Rabu, 25 Juli 2012

13 Polisi Afghanistan Membelot ke Taliban

 

Rabu, 25 Jul 2012

FARAH, AFGHANISTAN 

(voa-islam.com) – Para pejabat di Afghanistan mengatakan seorang komandan polisi dan 12 polisi muda membelot ke Taliban setelah meracuni tujuh orang temannya.

Para pejabat di provinsi barat Farah mengatakan pada 24 Juli bahwa komandan tersebut, yang dikenal sebagai Mirwais, bertanggung jawab atas sebuah pos pemeriksaan di distrik Bala Boluk ketika ia dan unitnya membelot ke Taliban dan menyerahkan banyak peralatan dan senjata, termasuk kendaraan militer .

Para pejabat mengatakan tujuh polisi lainnya rupanya diracun karena mereka menolak untuk bergabung dengan Taliban. Semua dari mereka yang keracunan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan dan kondisi mereka belum jelas.

Para pejabat mengatakan pembelotan itu merupakan kali pertama polisi Afghanistan telah bergabung dengan pejuang Islam Taliban dengan membawa serta begitu banyak senjata dan peralatan bersama mereka.

Farah yang berbatasan dengan Iran merupakan salah satu provinsi Afghanistan barat yang paling tidak aman. (by/rferl)

Selasa, 24 Juli 2012

Suaminya Dipenjara Ummu Fadhil Kerja Pas-pasan, Terlantar dan Diusir Warga


JAKARTA (idc.voa-islam.com) –  Menegakkan kalimatul haqq bukanlah perjalanan yang selalu indah bertabur bunga, namun penuh onak dan duri. Berbagai ujian dan cobaan pasti akan dialami oleh mereka yang berada di atas perjuangan suci untuk mendapatkan kedudukan yang mulia di sisi Allah.

Ujian berat itulah yang kini dialami Ummu Fadhil. Tanpa pendampingan suami di sisiknya, ummahat paruh baya ini harus menjalani kerasnya perjuangan hidup. Sang kepala keluarga yang selama ini menjadi sandaran nafkah, kini menjadi tawanan rezim di balik terali besi, karena perjuangannya menegakkan Islam dianggap bertentangan dengan sistem thaghut.

Ummu Fadhil tinggal di sebuah perkampungan padat penduduk di bilangan Kota Bambu Jakarta Barat. IDC.voa-islam.com harus menyusuri lorong gang yang sangat sempit untuk mewawancarainya, Selasa siang (20/3/2012).

Dengan sepenuh kesedihan, ia mengisahkan kronlogis penangkapan suaminya. Pagi itu sekitar pukul 10.00 WIB, ia baru saja pulang dari rumah sang kakak bersama sang suami. Sesampainya di rumah sang suami mengatakan hendak keluar sebentar membeli pulsa. Namun cukup lama menunggu ternyata sang suami tak kunjung pulang, hatinya pun mulai cemas.
Tak lama, anak perempuan Ummu Fadhil yang masih balita berlari ke dalam rumah. Dengan panik ia mengadu bahwa di luar ada orang diseret-seret oleh banyak polisi.

Sontak, Ummu Fadhil bergegas ke luar rumah. Di hati terbetik firasat buruk terhadap sang suami yang tak kunjung pulang membeli pulsa. Bersama anak perempuannya yang masih kecil ia berlari kecil mencari sang suami sambil bertanya kepada warga yang menyaksikan kejadian.

Benar, hal buruk yang tak pernah disangka-sangka itu terjadi. Bak tersambar petir di siang bolong, Ummu Fadhil tergolek lemas saat sejumlah warga mengatakan bahwa yang ditangkap itu adalah suaminya. 

Kesedihan Ummu Fadhil makin membuncah, lantaran cukup lama paska penangkapan, ia mendengar kabar suaminya. Sepekan kemudian pihak kepolisian menyampaikan surat penangkapan. Sang suami dituduh terlibat dalam jaringan terorisme dan menyimpan senjata api.

Meski kabar keberadaan suaminya, namun persoalan belum selesai. Hingga dua pekan kemudian Ummu Fadhil tak bisa membezuk sang suami. Sang suami baru boleh dibezuk beberapa pekan lagi, itu pun ia tidak diperkenankan membawa apa pun kecuali pakaian.

Kerinduannya kepada sang suami akhirnya terobati meski ia berada di dalam sel. Saat pertama kali membezuk, ia sangat sedih dan tak bisa menahan tangis melihat kondisi suaminya. Mulutnya sulit untuk bicara akibat bengisnya proses penyiksaan oleh Densus 88. Bahkan pendengaran suaminya pun terganggu. “Sungguh biadab penyiksaan yang dilakukan Densus 88, apa guna adanya menteri hukum dan HAM di negeri ini?” protes Ummu Fadhil.

Meski kondisinya sudah tak berdaya, penindasan yang dialami  Ummu Fadhil bukan surut, malah makin menjadi. Sebagai pihak yang terzalimi, mereka ingin menyerahkan proses hukum kepada Tim Pengacara Muslim (TPM). Namun pihak kepolisian mengancam akan mempersulit kunjungan bezuk dan memperberat vonis jika proses hukum diserahkan pada TPM. Akhirnya dengan sangat terpaksa, sang suami memilih menyerahkan proses hukum kepada Asludin Hatjani pengacara yang disiapkan Densus 88.

Belum selesai persoalan lama, tambah lagi musibah. Dalam kondisi yang teramat sulit menghimpit, ia diusir dari rumah kontrakannya yang sudah ia tempati lebih dari 13 tahun. Lengkap sudah kepedihan Ummu Fadhil. Tak tahu harus ke mana ia harus membawa dua anaknya yang masih kecil-kecil.

Namun pertolongan Allah datang tepat pada waktunya. Sejenak bisa bernafas lega saat Ummu Salamah, teman pengajian Ummu Fadhil memintanya tinggal di rumahnya. Qadarullah, Ummu Salamah mengalami nasib yang sama di mana suaminya ikut ditangkap Densus 88 dengan tuduhan terlibat terorisme.

Sampai saat ini meski mereka tinggal bersama dalam satu rumah kontrakan dengan kondisinya yang sangat memprihatinkan. Di depannya ia harus memikul beban berat menggantikan tugas suaminya. Ia berjualan ke sana kemari untuk membiayai kebutuhan ketiga anaknya. Anak pertamanya sedang menempuh pendidikan ilmu agama di sebuah pondok pesantren, sedangkan dua anak lainnya masih balita. Pedih memang!! Beban hidup terlalu berat, mau tidak mau harus ditopang dengan usaha jualan kecil-kecilan dengan penghasilan yang minim. Tapi Ummu Fadhil tetap tegar. Karena semua itu harus dilakukan untuk bertahan hidup tanpa sang suami.

Ummu Fadhil dan istri para mujahid lainnya itu tidak seharusnya menderita dan terlantar, bila kita semua mengamalkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Orang-orang mukmin itu bagaikan seorang manusia yang satu. Jika kepalanya terasa sakit, maka seluruh badannya pun ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur” (Muttafaq ‘Alaih).

Apakah anda turut merasakan penderitaan yang dialami Ummu Fadhil? Jika anda terpanggil untuk membantu meringankan beban Ummu Fadhil, kami Infaq Dakwah Club (IDC) voa-islam.com bersuka cita menyalurkan kepada yang bersangkutan, tanpa ada potongan biaya apapun. Semua amanah insya Allah kami salurkan dan kami laporkan penyerahannya secara terbuka di voa-islam.com. Silakan hubungi: Mumtaz (08999.704050) untuk keterangan lebih lanjut. [Ahmed Widad]

