shubuh

Terbit

Dhuhur

Ashar

Masehi

Syamsiyah

Ramadlan

Qomariyah

06-11-2002

01

17.12

18.22

03.32

03.42

04.56

11.06

14.26

07-11-2002

02

17.12

18.23

03.31

03.41

04.56

11.06

14.27

08-11-2002

03

17.12

18.23

03.31

03.41

04.56

11.06

14.27

09-11-2002

04

17.12

18.23

03.31

03.41

04.57

11.06

14.27

10-11-2002

05

17.12

18.23

03.31

03.41

04.57

11.06

14.28

11-11-2002

06

17.12

18.23

03.31

03.41

04.57

11.06

14.28

12-11-2002

07

17.12

18.23

03.31

03.41

04.57

11.06

14.28

13-11-2002

08

17.12

18.24

03.31

03.41

04.57

11.06

14.29

14-11-2002

09

17.12

18.24

03.31

03.41

04.57

11.06

14.29

15-11-2002

10

17.12

18.24

03.31

03.41

04.57

11.06

14.29

16-11-2002

11

17.13

18.25

03.31

03.41

04.57

11.07

14.30

17-11-2002

12

17.13

18.25

03.31

03.41

04.57

11.07

14.30

18-11-2002

13

17.13

18.25

03.31

03.41

04.58

11.07

14.30

19-11-2002

14

17.14

18.26

03.31

03.41

04.58

11.07

14.31

20-11-2002

15

17.14

18.26

03.31

03.41

04.58

11.07

14.31

21-11-2002

16

17.14

18.26

03.31

03.41

04.58

11.07

14.31

22-11-2002

17

17.14

18.27

03.31

03.41

04.58

11.08

14.32

23-11-2002

18

17.14

18.27

03.31

03.41

04.58

11.08

14.32

24-11-2002

19

17.14

18.27

03.31

03.41

04.59

11.08

14.33

25-11-2002

20

17.15

18.28

03.31

03.41

04.59

11.09

14.34

26-11-2002

21

17.15

18.28

03.31

03.41

04.59

11.09

14.34

27-11-2002

22

17.15

18.28

03.31

03.41

05.00

11.09

14.34

28-11-2002

23

17.16

18.30

03.32

03.42

05.00

11.10

14.35

29-11-2002

24

17.16

18.30

03.32

03.42

05.00

11.10

14.35

30-11-2002

25

17.16

18.30

03.32

03.42

05.00

11.10

14.35

01-12-2002

26

17.17

18.31

03.33

03.43

05.01

11.11

14.36

02-12-2002

27

17.17

18.31

03.33

03.43

05.01

11.11

14.36

03-12-2002

28

17.18

18.32

03.33

03.43

05.02

11.11

14.37

04-12-2002

29

17.19

18.33

03.33

03.43

05.02

11.12

14.38

05-12-2002

30

17.19

18.33

03.33

03.43

05.03

11.12

14.38


Untuk daerah Kecamatan di Wilayah Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur agar dikurangi:

1. Pendang : 0 Menit 7. Bambulung : - 1 Menit

2. Buntok : 0 Menit 8. Ampah : - 2 Menit

3. Bangkuang : - 1 Menit 9. Hayaping : - 2 Menit

4. Mengkatip : 0 Menit 10. Bentot : - 2 Menit

5. Rantau Kujang : - 1 Menit 11. Tamiang Layang : - 2 Menit

6. Tabak Kanilan : - 1 Menit 12. Pasar Panas : - 2 Menit

Jadual dihisab oleh Tim Hisab & Rukyat Pengadilan Agama Buntok berdasarkan:

· Data Eupimeris Hisab Rukyat Depag RI tahun 202 Masehi;

· Taqwim Standar Indonesia 2002 Masehi;

· Letak kota Buntok 1º43” LS dan 114º50”



5. Akhirnya, untuk menunjukkan bahwa Jadual Waktu Shalat dan Imsyakiah di Indonesia benar-benar terpola dan me-“nasional”, berikut ditampilkan Jadual Waktu Shalat Sepanjang Masa untuk Daerah Buntok dan Sekitarnya (Menurut Waktu Indonesia Barat), yang dikeluarkan secara resmi oleh Pengadilan Agama Buntok (Kepala tertanda DRS. Syaiful Fadhlanie Ghany), berdasarkan hasil kerja Tim Hisab dan Rukyat Pengadilan Agama Buntok berdasarkan Data Buku Ephemeris Hisab Rukyat Departemen Agama RI Tahun 1998.


