Senin, 04 Februari 2013

PANJAR KEDUA DAN PENGUKURAN TANAH MAKAM FARDHU KIFAYAH AS-SUNNAH BUNTOK DI PEMAKAMAN MUSLIM SABABILAH



Pada hari Kamis siang tanggal 31 Januari 2013 (20 Rabiul Awwal 1434 H) antara Pukul 13.30 sampai 14.40 WIB pengururus Jamaah Fardhu Kifayah As-Sunnah Buntok yang terdiri dari Abdul Wahab, Haji Rismato dan Syamsuddin Rudiannoor kembali mengadakan pembayaran kedua harga tanah makam kepada pemilik tanah Bapak Hantiaman di rumah beliau di desa Sanggu. 

Pembayaran kedua ini senilai Rp. 10 juta setelah dua minggu sebelumnya juga dibayarkan dengan nilai yang sama. Dengan demikian maka pembayaran yang dilakukan telah mencapai Rp. 20 juta dan masih terutang Rp. 20 juta. 

Setelah pembayaran diselesaikan dengan penyerahan uang tunai oleh Rismato dan penanda tanganan kuitansi oleh Bapak Hantiaman, selanjutnya langsung diadakan pengukuran tanah dan pemasangan patok-patok batas tanah dengan tongkat kayu ulin. 

Dari pengukuran ini didapat kenyataan lapangan bahwa ukuran tanah sebenarnya adalah 53 X 20 M sehinga harga tanah hanya 53 X 20 X Rp. 30.000,- = Rp. 31.800.000,-. Maka dengan telah terbayarnya Rp. 20 juta maka hutang jamaah fardhu kifayah As-Sunnah Buntok tinggal tersisa Rp. 11.800.000,-. 

Diharapkan dalam dua minggu kedepan sisa harga tanah senilai Rp. 11.800.000,- dapat dituntaskan sehingga tugas selanjutnya berupa pengurusan balik nama kepemilikan tanah akan segera dilakukan secepatnya. 

Berikut foto-foto pengukuran tanah yang dilakukan oleh pemilik tanah Bapak Hantiaman, Abdul Wahab dan Haji Rismato di Komplek Pekuburan Muslim Sababilah, Jalan Simun Raya Km 12 jalan raya Buntok - Ampah. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oleh-oleh Kalimantan

Jan 12 Oleh-oleh Kalimantan Kami juga memasarkan beberapa jenis oleh-oleh khas Kalimantan, diantaranya mandau, tas manik motif Da...