Korban Pembantaian “Muslim Rohingya” Capai 6000 Jiwa

Posted by KabarNet pada 19/06/2012
 
BURMA – Kekerasan di desa-desa Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine (Arakan) di Burma (Myanmar), meliputi pembunuhan, penjarahan, pembakaran, penangkapan masih berlangsung. Badan-badan internasional, seperti PBB, masih tak berdaya menghadapi sekelompok etnis Buddha yang didukung pasukan gabungan ‘keamanan’ Rakhine. Ribuan Muslim Rohingya telah gugur akibat dibantai oleh etnis Rakhine secara brutal. Puluhan ribu lainnya menjadi tunawisma dan sedang menderita kelaparan dan pengobatan di Arakan.
Media-media Burma yang pro-Rakhine telah menyebarkan propaganda terkait Muslim Rohingya. Mereka menggambarkan bahwa Muslim Rohingya adalah teroris dan yang membunuh serta membakar rumah-rumah etnis Buddha Arakan. Salah satu bukti bahwa orang-orang etnis Rakhine-lah yang melakukan kekerasan adalah bisa dilihat dari pakaian mereka yang memakai pakaian khas Buddhis atau celana pendek. Perlu diketahui bahwa kebanyakan Muslim Rohingnya, mereka biasa memakai sarung selutut, mungkin sangat jarang yang terlihat memakai celana pendek. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa etnis Buddha menyamar berpakaian seperti Muslim Rohingya, buktinya saja, polisi Burma yang menangkapi para pemuda Rohingya yang kemudian disiksa, mereka diperlengkapi senjata untuk diambil gambar mereka dan disebarkan.
Ribuan lainnya terpaksa melarikan diri ke negeri tetangga, Bangladesh, untuk menyelamatkan diri mereka. Sejumlah Muslim berhasil sampai ke Bangladesh dan berdiam diri di kamp pengungsian Lada, di selatan Bangladesh, yang dioperasikan oleh LSM Muslim Inggris yang menyediakan pengobatan dan bantuan makanan. Namun karena keterbatasan, kamp pengungsian dibangun dengan seadanya bahkan tidak layak. Tak semua Muslim Rohingya dapat tinggal di kamp pengungsian, disebabkan ribuan dari mereka telah diusir oleh otoritas Bangladesh karena dianggap ilegal. Sementara sejumlah Muslim juga ditahan oleh polisi-polisi perbatasan dan bahkan dihukum dijemur di atas pasir pantai yang panas.
Muslim Rohingya baik yang masih tinggal di Arakan dan sedang mengungsi ke negara tetangga, sedang dalam kondisi kritis, butuh pertolongan segera dari dunia internasional. Hingga kini Muslim Rohingya masih hidup dalam ketakutan.
Jumlah kematian Muslim di Arakan capai 6000 jiwa
Kabar pembunuhan, pembakaran, penjarahan, pemerkosaan serta penangkapan Muslim Rohingya di negara bagian Arakan (Rakhine), Burma (Myanmar) masih terdengar. Kekerasan kejam tersebut dilakukan oleh orang-orang kafir Buddha dan pasukan gabungan tentara Burma. Ribuan jiwa Muslim tak bersalah telah gugur (syahid insya Allah) dalam kekerasan yang memuncak akhir-akhir ini.
Berdasarkan laporan dari forum Ansar Al-Mujahidin, para saksi mata dari keluarga korban yang terus berkomunikasi melalui telepon, memperkirakan bahwa jumlah kematian Muslim di Arakan dapat mencapai 6000 jiwa hingga saat ini (innalillahi wa innailaihi roji’uun). Sementara belum ada media yang dapat merinci jumlah spesifik korban, mengingat media-media saat ini hanya menerima laporan dari warga Rohingya di Arakan yang selamat dan masih bisa berkomunikasi. Menurut saksi, jumlah-jumlah yang selama ini dinyatakan hanya mewakili bahwa benar-benar terjadi pembantaian brutal terhadap Muslim di Arakan.
Selain itu dikatakan bahwa para etnis kafir Buddha telah membunuh ratusan orang Rohingya kemudian melemparkan jasad mereka ke teluk Bengal. Untuk menyembunyikan fakta dan menyebarkan propaganda busuk, para penganut Buddha etnis Rakhine itu menempatkan pakaian-pakaian yang biasa dikenakan warga Buddha kepada Muslim yang meninggal dan mengklaim bahwa mereka adalah jasad orang Buddha yang menjadi korban.
Pasukan gabungan Nasaka dan orang-orang Buddha Rakhine juga menangkapi warga-warga Rohingya dari desa-desa mereka yang dapat memimpin penduduk Muslim, kebanyakan pria dewasa atau para pemuda, dibawa ke tempat yang tidak diketahui dan dikabarkan telah tewas tak terlihat oleh penduduk setempat.
Lebih jauh lagi, karena kebanyakan yang dibunuh adalah Muslim laki-laki, sehingga banyak Muslim tinggal di rumah mereka tanpa perlindungan dari laki-laki, dan banyak Muslimah serta anak-anak yang melarikan diri menuju perbatasan Bangladesh, namun ironisnya pasukan ‘keamanan’ perbatasan Bangladesh mengirim kembali perahu-perahu mereka ke Myanmar, sehingga orang-orang kafir Buddha menenggelamkan perahu-perahu kaum Muslimin dan membunuh para penumpangnya.
Sementara puluhan ribu Muslim Rohingya di kota-kota di Arakan sedang menderita kelaparan karena tidak ada pasokan pangan yang cukup, juga karena toko-toko mereka telah dibakar habis, dan mereka juga menderita karena harus menjadi tunawisma karena rumah-rumah mereka ludes terbakar, hanya tinggal di tempat-tempat pengungsian yang sangat buruk kondisinya. Source: Arrahmah.COM

Ini adalah beberapa foto bukti dari kebiadaban yang dilakukan etnis Rakhine terhadap Muslim Rohingya

Foto-foto di atas diambil dari berbagai sumber di media Arakan dan sebagian dari video yang dipublikasikan di Youtube.

Amnesty: Pembantaian Muslim Rohingya Berlanjut

TEMPO.CO, Yangoon - Ibadah Ramadan tak bisa dilakukan dengan tenang oleh etnis Rohingya, minoritas muslim di Myanmar. Kekerasan komunal terus berlangsung di Myanmar barat, enam minggu setelah pemerintah mengumumkan keadaan darurat. 
.
Amnesty International mengklaim minoritas muslim Rohingya dipukuli, diperkosa, dan dibunuh. Kelompok hak asasi ini menuduh pasukan keamanan dan etnis Buddha Rakhine melakukan serangan baru terhadap Rohingya yang dianggap sebagai orang asing oleh mayoritas etnis dan disangkal kewarganegaraannya oleh pemerintah karena menganggap mereka pemukim ilegal dari negara tetangga Bangladesh.
.
Setelah serangkaian pembunuhan sejak akhir Mei, pertempuran berdarah menyebar dengan cepat di banyak negara bagian Rakhine di pesisir Myanmar. Pemerintah mengumumkan keadaan darurat pada tanggal 10 Juni, mengirim pasukan untuk memadamkan kerusuhan dan melindungi masjid dan biara-biara. Pihak berwenang mengatakan sedikitnya 78 orang tewas dan ribuan rumah milik kaum Budha dan muslim dibakar atau hancur. Sejak itu, kekerasan komunal terus berlanjut, meskipun intensitasnya semakin berkurang. Amnesty mengatakan serangan itu sekarang diarahkan sebagian besar pada populasi Rohingya.
.
"Kekerasan dalam enam minggu terakhir ini menyasar umat Islam umumnya dan Rohingya secara khusus menjadi target dan korban," kata Benjamin Zawacki, seorang peneliti Amnesty International, mengatakan kepada Associated Press. "Kekerasan dilakukan baik oleh aparat maupun etnis Rakhine Buddha. Namun pasukan keamanan justru menutup mata dalam beberapa kasus."
.
Pejabat pemerintah Myanmar tidak bisa segera dihubungi untuk memberikan komentar. Amnesty juga mengatakan pasukan keamanan, termasuk polisi dan tentara, telah menahan ratusan orang Rohingya.

"Sementara pemulihan ketertiban, keamanan, dan perlindungan hak asasi manusia diperlukan, penangkapan tampaknya dilakukan sewenang-wenang dan diskriminatif, melanggar hak atas kebebasan dan kebebasan dari diskriminasi atas dasar agama," kata Amnesti dalam pernyataannya.

Kekerasan, yang mencapai titik paling berdarah pada bulan Juni, merupakan  pertumpahan darah sektarian dan menimbulkan kekhawatiran internasional mengenai nasib Rohingya di Burma.

Presiden Burma, Thein Sein, mengatakan awal bulan ini solusi untuk permusuhan etnis di negara bagian Rakhine adalah dengan mengirim Rohingya ke negara ketiga atau Badan Pengungsi PBB, UNHCR, menjaga mereka. Kepala UNHCR, Antonio Guterres, mengatakan, bagaimana pun, itu bukan tugas pihaknya untuk memukimkan kembali Rohingya.

Kamis, 19 Juli 2012

Arab Saudi Jumat Mulai Puasa, Pemerintah Tunggu Hilal

Tribun Jogja - Kamis, 19 Juli 2012 04:38 WIB
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
TRIBUNJOGJA.COM, MAKASSAR - 
 
 
 
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama se-Indonesia, belum menetapkan jadwal 1 Ramadan 1433 Hijriyah untuk disesuaikan dengan penanggalan masehi.