JANUARI

TGL

DHUHUR

ASHAR

MAGHRIB

ISYA’

IMSAK

SUBUH

TERBIT

KIBLAT

1.

11:26

14:51

17:33

18:47

03:45

03:55

05:15

-

2.

11.26

14.52

17.33

18.48

03.46

03.56

05.16

-

3.

11.27

14.52

17.34

18.48

03.46

03.56

05.16

-

4.

11.27

14.53

17.34

18.48

03.47

03.57

05.17

-

5.

11:28

14:54

17:35

18:49

03:47

03:57

05:17

-

6.

11.28

14.54

17.35

18.49

03.48

03.58

05.18

-

7.

11.28

14.54

17.36

18.50

03.48

03.58

05.18

-

8.

11.29

14.55

17.36

18.50

03.49

03.59

05.19

-

9.

11:29

14:55

17:36

18:50

03:49

03:59

05:19

-

10.

11.30

14.55

17.37

18.50

03.50

04.00

05.20

-

11.

11.30

14.56

17.37

18.51

03.51

04.01

05.20

-

12.

11.30

14.56

17.37

18.51

03.51

04.01

05.21

-

13.

11:31

14:56

17:38

18:51

03:52

04:02

05:21

06.25

14.

11.31

14.57

17.38

18.52

03.52

04.02

05.21

06.35

15.

11.32

14.57

17.38

18.52

03.53

04.03

05.22

06.45

16.

11.32

14.57

17.39

18.52

03.53

04.03

05.22

06.54

17.

11:32

14:57

17:39

18:52

03:54

04:04

05:22

07.01


18.

11.33

14.58

17.40

18.53

03.54

04.04

05.23

07.08

19.

11.33

14.58

17.40

18.53

03.54

04.04

05.23

07.14

20.

11.33

14.58

17.40

18.53

03.55

04.05

05.23

07.21

21.

11:34

14:58

17:40

18:53

03:55

04:05

05:24

07.28

22.

11.34

14.58

17.40

18.53

03.56

04.06

05.24

07.36

23.

11.34

14.58

17.41

18.53

03.56

04.06

05.24

07.42

24.

11.35

14.58

17.41

18.53

03.56

04.06

05.24

07.49

25.

11:35

14:58

17:41

18:53

03:57

04:07

05:24

07.53

26.

11.35

14.58

17.41

18.53

03.57

04.07

05.25

08.00

27.

11.35

14.58

17.42

18.53

03.57

04.07

05.25

08.06

28.

11.35

14.58

17.42

18.53

03.58

04.08

05.25

08.11

29.

11.36

14.58

17.42

18.54

03.58

04.08

05.26

08.15

30.

11.36

14.58

17:42

18:54

03:59

04:09

05:26

08:19

31.

11.36

14.58

17:42

18:54

03:59

04:09

05:26

08:25

Dengan beberapa tampilan di atas dapatlah disimpulkan bahwa penentuan jadual waktu shalat dan imsakiyah di Indonesia memang terformat sama dan seragam.