Di Arab Saudi, komite ulama kerajaan, sudah menetapkan 1 Ramadan 1433 Hijriyah, bertepatan dengan kalendar masehi, Jumat (20/7/2012).

Anggota Dewan Ulama Senior Kerajaan Arab Saudi, Sheikh Abdullah Al-Manie, seperti dilansir Arab News dan kantor berita Arab Saudi (Saudi Press Agency) mengumumkan, awal puasa atau waktu menahan (imsakiyah) serentak dimulai hari Jumat (20/7/2012).

Selain awal Ramadan, seperti tahun-tahun sebelumnya, ulama kerajaan juga melansir 1 Syawal 1433 H (Idul Fitri), jatuh pada 19 Agustus 2012, dan Idul Adha 26 Oktober 2012.

Senior Kerajaan Arab Saudi mengumumkan bulan puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada Jumat 20 Juli, dan Idulfitri pada 19 Agustus 2012.

Namun demikian, Arab News melaporkan, penetapan hari-hari yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan harus dikonfirmasi oleh penampakan bulan baru dan keputusan resmi dari kerajaan.

Ulama dari universitas terkemuka Arab Saudi di Mekkah, Ummul Qura', Rabu 28 Sha'ban 1433, juga melansir bahwa Umm Al-Qura Calendar, sudah melakukan rukyat pada tanggal 29 Sha'ban 1433 H.

 
Rukyatul Hilal

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Agama Suryadharma Ali, sejak pekan lalu, mengisyaratkan kemungkinan adanya perbedaan awal puasa.

Di Indonesia kemungkinan akan terjadi kembali perbedaan awal Ramadan antara 20 dan 21 Juli 2012.

Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan 20 Juli. Untuk Idul Fitri, kemungkinan besar akan sama-sama, yakni hari Minggu 19 Agustus 2012.

Kamis (19/7/2012) hari ini, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, baru akan menggelar sidang isbath (penentuan hilal) dan rukyat hilal (melihat posisi bulan dengan mata telanjang).

Dalam bahasa Indonesia, rukyat berarti pengamatan dengan mata dan pengetahuan, sedangkan hilal berarti awal bulan sabit di ufuk barat.

Di Makassar, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Selatan, Kamis petang ini menjadwalkan rukyatul hilal di lantai puncak Mal Global Trade Center (GTC) Tanjung Bunga, di pantai sebelah barat Makassar.

"Kami akan lakukan pengamatan bulan dari pelataran parkir lantai empat Mal GTC. Kalau cuaca baik, Insya Allah hilal bisa terlihat dari atas tempat itu," kata Humas Kanwil Depag Sulsel, Muh Tonang Cawidu, usai bersilaturahim dengan Ketua Dewan Syura Jamiyatul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Rumah Zikir dan Doa, Jl Baji Bicara, Makassar, Rabu (18/7/2012) tadi malam.

Tonang yang juga Ketua GP Anshor Sulsel ini mengatakan, proses rukyatul hilal di Sulsel akan disatukan di lokasi tersebut. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rukyatul hilal perkirakan terlihat sekitar pukul 17.30-18.30 Wita bulan sudah mulai dapat disaksikan.

Penatapan awal Ramadan di Tanah Air ini nyaris sama dengan prakiraan awal ahli astronomi Uni Emirat Arab (UEA). 1 Ramadan dimulai 21 Juli 2012 dan Idul Fitri 1433 H tanggal 19 Agustus 2012.

Ibrahim Al Jarwan, astronom dari Astronomy Researcher and Supervisor of Sharjah Planetarium Dubai, mengatakan, kemunculan bulan sabit yang menandai awal Ramadan akan terjadi Jumat 20 Juli 2012 pukul 08.24 am waktu UEA. (*)
Editor : M Iwan Al Khasni SIP     ||     Sumber : Tribunnews
Akses Tribunjogja.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunjogja.com

Hisab dan Penentuan Awal Ramadhan dan Syawal


Kaum muslimin diperintahkan Allah untuk mengikuti dan mencontoh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam seluruh syari’atnya. Demikian pula yang berkaitan dengan penentuan ibadah besar seperti puasa Ramadhan, Idul Fithri dan haji. Oleh karena itu Rasulullh secara tegas mengajarkan cara penentuannya dengan rukyat hilal (melihat hilal) dengan mata dan bila terhalang mendung atau yang sejenisnya maka dengan cara menyempurnakan bulan sya’ban 30 hari untuk Ramadhan atau Ramadhan 30 hari untuk Syawal [1].

Demikianlah contoh dan ajaran Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam permasalahan ini, sehingga hukum berpuasa Ramadhan dan berbuka dari bulan Ramadhan bergantung kepada rukyah hilal. Tidak berpuasa kecuali dengan melihatnya dan tidak berbuka dari Ramadhan kecuali dengan melihatnya langsung dan seandainya melihat dengan alat teropong dan alat-alat yang dapat memperjelas penglihatan maka itu dianggap sebagai penglihatan dengan mata [2]

Rukyah (melihat hilal) lah yang menjadi dasar syar’i dalam hukum puasa dan Idul Fithri. Adapun hisab tidak dapat dijadikan sandaran dalam penentuan puasa menurut syari’at.[3]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Tidak diragukan lagi hal ini telah ditetapkan dengan dasar sunnah yang shahih dan atsar para sahabat, sungguh tidak boleh bersandar kepada hisab. Orang yang bersandara kepada hisab telah menyimpang dari syari’at dan berbuat kebid’ahan dalam agama. Dia telah salah secara akal dan ilmu hisab sendiri, karena ulama hisab telah mengetahui bahwa rukyat tidak dapat ditentukan dengan perkara hisab, karena hilal tersebut berbeda-beda sesuai dengan perbedaan ketinggian dan kerendahan suatu tempat dan lainnya.[4]

Imam Ibnu Daqiqil Ied berkata: Menurut pendapat saya, hisab tidak boleh dijadikan sandaraan dalam puasa.[5]

Ketika mengomentari hadits “إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ ”: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani berkata :‘Pada mereka (bangsa Arab) ada orang yang dapat menulis dan mengetahui hisab, (dinamakan umiyun) karena yang menulis sangat sedikit sekali. Yang dimaksud hisab dalam hadits ini adalah hisab nujum dan perjalanannya (falak) dan mereka hanya sedikit yang mengerti hal ini, sehingga hukum berpuasa dan lainnya tergantung kepada rukyah agar tidak menyulitkan mereka karena sulitnya hisab. Lalu hukum ini berlaku terus pada puasa walaupun setelahnya banyak orang yang telah mengetahui hisab. Bahkan dzahir hadits dipahami tidak adanya hukum puasa dengan hisab. Hal ini dijelaskan dalam hadits-hadits lainnya yang berbunyi: فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا الْعِدَّة ثَلاَثِيْنَ dan tidak menyatakan: “Tanyalah kepada Ahli Hisab!”.’.

Lalu beliau berkata lagi: ‘Sebagian kaum berpendapat merujuk kepada ahli hisab. Mereka adalah Syiah Rafidhah, dan dinukilkan dari sebagian ahli fiqih bahwa mereka menyetujuinya, Al Baaji berkata: ‘Ijma’ Salaush Shalih sudah menjadi hujjah atas mereka’. Dan Ibnu Bazizah berkata: ‘Ini adalah madzhab yang batil, sebab syari’at telah melarang memperdalam ilmu perbintangan, karena ia hanyalah persangkaan dan hipotesa semata tidak ada kepastian dan tidak juga perkiraan yang rajih (zhann rajih). Ditambah lagi seandainya perkara puasa dihubungkan dengannya. Maka tentulah menyulitkan, karena yang mengetahuinya sedikit sekali.’.[6]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: Tidak wajib berpuasa dengan penentuan hisab, seandainya ulama hisab menetapkan bahwa malam ini termasuk Ramadhan, namun mereka belum melihat hilal maka tidak berpuasa. Karena syari’at menggantung hukum berpuasa ini dengan perkara yang terindera yaitu rukyat hilal.[7]

Jadi jelaslah hisab tidak dapat dijadikan sandaran dalam penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Haji.

 
FAKTA DAN SYUBHAT
Dewasa ini berkembang penggunaan hisab dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Banyak orang yang menggunakannya berusaha membela dan mencari dalih-dalih yang menguatkan penggunaan hisab ini serta menyatakan hal itu berdasarkan pada ayat Al Qur’an dan hadits Nabi dan juga ilmu hisab.

Diantara syubhat yang mereka sampaikan adalah.

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah dia berpuasa.” [Al Baqarah : 185]

Jawab.
Dalil ini tidak dapat dipakai untuk membenarkan penggunaan hisab dalam penentuan awal Ramadhan, sebab tidak ada penjelasan cara menentukan awal bulan tersebut. Ayat yang mulia ini tentunya kita fahami dengan penjelasan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam menentukannya. Yaitu dengan melihat hilal (rukyat) atau menyempurnakan 30 hari bulan sya’ban bila terhalang melihatnya.

2. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَآءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَاخَلَقَ اللهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ اْلأَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. [Yunus : 5]

Jawab.
Ayat yang mulia ini tidak menunjukkan bahwa syari’at menganggap hisab sebagai sarana dalam penentuan awal bulan. Ayat ini hanya menjelaskan fungsi manzilah-manzilah bulan dalam mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu dan ini dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan melihat hilal.

Sedangkan firmanNya: (لِتَعْلَمُوا ) tidak berhubungan dengan sifat matahari dan bulan namun berhubungan dengan taqdir manaazil (ketentuan manzila bulan).

Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata: Firman Allah (لِتَعْلَمُوا) berhubungan dengan firmanNya (َقَدَّرَهُ ) bukan kepada (جَعَلَ ) karena sifat matahari bersinar dan bulan bercahaya tidak memiliki pengaruh dalam mengenal bilangan tahun dan hisab. Juga karena Allah tidak menggantung kepada matahari dalam perhitungan bulan dan tahun dan hanya menetapkannya dengan hilal, sebagaimana ditunjukkan oleh ayat. Demikian juga karena Allah berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. [at-Taubah :36]

Allah Subhanahu wa Ta'ala mengkhabarkan jumlah bulan adalah 12, sehingga diketahui bahwa bulan-bulan tersebut diketahui dengan hilal [8].

Dengan demikian keumuman ayat ini tidak menunjukkan i’tibar hisab dalam penentuan bulan menurut syari’at.

3. Sabda Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam :

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

Jika kalian melihat hilal makxa berpuasalah dan jika melihatnya kembali maka berbukalah (ber hari raya ‘ied), lalu jika kalian terhalangi (tidak dapat melihatnya) maka perkirakanlah bulan tersebut. [9]

Melihat bentuk kata faqdurulah yang artinya maka perkirakanlah, adalah bentuk amar (perintah) yang dalam hal ini juga hadits (sabda Nabi) yang berkedudukan sebagai dalil. Sehingga menggunakan ilmu hisab, berarti pengamalan terhadap ayat al Qur’an dan hadits. Jadi penggunaan hisab itu bukanlah rekaan terhadap urusan agama (bid’ah).

Jawab:
Menurut ahli bahasa Arab, kata faqdurulah berasal dari makna taqdir yaitu tentukanlah bukan perkirakanlah, sebagaimana firman Allah :

فَقَدَرْنَا فَنِعْمَ الْقَادِرُونَ

Lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah sebaik-baik yang menentukan. [al-Mursalat :23] [10]

Kemudian makna ini telah ditafsirkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri melalui perawi hadits diatas yaitu Ibnu Umar dan yang lainnya bahwa makna faqdurullah tersebut adalah menyempurnakan bilangan Sya’ban tiga puluh hari [11], sehingga bila kita mau mengamalkan hadits ini maka harus membawa maknanya kepada hadits yang lain bukan sekedar mendapatkan sesuatu yang dianggap mendukung pendapatnya lalu tidak mau berhujah dengan tafsirnya yang juga berasal dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. sikap yang benar terhadap hadits-hadits seperti ini adalah dengan membawa sesuatu yang muthlak kepada penjelasnya, sehingga makna faqdurullah difahami dengan makna menyempurnakan bulan, barulah kemudian dianggap telah mengamalkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kemudian seandainya kata faqdurullah dalam hadits ini dimaknai kira-kira dengan ilmu hisab, maka hadits ini membolehkannya setelah tidak dapat melihat hilal karena mendung dan sejenisnya, bukan sebelumnya.

Sedangkan mereka yang menjadikan hisab sebagai standar penentuan awal Ramadhan tidaklah demikian. Tetapi mereka menentukannya jauh sebelum waktu rukyat dan tidak melihat mendung atau cerah keadaan langitnya. Ini jelas menyelisihi sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang berarti satu perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan kaum muslimin sebelumnya.

Ibnu Taimiyah berkata: Sedangkan mengikuti hisab pada keadaan cerah atau menentukan perkara syariat umum yang lain dengan hisab, maka (pendapat seperti ini) tidak pernah disampaikan oleh seorang muslimpun (ulama mereka, ed). [12]

Ibnu Mulaqin berkata : Kata faqdurullahbila, bila dimaknai dengan menghitungnya dengan hisab manaajil (falak) yang digunakan ahli falak, maka ini pendapat yang sangat lemah sekali. Karena seandainya manusia dibebabkan demikian, tentu menyusahkan mereka, karena tidak mengetahuinya kecuali segelintir orang. Padahal syari’at mengenalkan kepada mereka sesuai dengan sesuatu yang kebanyakan mereka ketahui. Juga karena iklim menurut pendapat mereka (ahli falak) berbeda-beda, dibenarkan satu iklim melihat (dan) yang lain tidak, sehingga membuat perbedaan puasa pada kaum muslimin. Demikian juga seandainya hisab diakui kebenarannya (dalam menentukan awal bulan Ramadhan), tentulah Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menjelaskannya kepada manusia, sebagaimana telah menjelaskan waktu-waktu shalat dan yang lainnya.

Jelas hadits inipun tidak mendukung pendapat bolehnya menggunakan hisab dalam menentukan awal Ramadhan.

4. Dari segi sejarah dapat kita pelajari uraian kitab Bidayatul Mujtahid. Disebutkan bahwa penggunaan hisab oleh ulama sejak masa sahabat atau tabi’in. Kalau dalam menetapkan awal bulan Ramadhan dengan rukyat tidak berhasil karena mendung maka digunakan hisab. Hal ini dilakukan oleh sebagian ulama salaf dan dipelopori oleh seorang senior tabi’in yang bernama Mutharif bin Asy Syahr.

Jawab.
Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid menyatakan: ‘Dan diriwayatkan dari sebagian salaf berpendapat bahwa jika hilal tidak terlihat karena mendung, maka merujuk kepada hisab peredaran bulan dan matahari dan ini adalah madzhab Mutharif bin asy Syikhir seorang senior tabi’in’ [14].

Jadi Mutharif bin Abdillah Asy Syikhir bukan Asy-Syahr. Dan dia bukanlah yang mempelopori. Pernyataan beliau ini perlu dicermati lagi, karena nisbat pendapat ini kepada Muthorif bin Abdillah Al Shikhier tidak benar, sebagaimana dinyatakan imam Ibnu Abdil Barr [15]

Kemudian juga pernyataan para sahabat ada yang menggunakan hisab dibantah oleh hadits Nabi yang berbunyi:

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا ثَلَاثًا حَتَّى ذَكَرَ تِسْعًا وَعِشْرِينَ

Kami adalah umat yang ummiy tidak menulis dan tidak menghisab, bulan itu demikian, demikian dan demikian tiga kali sampai menyebut dua puluh sembilan. [16].
.
Dengan demikian benarlah pernyataan Ibnu Taimiyah bahwa penggunaan hisab dalam menentukan awal Ramadhan merupakan perkara baru yang terjadi setelah tahun tiga ratusan.[17]

5. Kalaulah menentukan awal Ramadhan dengan rukyat berdasarkan hadits Nabi, bagaimana menentukan awal bulan Dzulhijah untuk selanjutnya menentukan tanggal 10 Dzulhijjah. Tidak ada perintah untuk itu dengan rukyat. Bagaimana penentuan waktu-waktu shalat sekarang, dengan menggunakan jadwal yang didasarkan pada hisab. Padahal dizaman Nabi dilakukan dengan melihat bayangan benda bagi sholat dzuhur dan ashar, dengan menggunakan melihat fajar untuk waktu subuh dan terbenam matahari untuk waktu sholat maghrib dari hilangnya mega merah untuk sholat isya’. Kesemuannya dapat dikembalikan kepada dalil umum ayat 5 surat Yunus diatas dengan melakukan isthimbath dan ijtihad, baik berdasarkan metode bayani dan pendekatan burhani (pendekatan ilmiah beradasarkan dalil).