“IMSAK”,

KESALAHAN NASIONAL JADUAL PUASA RAMADHAN

DI INDONESIA

JADUAL SERAGAM, AWALNYA NO PROBLEM

Secara sederhana, tidak ada masalah dengan jadual Imsakiyah dan waktu shalat yang seragam dan terpola bagi seantero Nusantara. Apalagi jadual itu dibuat dengan sudah payah, dihitung secara sangat cermat berdasarkan ilmu yang rumit, dan tim pembuat bekerja untuk menunaikan tanggung jawab yang sangat besar. Semestinya keberadaan jadual itu harus disyukuri sebagai kemudahan dari Allah. Namun masalahnya menjadi lain ketika jadual itu sudah dianggap “sakral”, “harga mati” dan begitulah jadual yang sesuai dengan ajaran Islam yang benar.



JADUAL SERAGAM, AKHIRNYA MENJADI PROBLEM

Tanpa mempermasalahkan hal-hal yang tidak prinsipil, problem terbesar yang ditimbulkan Jadual Imsakiyah dan Waktu Shalat adalah telah ditetapkannya “harga mati” bagi waktu “IMSAK” dan diwajibnya muslimin untuk selalu shalat di-“AWAL” waktu bagi semua shalat fardhu. Singkatnya, waktu imsak adalah 10 menit sebelum adzan shubuh, dan itu harga mati, tidak bisa diganggu gugat siapa pun juga. Sedangkan waktu shalat wajib yang paling afdhal adalah diawal waktunya, tidak perduli shalat wajib apa pun. Pokoknya waktu shalat fardhu adalah diawal waktunya, begitulah ittikat Ahlus Sunnah wal Jamaah yang betul. Kalau ada yang bilang fardhu Isya lebih baik agak larut malam maka bukan Ahlus Sunnah tetapi Wahabi yang sesat. Begitu kata mereka. Dan karena bahasan ini membicarakan masalah “IMSAK” maka hanya realitas “sakralisasi” waktu “IMSAK” saja yang dibahas di sini. Singkatnya, “Apa betul waktu IMSAK 10 (sepuluh) menit sebelum adzan shubuh?”


“IMSAK”, SEBUAH KESALAHAN NASIONAL

Masyarakat sangat kukuh memegang ajaran kiyai, fatwa tuan guru dan ulama. Hasilnya, begitu ulama berketetapan bahwa waktu IMSAK adalah 10 menit sebelum waktu shubuh, maka itulah yang mereka pegang sampai mati. Apalagi kemudian penetapan ini juga bersumber dari Keputusan Pemerintah (Departemen Agama, Pengadilan Agama) yang memegang otoritas kebenaran agama di negeri ini, maka wajiblah hukumnya setiap Muslim meyakini waktu Imsak yang 10 menit menjelang adzan shubuh. Kata mereka, Ahlus Sunnah yang betul imannya adalah yang mewajibkan diri untuk taat kepada Ulil Amri. Hanya pemberontak Wahabi yang tidak taat kepada pemerintah, begitu kata mereka.

Agaknya, penetapan waktu imsak yang “10 menit” tidak terbatas sebagai fakta lokal tetapi bersifat nasional. Buktinya apa? Mari kita simak berbagai jadual Imsakiyah dan Waktu Shalat yang telah dipaparkan pada bahasan “FAKTA JADUAL IMSAKIYAH DAN WAKTU SHALAT” di atas. Artinya, waktu imsak selama “10 menit” sudah menjadi keputusan nasional bangsa Indonesia. Masalahnya, seandainya keputusan nasional ini benar, itu tidak masalah. Namun ternyata keputusan nasional ini tidak benar, maka jadilah dia “MASALAH BESAR”. Lalu apa masalah besarnya? Inilah rangkaian jawabannya:

1. Rukun Islam ada 5 (lima), salah satunya adalah kewajiban Puasa Ramadhan. Dasar pokok pemahaman ini adalah Al Qur’an surah Al Baqarah 183, diperkuatkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim, dimana “Rasulullah SAW bersabda, artinya: “Islam itu dibangun di atas lima: bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berhaji ke Baitullah dan berpuasa di bulan ramadhan.” Rasulullah juga bersabda dalam riwayat Abu Ya’la, artinya: “Tali Islam dan kaidah Islam adalah tiga dan Islam dibangun di atas ketiganya. Barang siapa meninggalkan salah satu dari ketiganya, dia kafir dan halal darahnya, yaitu kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, shalat wajib dan puasa ramadhan.”