Jawab.
Alhamdulillah agama Islam telah menjelaskan seluruh keterangan yang dapat digunakan hamba Allah dalam beribadat kepadanya. Menjadi mustahil bila Islam menetapkan satu ibadah yang berhubungan dengan waktu kemudian tidak menjelaskan waktu tersebut. Demikian pula tuntunan awal Ramadhan ditentukan dengan rukyat berdasarkan hadits Nabi, bahkan juga oleh akal, sehingga Ibnu Taimiyah berkata: "Sesungguhnya hukum-hukum Islam seperti puasa Ramadhan berhubungan langsung dengan hilal. Namun berdasarkan dalil sam'iyah (wahyu) dan akal, cara mengetahui terbitnya hilal adalah rukyat tidak yang lainnya. [18]

Sedangkan penentuan bulan Dzulhijah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

يَسْئَلُونَكَ عَنِ اْلأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Katakanlah :"Hilal itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertaqwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu beruntung. [Al-Baqarah:189]

Sungguh aneh kalau dikatakan tidak ada perintah untuk itu dengan rukyat. Adapun waktu shalat sudah jelas dan disepakati Rasululloh telah menjelaskannya dengan sangat jelas sekali dalam hadits Jabir dan yang lainnya.

Mengapa kita memaksakan semua ini masuk dalam keumuman ayat 5 surat Yunus yang tidak menjelaskan tentang penggunaan hisab dalam syari’at Islam, padahal secara jelas ketentuannya telah terperinci dalam ayat dan hadits-hadits yang shahih. Seperti ini menunjukkan jalan istimbath yang jauh dari benar.

Ambillah yang sudah jelas dan gamblang dan tinggalkanlah yang masih direka-reka dan dipaksakan.

6. Secara fakta ilmu hisab telah dapat digunakan untuk menghitung waktu yang mendekati kebenaran

Jawab
Kalau benar fakta ini, mengapa tidak menggunakan yang jelas pasti kebenarannya menurut syari’at dan malah menggunakan sesuatu yang hanya mendekati kebenaran dan masih mungkin bisa keliru dan salah?

7. Sebagian orang berkomentar tentang hadist :

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا ثَلَاثًا حَتَّى ذَكَرَ تِسْعًا وَعِشْرِينَ

Kami adalah umat yang ummiy tidak menulis dan tidak menghisab, bulan itu demikian, demikian dan demikian tiga kali sampai menyebut dua puluh sembilan.

Berdasarkan hadits ini, mereka menyatakan bahwa ini merupakan penyebab hukum puasa tidak ditetapkan dengan hisab, sebab Nabi dan para sahabat tidak mampu melakukannya dengan sebab ummiynya mereka. Sedangkan kami sekarang bias membaca dan mengetahui ilmu hisab. Ditambah lagi kami memiliki teropong bintang yang modern. Sehingga alasan hanya menggunakan rukyat hilal sekarang ini terhapus. Dalam kaidah dikatakan : Hukum bisa berubah dengan ada atau tidak adanya illat (alasan hukum).

Jawab.
Pernyataan seperti ini telah dijawab oleh Syaikh Islam Ibnu Taimiyah : ‘Hal ini tidak bisa dibenarkan, karena pada umat yang Nabi diutus kepada mereka terdapat orang yang mampu membaca dan menulis sebagaimana ada pada sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan juga ada pada mereka yang mampu hisab. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah mengutus untuk melaksanakan kewajiban yang membutuhkan hisab (perhitungan). Telah benar berita bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika petugas (zakat) datang membawa shadaqah Ibnu Al Lutbiyah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menghitungnya. Demikian juga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki beberapa para juru tulis (Katib) seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Zaid dan Mu’awiyah. Mereka menulis wahyu, perjanjian, risalah Beliau kepada orang banyak dan kepada para raja dan penguasa yang didakwahi serta kepada para petugas dan gubernur serta yang lainnya. Demikian juga Allah berfirman:

لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

Dalam dua ayat [19] yang memberitahukan bahwa hal itu ada untuk mengetahui hisab.

Kata Ummiy pada asalnya dinisbatkan kepada ummah yaitu orang yang tidak memiliki keistimewaan dari yang lainnya berupa membaca atau menulis sebagaimana dikatakan: ‘aami (orang awam) untuk orang umum yang tidak memiliki keistimewaan khusus dari ilmu pengetahuan. Ada juga yang menyatakan bahwa itu dinisbatkan kepada al um, yang maknanya tetap pada kebiasaan yang dibiasakan ibunya berupa pengetahuan dan ilmu serta yang sejenisnya. Kemudian keistimewan yang mengeluarkan dari ummiyah al’ amah (yang umum) kepada al ikhtishosh, terkadang adalah keutamaan dan kesempurnaan. Misalnya, seperti keistimewan mereka dapat membaca Al Qur’an dan memamahi kandungannya. Dan terkadang hanya menjadi sarana mencapai keutamaan dan kesempurnaan. Misalnya, seperti keistimewan mereka dapat menulis dan membaca tulisan, sehingga terpuji pada orang yang menggunakannya untuk kebenaran, dan dicela pada orang yang meninggalkannya atau menggunakannya untuk kejelekan. Orang yang mencukupkan dengan sesuatu yang lebih bermanfaat baginya, maka lebih sempurna dan utama.[20]

Dari sini jelaslah, dari beberapa sisi, maksud umiyah yang terdapat pada hadits tersebut merupakan sifat terpuji dan sempurna. Yaitu dari sisi mencukupkan dari sisi tulisan dan hisab dengan yang lebih jelas dan pasti, yaitu hilal. Sisi yang lain, tulisan dan hisab masih mungkin keliru dan salah. Sehingga dengan demikian jelaslah kesalahan prasangka diatas.

Seandainya hisab lebih baik dan tepat digunakan dalam penentuan awal bulan Ramadhan, tentulah Allah akan menjelaskan atau mengajarkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam atau sahabat Beliau, sehingga dapat digunakan mereka untuk memudahkan penentuan awal bulan Ramadhan.

وَمَاكاَنَ رَبُّكَ نَسِيًّا

Dan tidaklah Rabbmu lupa. [Maryam:64]

Bahkan bila hisab dapat digunakan sama dengan rukyat hilal tentulah akan dijelaskan Allah dan RasulNya.

 
KESIMPULAN
Semua dalih yang digunakan untuk membenarkan penggunaan hisab sangat lemah. Sehingga, hendaknya kaum muslimin tidak menggunakannya, dan tidak merasa bingung dengan permasalahan ini. Agama Islam telah lengkap, sempurna dan gamblang dalam menjelaskan seluruh syari’atnya.

Demikianlah sedikit penjelasan tentang permasalahan hisab dalam penentuan Ramadhan, mudah-mudahan bermanfaat.

*) Tambahan judul "dan syawal" dari admin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun IX/1425/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Lihat mabhats Menentukan Ramadhan dalam edisi ini.
[2]. Abdullah bin Abdurrahman Al Basaam, Taudhih Al Ahkam Min Bulughul Maram, cetakan kelima tahun 1423H, maktabah Al Asadi, Makkah, KSA hal. 3/450
[3]. ibid
[4]. Lihat ibid.
[5]. Taqiyuddin Ibnu Daqiqil Ied. Ihkaam Al Ahkam Syarhu Umdat Al Ahkaam, Tahqiqi Ahmad Muhammad Syakir, cetakan kedua tahun 1407H, Dar aalam Al Kutub, Bairut. Hal 2/8.
[6]. Fathul Bari, op.cit. hal 4/127.
[7]. Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syarhu Al Mumti’ ‘Ala Zaad Al Mustaqni’, Tahqiqi Dr. Sulaiman Aba Khail dan Dr. Khalid Al Musaiqih, cetakan pertama tahun 1416, Muassasah Aasaam, KSA. Hal 6/314.
[8]. Majmu’ Fatawa op.cit hal 25/134-135.
[9]. HR Al Bukhari, dalam Shahihnya, kitab Al Shiyaam, no. 1906 (lihat Fathul Bari op.cit hal.4/119) dan Muslim dalam Shahihnya kitab Al Shaum no 2500. Lihat Al Nawawi, Al Minhaaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, tahqiq Al Syaikh Khalil Ma’mun Syaikha, cetakan ketiga tahun 1417, Dar Al Ma’rifah, Bairut hal. 7/190.
[10]. Lihat Ibnu Al Mulaqqin Al Syafi’i, Al I’laam Bi Fawaa’id Umdat Al Ahkam, tahqiq Abdulaziz Ahmad Al Musyaiqih, cetakan pertama tahun 1417 H, Dar Al ‘Ashimah, KSA. Hal 5/173.
[11]. Lihat rubrik mabhas Menentukan Ramadhan.
[12]. Lihat: Majmu’ al-Fatawa op/cit hal. 25/132)
[13]. Al I’lam Bi Fawaid Umdat AL Ahkam op.cit hal 5/176-177.
[14]. Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayaatul Muqtashid, cetakan kesepuluh tahun 1408, Dar Al Kutub Al ‘Ilmiyah, bairut. Hal 1/284
[15]. Lihat Fathul Bari op.cit hal 4/122. Ibnu Hajar menukil pernyataan Ibnu Abdilbar, bahwa tidak benar (nisbat pendapat ini) kepada Muthorif . juga lihat imam Muhammad bin Ali Al Saukani, Nailul Author min Ahaadits Sayid Al Akhyar Syarh Muntaqa Al Akhbaar, tahqiq Muhammad saalim Haasyim, cetakan pertama tahun 1415H, Dar Al Kutub Al ‘Ilmiyah, Bairut. Hal 4/204.
[16]. HR Al Bukhari, dalam Shahihnya Kitab Al Shaum, no 1913, lihat Fathul Bari op.cit hal 4/126 dan juga perhatikan komentar Ibnu Hajar tentang kandungan hadits ini diatas.
[17]. Lihat pernyataan beliau dalam mabhas menentukan Ramadhan.
[18]. Majmu’ Fatawa op.cit hal 25/146.
[19]. Yaitu surat al Isra’ ayat 12 dan Yunus ayat 5
[20]. Majmu’ Fatawa op.cit 25/166-167

Demi fulus, Warga Petamburan Mengikuti Tarhib Ramadhan “Pesanan BNPT”


 
 
 
JAKARTA (VoA-Islam) – Sekitar pukul 13.30 WIB, puluhan warga Petamburan, dari ibu-bu, bapak-bapak, remaja hingga anak-anak, berbondong-bondong menuju Masjid Jami al-Islam, Petamburan II, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketika ditanya Voa-Islam ihwal kehadirannya ke masjid, beberapa warga mengaku tidak tahu menahu maksud dan tujuannya. Sebagian warga mengatakan, bahwa mereka disuruh Ketua RT (Pak Rahman) untuk berkumpul di masjid ba’da shalat zuhur, tepatnya pukul 13.30 WIB.

Rupanya, Siang tadi, Selasa (17/7) warga diajak RT setempat (Rt 13/3) untuk mengikuti Tabligh Akbar di Masjid Jami al-Islam, Jl. Petamburan II, Tanah Abang, dengan tema “Dengan Semangat Ramadhan: Mari Kita Jauhkan Umat Islam dari Faham-faham Radikal dan Jadikan Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin Bagi Seluruh Umat.”

Acara ini diselenggarakan oleh Jaringan Insan Muda Indonesia bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hadir sebagai pembicara, KH. Nuril Huda (PBNU). Wawan Purwanto (pengamat intelijen), dan Habib Novel (FPI).

Dalam sambutannya, KH. Nuril Huda dari PBNU lebih banyak mengupas persiapan umat Islam menghadapi Ramadhan. Sementara itu pengamat intelijen Wawan Purwanto mengajak jamaah dari kalangan masyarakat awam, agar berislam secara moderat. Umat Islam diminta agar mewaspadai bahaya teroris. “Pasca reformasi ada upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Bahkan ada sekelompok masyarakat yang anti Pancasila.

Sementara itu Habib Novel dari Front Pembela Islam (FPI) menegaskan, agar umat Islam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. “Jika kita melihat kemungkaran ubahlah dengan tanganmu, jika tidak mampu dengan lisanmu, jika tidak mampu juga dengan hatimu, namun inilah selemah-lemah iman. Oleh sebab itu, umat Islam jangan diam ketika melihat kemungkaran.”

Sepertinya apa yang diucapkan Habib Novel dari FPI justru bertentangan dengan program BNPT yang tidak menginginkan benih radikalisme di Indonesia. Seperti diketahui, banyak pihak menilai FPI sebagai ormas Islam radikal. Kalangan liberal bahkan menginginkan agar FPI dibubarkan.

Menurut Habib Novel, isu teroris adalah rekayasa pemerintah. Buktinya, setiap terjadi kasus korupsi yang melibatkan pejabat tertentu, tiba-tiba kasus terorisme dimunculkan sebagai upaya untuk mengalihkan isu.

Stigmatisasi radikal yang dialamatkan pada kelompok Islam seperti FPI, kata Habib Novel, adalah bentuk pembusukan opini yang dilontarkan kaum liberal, yang memang tidak suka degan gerakan Islam yang selama ini berdakwah menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Untuk menyambut bulan suci Ramadhan, FPI menyerukan kepada semua pihak agar menghormati bulan yang mulia ini. Dalam melakukan aksinya, FPI tetap akan menggunakan prosedur. FPI akan mendorong pemerintah daerah agar menertibkan tempat hiburan yang buka dibulan Ramadhan. “Pihak yang menyebut FPI radikal, adalah upaya menggiring opini busuk. Yang jelas, FPI tetap pake prosedur.”

Dalam session kedua, warga diberi kesempatan untuk bertanya. Lucunya, pertanyaan warga sudah dipersiapkan dengan secarik kertas. Ada tiga penanya yang sudah diatur oleh pihak panitia. Yang pasti pertanyaan itu adalah sebuah “titipan” atau “pesan sponsor” yang hendak menggiring opini publik untuk menyudutkan gerakan Islam radikal seperti FPI, yang selama ini dituduhkan.

Simaklah pertanyaan-pertanyaan rekayasa yang dilontarkan warga yang dibaca pada sobekan kertas tersebut. Penanya pertama bertanya, menurut anda apakah terorisme masih akan terjadi? Penanya kedua, bagaimana cara menyikapi gerakan Islam radikal? Penanya ketiga, bagaimana seharusnya media dalam memberitakan kasus terorisme?

Sudah pasti, Wawan Purwanto menjawab dengan mudah titipan pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sedangkan Habib Novel dari FPI tetap menjawab dengan kritis. Menurut Habib Novel, tidak adil jika stigmatisasi radikal dilekatkan pada kelompok Islam tertentu. Karena lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pelajar, gerakan separatis, termasuk polisi jika bertindak anarkis, juga bisa disebut radikal.

“Sedangkan media kerap menanyangkan gambar yang sudah kadaluarsa, terus dilakukan berulang-ulang. Tentu saja gambar yang berulang-ulang itu dimaksudkan untuk menggiring opini masyarakat agar membenci kepada kelompok Islam tertentu. Jelas ini tidak adil,” kata Habib Novel.

Sebelum acara usai, terlihat satu per satu jamaah keluar dari masjid. Ketika narasumber sedang bicara, jamaah yang kebanyakan dari kalangan ibu dan anak-anak ini justru asyik ngobrol sendiri. Apa yang disampaikan narasumber, sepertinya masuk telinga kanan, keluar telinga kiri.

Tarhib Ramadhan ala BNPT pun tak berpengaruh sedikit pun. Karena warga yang datang untuk menghadiri Tabligh Akbar ini diiming-imingi uang yang tak seberapa. Dan benar saja, Voa-Islam menyaksikan secara langsung, warga yang meninggalkan masjid “dikepali” uang transport dari panitia. Memalukan! (Desastian)


Rabu, 18 Juli 2012

Puluhan Ormas Islam Sweeping Lokalisasi di Surabaya

Nasional

Editor | Rabu, 18 Juli 2012 - 08:40:36 WIB
Eramuslim.com | Media Islam Rujukan, Puluhan organisasi yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur Selasa kemarin (17/7) mendatangi empat lokalisasi dan beberapa tempat hiburan malam di Surabaya.

Mengendarai ratusan sepeda motor, massa umat Islam ini menggelar orasi di tiap titik yang mereka datangi. "Kami serukan bagi para penghuni untuk tutup selama puasa," kata Moch. Yunus, koordinator aksi, ketika berada di lokalisasi Dolly, Surabaya, Selasa kemarin.

Selain berorasi, massa juga membagikan selebaran berisi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur bernomor 460/12640/031/2012 tentang Imbauan Penutupan Lokalisasi Selama Puasa.

Selain Dolly, beberapa lokasi yang didatangi di antaranya lokalisasi Kremil Tambak Asri, lokalisasi Dupak Bangun Sari, lokalisasi Moroseneng, karaoke Rasa Sayang di kawasan Dupak dan Diponegoro, serta karaoke Meteor.

Dengan mayoritas mengenakan baju koko, massa juga membawa aneka bendera dari organisasi massa yang mereka wakili, diantaranya dari FPI, Front Pemuda Madura Indonesia, Front Pemuda Islam Surabaya, serta beberapa organisasi lainya. "Kami hanya memperingatkan, kalau Ramadhan tetap buka, kami pasti akan lakukan penutupan paksa dengan cara kami," kata Yunus.

Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Jawa Timur Bawon Adhiyitoni membenarkan telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk menutup sementara bagi seluruh lokalisasi dan tempat hiburan malam yang ada di Jawa Timur.