2. Puasa menurut bahasa adalah menahan. Sedangkan “puasa menurut syariat adalah menahan dengan niat ibadah dari makanan, minuman, hubungan suami-istri dan semua hal yang membatalkan puasa, sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari”. Dasar pokok pemahaman ini mengacu kepada Al Qur’an surah Al Baqarah 185 dan 187. Maka dari pengertian ini didapatlah rukun puasa, sehingga siapa saja yang melalaikan atau melanggarnya maka tidak ada puasa baginya. Rukun puasa itu adalah:


a. Niat, berdasarkan keterangan dari Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari, artinya: “Sesungguhnya seluruh amal perbuatan itu harus dengan niat.” Rasulullah juga bersabda dalam riwayat Tirmidzi, artinya: “Barang siapa tidak berniat puasa (wajib) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya.”


b. Imsak, yaitu “menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum dan hubungan seksual suami istri.” Dasar Imsak adalah Al Qur’an surah Al Baqarah 187, artinya: “ …dan makanlah dan minumlah hingga terang berbeda bagi kamu benang putih dari benang hitam yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasamu hingga malam…” Dari dasar ini sangat tegas bahwa IMSAK adalah “menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, hubungan seksual suami istri atau hal-hal lainnya.”


c. Waktu Imsak, yaitu siang hari, terhitung sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari, berdasarkan Al Qur’an surah Al Baqarah 187, artinya: “… hingga terang berbeda benang putih dari benang hitam yaitu fajar kemudian sempurnakanlah puasamu hingga malam hari...”.


3. Ketika Al Qur’an surah Al Baqarah 187 turun, diterangkan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari bahwa para Sahabat apabila akan berpuasa, mereka mengikatkan benang / tali berwarna putih dan hitam pada kedua kaki. Apabila mereka sudah bisa membedakan antara keduanya maka mereka berhenti makan dan minum karena menurut anggapan mereka saat puasa telah tiba.


Sahabat Sahl bin Sa’ad menceriterakan masalah ini, artinya: “Telah diturunkan ayat “kuluu wasyrabu…” hingga firman-Nya “minal khaithil aswad..”, tetapi belum diturunkan kata-kata “minal fajri”, sehingga ada beberapa sahabat apabila mereka akan berpuasa, mereka mengikat di kedua kakinya tali / benang putih dan benang hitam, mereka tetap makan hingga nyata perbedaan antara keduanya, lalu sesudah itu Allah menurunkan kata-kata “minal fajri”, maka barulah mereka mengetahui bahwa yang dikehendaki Allah adalah malam dan siang.” Apalagi ketika diteruskan dengan firman Allah selanjutnya “tsumma atimmus shiyam ilal laili..”, maka sangat jelas bahwa pelaksanaan IMSAK adalah sejak terbit fajar hingga malam.


4. Terkait erat jawaban nomor 3, fajar itu ada 2 macam yaitu fajar shadiq dan fajar kadzib, sebagaimana Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim, Rasulullah SAW bersabda, artinya: “Fajar itu ada dua: Fajar yang mengharamkam makan (sahur) dan halal padanya shalat (Shubuh), dan fajar yang yang haram padanya Shalat (Shubuh) tetapi halal padanya makan (sahur).”

Dari keterangan 1 sampai 4 di atas sangat jelas bahwa waktu IMSAK adalah sejak terbit fajar (Adzan Shalat Shubuh) hingga terbenam matahari (Adzan Maghrib) selama 13 jam lebih.









WAKTU “IMSAK” 10 MENIT ITU APA?

Kalau waktu IMSAK sejak terbit fajar (Adzan Shalat Shubuh) hingga terbenam matahari (Adzan Maghrib) selama 13 jam lebih, lalu “IMSAK” yang 10 menit sebelum adzan Shubuh itu apa? Sesungguhnya yang berwenang menjelaskan masalah ini adalah fihak yang membuat Jadual Imsakiyah itu. Namun untuk membantu, berikut disampaikan dalil yang berkenaan dengannya.

1. Allah berfirman dalam Surah Al Baqarah 187, artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam bulan puasa untuk mencampuri istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu karenanya Allah memaklumi kamu. Maka sekarang campurilah istri-istrimu itu dan carilah apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu; dan makan dan minumlah sampai jelas bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar; kemudian sempurnakanlah puasamu sampai malam; tetapi janganlah kamu mencampuri istri-istrimu itu sedangkan kamu i’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya manusia itu bertakwa.”

Dari ayat ini jelas bahwa di malam hari puasa dianjurkan untuk “SAHUR” hubungan suami-istri serta sahur makan dan minum sampai datangnya waktu fajar. Kalau ditelaah, maka penetapan IMSAK yang 10 menit sebelum adzan shubuh adalah “menentang ayat ini” sebab perintah “BERCAMPUR SUAMI-ISTRI, MAKAN DAN MINUM” diperintahkan Allah sampai datangnya waktu fajar / adzan shubuh. Apakah Allah penganut Wahabi dengan ayat-Nya ini, sebab tertuduh Wahabi yang selalu divonis paling suka mengganggu amalan Ahlus Sunnah?


2. Dalam pandangan umum, IMSAK 10 menit sebelum adzan Shubuh adalah waktu awal masuk puasa sehingga begitu waktu imsak telah tiba maka haram melakukan hubungan suami istri, makan dan minum sahur. Artinya, waktu imsak adalah titik start puasa dan itu terjadi 10 menit sebelum adzan shubuh. Pertanyaannya, dari mana argumen ini diambil lalu ditetapkan secara nasional padahal ayat (Al Baqarah 187) sudah sangat tegas

menetapkan waktu imsak? Ingat, Waktu Imsak, adalah siang hari, terhitung sejak fajar hingga terbenamnya matahari, berdasarkan Al Qur’an surah Al Baqarah 187, artinya: “… hingga terang berbeda benang putih dari benang hitam yaitu fajar kemudian sempurnakanlah puasamu hingga malam hari...”. Lalu yang 10 menit sebelum adzan Shubuh itu waktu apa? Apa betul WAKTU IMSAK namanya? Apa betul waktu 10 menit itu adalah waktu larangan untuk bergaul suami istri, makan dan minum? Siapa bilang? TIDAK ADA DALILNYA. Justru sebaliknya, 10 menit sebelum adzan shubuh adalah waktu “INTIL”, yaitu waktu yang paling berkah lagi sangat nikmat untuk sahur atas atau sahur bawah (kalau sempat). Mau bukti? Perhatikan uraian berikutnya.


3. Sahur adalah pembeda puasa Islam dengan puasa Ahli Kitab, sebagai mana sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Muslim, artinya: “Sesungguhnya pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” Dan bukan sekedar pembeda, sahur juga diperintahkan sebab keutamaan barokahnya, seperti dijelaskan hadits Bukhari-Muslim, Rasulullah SAW bersabda, artinya: “Sahurlah kalian karena didalam sahur terdapat barokah.” Lalu dimanakah waktu untuk mengambil barokah makan sahur yang paling utama? Rasulullah menjelaskannya didalam hadits riwayat Ahmad, beliau SAW bersabda, artinya: “Ummatku akan senantiasa berada didalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur.” Lalu kapankah waktu untuk mengakhirkan makan sahur itu? Hadits Bukhari-Muslim menerangkan dari Zaid bin Tsabit RA, ia berkata: “Kita sahur bersama Rasulullah SAW, setelah itu beliau berdiri untuk shalat. Aku bertanya: “Berapakah jarak antara adzan dengan sahur?” Rasulullah SAW bersabda: “Sebanyak 50 ayat.” Dari keterangan ini jelas bahwa waktu terbaik makan sahur bersama Rasulullah adalah 50 ayat atau sekitar 10 menit menjelang adzan Shubuh. Jelas sekali hadits ini merupakan penegasan surah Al Baqarah 187, lalu kenapa bangsa kita menjadikannya sebagai waktu terlarangan dengan menamainya “IMSAK”? Wallahu a’lam.