"Ada 43 lokalisasi di Jawa Timur yang kita awasi secara ketat selama puasa harus tutup," kata Bawon. Surat edaran sendiri setidaknya telah dikirimkan kepada seluruh bupati/wali kota yang memiliki lokalisasi dan tempat hiburan malam.(fq/tempo)

Turki Tawarkan Bantuan kepada Myanmar untuk Membantu Muslim Rohingya

Dunia Islam


Eramuslim.com | Media Islam Rujukan, Bulan Sabit Merah Turki akan membantu Myanmar dengan syarat keamanan mereka bisa tetap terjaga.

Turki, terkait tentang kekerasan yang terus berlanjut terhadap Muslim Rohingya di Myanmar, berusaha untuk membawa nasib komunitas ini ke dalam agenda internasional, menyerukan masyarakat internasional untuk mengakhiri kebungkaman mereka mengenai situasi yang mempengaruhi negara Asia Tenggara tersebut.

Direktur Jenderal Bulan Sabit Merah Omer Tasli mengatakan pada hari Selasa kemarin (17/7) bahwa kondisi lokal di Myanmar tidak sesuai untuk melakukan perluasan bantuan kemanusiaan, namun Bulan Sabit Merah bersedia membantu negara ini.

"Kami akan membantu Myanmar, jika keselamatan kami disediakan," kata Tasli.

Dia menambahkan bahwa Myanmar telah menjadi agenda Bulan Sabit Merah sejak bencana banjir melanda negara itu tahun lalu.

Sebelumnya Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan Rabu pekan lalu bahwa Turki prihatin terhadap kebrutalan terhadap Muslim Rohingya di Provinsi Arakan, lokasi kekerasan baru-baru ini yang meningkat di Myanmar, dekat Bangladesh.

"Kami berharap sensibilitas lebih dari masyarakat internasional untuk Muslim Rohingya, yang meninggalkan rumah mereka, harta benda dan tanah karena fanatisme agama yang mereka hadapi," kata Erdogan.

Meskipun telah ada di Myanmar selama beberapa generasi, Muslim Rohingya tidak dianggap sebagai warga Myanmar oleh para pemimpin nasionalis, pejabat dan Buddha fanatik Myanmar.(fq/wb)


Ayat Al Qur’an tentang Puasa Ramadhan



AL BAQARAH (2:183) :  Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

AL BAQARAH (2:184):  dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajib berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

AL BAQARAH (2:185):  bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajib berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

AL BAQARAH (2:186):  Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

AL BAQARAH (2:187):  Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu i`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

MARHABAN YA RAMADHAN : Kokohkan Iman, Tegakkan Syariah dan Khilafah



oleh : Farid Wadjdi

Marhaban ya Ramadhan. Tak lama lagi bulan Ramadhan 1433 H kembali tiba. Bulan yang penuh berkah, yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan Ramadhan adalah bulan ketaatan. Bulan Ramadhan adalah bulan murâqabah. Ramadhan juga adalah bulan pengorbanan di jalan Allah SWT.
.
Di dalamnya setiap muslim dituntut untuk berkorban dengan menahan rasa lapar dan dahaga demi meraih derajat taqwa. Taqwa adalah puncak hikmah dari ibadah shaum pada bulan Ramadhan. Perwujudan taqwa secara individu tidak lain adalah dengan melaksanakan semua perintah Allah SWT dan menjauhi semua larangan-Nya.
.
Sedang perwujudan taqwa secara kolektif adalah dengan menerapkan syariah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara di bawah naungan Khilafah. Semua kebaikan yang didapat sepanjang bulan Ramadhan tentu menjadi kurang bermakna jika tidak ditindaklanjuti oleh pelaksanaan syariah secara kaffah, karena justru itulah sesungguhnya wujud ketaqwaan yang hakiki.
.
Rosululullah SAW dan para sahabat telah membuktikan dan menunjukkan kepada kita bahwa ramadhan bukanlah saat untuk berleha-leha atau bersantai. Beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam justru terjadi di bulan Ramadahan. Perang Badal al Kubra, terjadi pada 17 Ramadhan 2H. Ibnu Hisyam menyatakan perang ini merupakan kemenangan pertama yang menentukan kedudukan umat Islam dalam menghadapi kekuatan kemusyrikan dan kebatilan.Kemenangan lebih kurang 300 orang tentera Islam di bawah pimpinan Rasulullah ini telah mengalahkan lebih kurang 1000 orang tentera musyrikin Mekah.
.
Persiapan perang Khandaq dilakukan bulan ramadhan tahun 5 hijriyah. Dengan mengali parit (khandaq) sekeliling kota Madinah.. Peperangan ini terjadi pada bulan Syawal dan berakhir pada bulan Dzulkaidah setelah pasukan muslimin berjaya memecahbelah pasukan musuh.
.
Peristiwa penting lain adalah Fath al Makkah (Pembukaan Kota Mekah) dan Penghancuran Berhala.Rasulullah SAW keluar dari Madinah pada 10 Ramadhan dan berpuasa, lalu diikuti para sahabat. Menurut Ibnu Ishaq, penaklukan itu terjadi pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Rasulullah mengutuskan Khalid al-Walid untuk menghancurkan berhala Uzza, Amr bin Ash merobohkan Suwa’, dan Saad bin Zaid Al-Asyhaly menumbangkan Manat.
.
Pada Ramadhan 10H, Rasulullah SAW mengutus pasukan tentera dibawah pimpinan Saidina Ali Karamallahu wajhah ke Yaman dengan membawa surat Nabi. Satu suku yang berpengaruh di Yaman langsung menerima Islam dan masuk Islam pada hari itu juga. Mereka sholat berjamaah bersama Imam Ali ra. pada hari itu.
.
Terdapat banyak kemenangan umat Islam di bulan ramadhan ini. Ramadhan 53H merupakan kemenangan tentera Islam di pulau Rhodes.Ramadhan 92H Tariq Ziyad yang memimpin 12 ribu tentera Islam berhasil mengalahkan tentera kuffar berjumlah 90 000 yang diketuai sendiri oleh Raja Frederick. Di sini awalnya zaman keemasan Islam di Andalusia, dengan Islam menguasainya selama 700 tahun.
.
Pada Ramadhan 584H, Panglima tentera Islam, Salahuddin Al-Ayyubi mendapat kemenangan besar atas tentera Salib. Saifudin Qutuz, pemerintah Mesir ketika itu dengan mengumpulkan semua kekuatan kaum muslimin untuk meghancurkan tentera Tartar dan bertemu dengan mereka pada Jumat, 25 Ramadhan 658H (6 September 1260M) di Ain Jalut. Peperangan ini turut disertai oleh isteri Sultan Saifudin Qutuz, Jullanar yang akhirnya syahid di medan pertempuran.
.
Adalah penting bagi kita untuk memperhatikan pesan Hizbut Tahrir Indonesia dalam menyambut ramadhan ini . Pertama, Kepada seluruh umat Islam Indonesia agar dapat melaksanakan shaum Ramadhan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh khusyu’ dan ikhlas, serta dengan penghayatan sehingga seluruh hikmah puasa dapat ditangkap dengan baik. Suasana bulan Ramadhan yang juga disebut syahrul jihad (bulan jihad) hendaknya mampu menambah kekokohan iman, semangat untuk berpegang teguh kepada Islam, serta lebih giat lagi melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan berjuang demi terwujudnya kehidupan Islam melalui tegaknya kembali syariah dan Khilafah di muka bumi.
.
Kedua, Kepada pemerintah untuk dengan sungguh-sungguh menjaga situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi dan budaya agar tetap kondusif sedemikian sehingga umat Islam dapat melaksanakan shaum Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Tempat-tempat maksiyat, termasuk tempat hiburan, yang tiap menjelang bulan Ramadhan selalu mengundang kontroversi, memang semestinya ditutup. Demikian juga perbuatan maksiyat, seperti korupsi, perzinahan, kedzaliman dan sebagainya, termasuk abai terhadap perintah dan larangan Allah SWT yang termaktub dalam al Quran maupun al Hadits, semestinya juga dihentikan.
.
Bukan hanya selama bulan Ramadhan, mestinya juga di luar bulan Ramadhan, karena semua perbuatan dan tempat maksiyat itu tidak selayaknya ada di negara yang mayoritas penduduknya muslim ini. Bila dan hanya bila penduduk negeri ini benar-benar beriman dan bertaqwa (melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan Allah SWT) saja, keberkahan akan senantiasa melimpah pada negeri ini.

Sang Mujahid Menderita Kelumpuhan di Penjara, Mari Bantu!