4. Keterangan dari Zaid bin Tsabit dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim jelas bahwa “jeda” atau “tengat” waktu antara sahur Nabi SAW dengan shalat Shubuh adalah sekedar membaca 50 ayat. Jadi tengat waktu 50 ayat itu memang berkisar 10 menit sebelum adzan shalat shubuh, sesuai keterangan surah Al Baqarah 187, yang artinya: “Makan dan minumlah kalian sehingga jelas berbeda benang putih dari benang hitam yaitu fajar.” Kesimpulannya, fajar yang dimaksud ayat ini sangat terang menunjukkan adzan shubuh, sejalan dengan hadits Bukhari-Muslim dari Aisyah dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, artinya: “Sesungguhnya Bilal adzan pada waktu malam, maka makan dan minumlah kalian sampai dimulai adzan Ibnu Ummi Maktum.” Hadits yang lain Imam Bukhari menegaskan, artinya: “Karena dia (Ibnu Ummi Maktum) tidak akan adzan kecuali telah terbit fajar.” Maka dari penekanan keterangan terakhir dapatlah disimpulkan bahwa waktu 10 menit sebagai waktu paling top untuk makan dan minum sahur ditandai oleh adzan-nya Bilal dan berakhirnya waktu sahur itu ditandai dengan adzan-nya Ibnu Ummi Maktum. Singkatnya, ada 2 adzan yang menandai sahur di zaman Nabi SAW yakni adzan untuk menghalalkan makan sahur dan adzan untuk mengharamkan sahur. Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Hakim, artinya: “Fajar itu ada dua: Fajar yang mengharamkam makan (sahur) dan halal padanya shalat (shubuh), dan fajar yang haram padanya shalat (shubuh) tetapi halal padanya makan (sahur).”







KHATIMAH

Dari rangkaian uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa istilah “IMSAK” yang kita pakai selama ini untuk menamakan tengat waktu 10 menit sebelum adzan shubuh adalah tidak berdasarkan nash sehingga perlu dikembalikan kepada keterangan Al Qur’an surah Al Baqarah 187 dan Hadits Bukhari-Muslim dari Zaid bin Tsabit RA yang berkata: “Kita sahur bersama Rasulullah SAW, setelah itu beliau berdiri untuk shalat. Aku bertanya: “Berapakah jarak antara adzan dengan sahur?” Rasulullah SAW bersabda: “Sebanyak 50 ayat.” Jadi 10 menit sebelum adzan shubuh bukanlah waktu IMSAK sebagai waktu larangan untuk sahur, justru sebaliknya merupakan waktu terbaik untuk makan sahur. Wallahu a’lam.

Agar semakin jelas, berikut disampaikan keterangan–keterangan yang menunjukkan bahwa IMSAK kita yang 10 menit adalah sebuah kesalahan, yaitu:


1. Dan dari Ibnu Mas’ud, sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: “Jangan sekali-kali adzannya Bilal itu menghalangi salah seorang diantara kamu dari makan sahur karena dia itu adzan; atau Ibnu Mas’ud berkata: Bilal menyeru pada waktu (masih) malam dan (agar) orang-orang yang sedang tidur itu bangun.” (HR Jamaah, kecuali Titmidzi).


2. Dari Samurah bin Jundab, ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: “Jangan sekali-kali adzannya Bilal itu menipu kamu dari sahurmu dan jangan pula putihnya ufuk yang tegak seperti ini menipu kamu sehingga ufuk itu melintang begini.” (HR Muslim).


3. “Jangan sekali-kali adzannya Bilal itu menipu kamu dari sahur kamu dan jangan pula fajar yang tegak akan tetapi fajar yang melintang di ufuk.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).


4. Dan dari Aisyah dan Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Bilal adzan di waktu malam karena itu makanlah dan minumlah sehingga Ibnu Ummi Maktum adzan.” (HR Ahmad, Bukhari, Muslim).


5. “Karena sesunggunya Ibnu Ummi Maktum tidak adzan sehingga fajar telah terbit.” (HR. Ahmad dan Bukhari).


6. “Dan tidak terjadi antara keduanya melainkan (yang) ini turun dan ini naik.” (HR Muslim). 19

20

Demikianlah bahasan kecil ini dibuat sesederhana dan selugas mungkin agar mudah dibaca dan difahami oleh siapa pun. Semoga buku ini memperoleh apresiasi sewajarnya sehingga kita terlepas dari kesalahan. Kalau buku ini terdapat kesalahan, maka kesalahan itu berasal dari penulis sepenuhnya sehingga Allah dan Rasulullah terlepas total dari padanya. Dan kalau pun buku ini merupakan kebenaran maka seluruh kebenaran hanyalah berasal dari Allah semata-mata. Hanya kepada Allah disandarkan segala kesudahan, semoga buku ini bisa menjadi wacana pencerahan di negeri ini, amin.

Atas segala kekurangannya dimohonkan maaf yang setulus-tulusnya.

Terima kasih.

Buntok, 23 Januari 2007


KEPUSTAKAAN

1. Departemen Agama RI : “Al Qur’an dan Terjemahnya”, Penerbit Mahkota, Surabaya, Edisi Revisi, 1989.

2. Luthfie Abdullah Ismail: “Seri Tafsir Ayat-ayat Hukum”, Buku 3, Penerbit Elbina, Bangil, Maret 2001.

3. Abu Bakr Jabir Al Jazairi: “Ensiklopedi Muslim”, Penerbit Darul Falah, Jakarta, Juni 2005.

4. Shalih bin Abdul Azis bin Muhammad Alu Syaikh: “234 Kesalahan”, Penerbit Insan Cemerlang, Solo, 2004.

5. Muammal Hamidy, dkk: “Terjemah Nailul Authar”, Jilid 1, PT. Bina Ilmu, Surabaya, Cetakan Ketiga, 2001.

6. Departemen Agama Kabupaten Barito Selatan: “Jadwal Imsakiyah dan Waktu Shalat Bulan Ramadhan 1427 H / 2006 M untuk Kota Buntok dan Sekitarnya”, 8 September 2006.

7. Pengadilan Agama Buntok: “Jadwal Waktu Shalat dan Imsakiyah Bulan Ramadhan 1423 H untuk Kota Buntok dan Sekitarnya”, 22 Oktober 2002.

8. Pengadilan Agama Buntok: “Jadwal Waktu Shalat Sepanjang Masa untuk Daerah Kota Buntok dan Sekitarnya”, 1998.

9. Harian Kalteng Pos, Sabtu, 30 September 2006.

10. Harian Kalteng Pos, Selasa, 3 Oktober 2006.

11. Harian Kalteng Pos, Senin, 16 Oktober 2006.

12. Harian Palangka Post, Minggu, 15 Oktober 2006.

13. Sanggar Seni Anak Negeri Buntok: “Jadwal Imsakiyah dan Waktu Shalat Bulan Ramadhan 1427 H / 2006 M untuk Kota Buntok dan Sekitarnya”.

14. Yayasan As Salam Buntok: “Jadwal Imsakiyah dan Waktu Shalat Bulan Ramadhan 1427 H / 2006 M untuk Kota Buntok dan Sekitarnya”.

- 21 –

Oleh-oleh Kalimantan

Jan 12 Oleh-oleh Kalimantan Kami juga memasarkan beberapa jenis oleh-oleh khas Kalimantan, diantaranya mandau, tas manik motif Da...