JAKARTA (idc.voa-islam.com) – Berbagai ujian berat yang dipikulnya, tak membuat Heri Suranto untuk absen dari medan jihad. Hingga tubuhnya lumpuh di balik terali besi, semangatnya untuk mengibarkan bendera jihad tak pernah padam.

Ayah paroh baya yang berprofesi sebagai TU di SMA Swasta dan tukang servis komputer ini bergabung dalam kafilah mujahidin Aceh untuk menegakkan syariat I’dad yang diperintahkan Allah SWT dalam Al-Qur’an. Karena aktivitasnya bertentangan dengan sistem thaghut, ia pun ditangkap pada Jumat (14/5/2010), pukul 14.45 WIB di kediaman mertuanya, Kampung Semanggi, Pasar Kliwon, Solo dengan tuduhan terorisme. Dalam persidangan, Heri divonis 6 tahun penjara terhitung bulan Mei dua tahun lalu.
Kini, ayah empat orang anak itu menghuni sel di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang, bersama limapuluhan aktivis Islam lainnya. Kondisi fisik yang tidak prima, membuat ayah empat orang anak ini menderita kelumpuhan. Sehari-hari Heri hanya bisa berbaring atau duduk di atas kursi roda, dengan kondisi leher yang ditopang menggunakan alat penyangga leher.
Heri pun diobati dengan standar klinik Lapas. Untuk mendukung pengobatannya, maka sejak Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pun turun tangan. Bulan Februari 2012, atas bantuan dr Joserizal, Ketua Presidium MER-C,  dilakukan cek MRI di RSP Pertamina Jakarta. Hasilnya positif Heri menderita TB Tulang. Selain itu, organ tulang belakangnya patah beberapa ruas yang mengakibatkan kaki kiri dan kanannya mengalami lumpuh.
“Pak Heri menderita Spondilitis TB dengan Paraparese,” ujar Joserizal kepada idc.voa-islam.com. “Dengan lumpuh kaki ke bawah, tidak bisa bergerak. Waktu awal ketemu di masih terlentang,  kalau dimiringkan badannya dia sakit, sekarang sudah mulai bisa duduk. Obat dari kita selain itu kita juga berikan telur ayam kampong 90 butir satu bulan dan susu,” tambahnya.
…Pengerahan dana (IDC) untuk itu saya dukung. Saya setuju adanya pengerahan dana untuk ikhwan-ikhwan yang ada di dalam penjara, terutama yang sedang mengalami sakit, ujar Ustadz Abu Bakar Ba’asyir…
Karena penyakit yang dialaminya cukup berat dan perlu penanganan khusus yang tidak mungkin dilakukan di dalam klinik lapas, maka Heri pun dirawat khusus. Pihak lapas cukup akomodatif, sehingga perawatan terhadap Heri diizinkan dilakukan di ruangan khusus di ‘blok teroris’ karena harus dijaga para ikhwan  secara piket. Dalam satu hari satu malam, enam orang ikhwan bertugas piket menjaga dan merawat Pak Heri. Para ikhwan yang menjadi “petugas” piket itu membantu semua keperluan Heri dari wudhu, mandi, istinjak (buang air besar dan buang air kecil) dan lain-lain. Untuk istinjak misalnya, Heri harus dibantu para ikhwan mengunakan tissu kering dan tissu basah.
“Kalau untuk keseharian saya disarankan dari MER-C saya mengkonsumsi telur ayam kampung, susu, dan buah-buahan. Saya tidak boleh tidur di kasur, harus di tempat yang agak keras untuk meluruskan tulang. Kursi roda juga sudah ada, peninggalannya Abdul Hamid yang dulu sempat lumpuh juga,” ujar Heri kepada idc.voa-islam.com.

Untuk terapi penyembuhan, alhamdulillah MER-C aktif menyuplai berbagai obat-obatan, vitamin, telur, handscoen, extension brace (korset di badan) dan penyangga di leher untuk Heri. Berbagai keperluan itu disuplai rutin setiap bulan sesuai permintaan pihak lapas. Sedangkan keperluan penambahan gizi, seperti madu, telur ayam kampung, susu, alat-alat kesehatan dan kebutuhan ikhwan piket lainnya disuplay oleh Infaq Dakwah Club (IDC) voa-islam.com. Sampai berita ini diturunkan, sudah dua bulan IDC menyalurkan bantuan muhsinin voa-islam.com sejak April 2012.
Meski fisiknya yang lemah harus memikul ujian yang sangat berat, Heri tetap istiqamah. Ia bersyukur dan terharu dengan kuatnya ukhuwah para mujahidin di lapas. “Kita dirawat di sini bersama ikhwan-ikhwan. Saya tidak mau dikarantina karena kalau karantina tidak ada yang menunggu. Dan alhamdulillah mereka menganggap saya seperti orang tua sendiri karena mereka kan masih muda-muda dan mereka bagus-bagus,” paparnya.
Heri berharap agar bisa dirawat di rumah agar tidak merepotkan banyak orang. “Harapan saya, karena saya masih sakit seperti ini inginnya bisa dirawat sama keluarga, agar bisa lebih tenang. Tapi kondisinya saya kan tahanan khusus, jadi agak pesimis,” ungkapnya.

Masih tersisa waktu enam tahun penjara yang harus dialami oleh Heri Suranto, sehingga kebutuhan pengobatan dan para ikhwan petugas piket yang menjaganya harus disuplay oleh kaum Muslilmin lainnya. Dan selain Heri, masih banyak mujahid lainnya yang wajib dibantu oleh kaum Muslimin.

Dr Joserizal berharap, agar umat Islam bahu-membahu kepada keluarga Heri Suranto dan para mujahidin lainnya. “Kalau bisa kita bagi-bagi tugas untuk membantu keluarga mereka, kesulitan mereka secara ekonomi jangan sampai Densus pula yang bantu mereka, karena tidak ada lembaga zakat yang mau menghanle mereka,” tegasnya.
…Kalau bisa kita bagi-bagi tugas untuk membantu keluarga mereka, karena tidak ada lembaga zakat yang mau menghanle mereka, ujar dr Joserizal…
Senada itu, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengimbau kaum Muslimin agar mendukung kebutuhan para aktivis Islam yang sedang dipenjara rezim thaghut, terutama para aktivis yang sedang sakit.
“Pengerahan dana (IDC) untuk itu saya dukung. Saya setuju adanya pengerahan dana untuk ikhwan-ikhwan yang ada di dalam penjara, terutama yang sedang mengalami sakit,” ujarnya kepada idc.voa-islam.com di sel Mabes Polri.
Duka umat Islam adalah duka kita semua, dan kebahagiaan kita harus bisa mereka rasakan juga. Karena setiap umat beriman itu bersaudara seperti satu jasad yang utuh.
“Orang-orang mukmin itu bagaikan seorang manusia yang satu. Jika kepalanya terasa sakit, maka seluruh badannya pun ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur” (Muttafaq ‘Alaih).
…Orang-orang mukmin itu bagaikan seorang manusia yang satu. Jika kepalanya terasa sakit, maka seluruh badannya pun ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur…
Dengan membantu saudara sesama Muslim yang tertimpa musibah, insya Allah kita akan mendatangkan barakah dan kemudahan  di dunia dan akhirat. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa menghilangkan kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan melepaskan kesulitannya pada hari kiamat. Barang siapa memudahkan orang yang tengah dilanda kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat…” (HR Muslim).
Bantuan untuk program DINAR (Dana Infaq Darurat) untuk para mujahidin dan keluarganya ini bisa disampaikan melalui rekening Infaq Dakwah Club (IDC) voa-islam.com:
1. Bank Muamalat Indonesia (BMI)
No.Rek. 0132465841
a/n Budi Haryanto
2. Bank Syariah Mandiri (BSM)
No.Rek: 0120043587
a/n Budi Haryanto
3. Bank Mandiri
No.Rek: 0060006012623
a/n Budi Haryanto
4. BCA (Bank Central Asia)
No.Rek: 6310230497
a/n Budi Haryanto
CATATAN:
  1. Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan dana lainnya, silahkan tambahkan nominal Rp 3.000 (tiga ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.003.000,- Rp 503.000,- Rp 203.00,- Rp 103.000,- dan seterusnya.
  2. Info dan konfirmasi: Mumtaz (08999.704050).
  3. Laporan penyaluran dana akan disampaikan secara online di idc.voa-islam.com. [taz, wid]

Oleh-oleh Kalimantan

Jan 12 Oleh-oleh Kalimantan Kami juga memasarkan beberapa jenis oleh-oleh khas Kalimantan, diantaranya mandau, tas manik motif Da...